Pemilihan umum Bupati Langkat 2018
Pemilihan umum Bupati Langkat 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Langkat 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Pilkada Langkat 2018 merupakan pemilihan bupati secara langsung ketiga setelah Pilkada Langkat 2008 dan Pilkada Langkat 2013. Bupati petahana, Ngogesa Sitepu, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama 2 periode. Wakil Bupati petahana, mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Heriansyah melalui jalur perseorangan.[2] Pasangan calonTerdapat 7 bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar di Pilkada Langkat 2018, 2 diantaranya berasal dari jalur partai politik. Setelah melalui tahapan hingga penetapan, KPU Langkat menetapkan hanya 2 bapaslon yang lolos menjadi pasangan calon (paslon). Kedua paslon tersebut berasal dari jalur partai politik,[3] sehingga tidak satu pun bapaslon dari jalur perseorangan yang lolos. Kelima bapaslon tersebut tidak lolos karena kekurangan syarat dukungan.[4][5] Berikut adalah bapaslon yang tidak lolos:
Salah satu bapaslon, Sulistianto-Heriansyah, kemudian mengajukan gugatan yang bergulir hingga tingkat kasasi. Oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan, bapaslon dinyatakan menang. Kemudian KPUD Langkat mengajukan kasasi. Oleh Mahkamah Agung, gugatan KPUD Langkat ditolak. Oleh karena itu, KPU Langkat kemudian menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Langkat bertambah 1 menjadi total 3 paslon.[6][7] Pilkada Langkat 2018 diikuti oleh 3 paslon sebagai berikut:[3][7][8]
Hasil akhirPilkada Langkat 2018 dimenangkan oleh Paslon No.1 Terbit Rencana Perangin Angin-Syah Afandin.[9][10] Berikut adalah rekapitulasi suara Pilkada Langkat 2018:[11]
Pranala luar
Referensi
|