Perang Austria–Prusia
Perang Austria-Prusia (juga disebut Perang (Saudara) Jerman, Perang Penyatuan atau Perang Tujuh Minggu) ialah perang yang terjadi pada tahun 1866 antara Kekaisaran Austria dan sekutu Jermannya di satu sisi melawan Kerajaan Prusia dan sekutunya di pihak lain. Hasil utama perang ini adalah pergeseran kekuasaan di antara negara Konfederasi Jerman dari Austria dan ke arah hegemoni Prusia, dan mencetuskan penyatuan semua negara bagian Jerman di utama dalam sebuah Kleindeutschland yang tak termasuk Austria. Perang ini juga memperkuat gagasan negara kebangsaan di Italia. Hasil lain adalah pemutusan keluarga kerajaan Britania, Wangsa Hannover, dengan pemerintahan di Jerman setelah Kerajaan Hannover dianeksasi oleh Prusia sebagai akibat perang itu (namun, beberapa anggota kerajaan Britania terus mempertahankan gelar dan persekutuan dengan Jerman hingga dikumandangkannya Perang Dunia I). PersekutuanSebagian besar negara bagian Jerman berpihak pada Austria, seperti Bayern, Baden, Württemberg, Hannover, Hessen-Darmstadt, Frankfurt, Nassau, dan sejumlah negara lain. Sekutu Prusia adalah Italia, Oldenburg, Mecklenburg, Braunschweig dan Thüringen. Rujukan |