Pemilihan Umum Bupati Asmat 2020 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Bupati Asmat 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Asmat 2020 atau Pilbup Asmat 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Asmat 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Asmat periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo, berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode.
Persyaratan dukungan
Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Asmat dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dukungan dari total DPT Pemilu 2019 yang setidaknya tersebar di 5 dari 9 distrik. Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Asmat, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Asmat. Dari 9 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Asmat, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. PDI Perjuangan berhasil mendudukkan 12 wakilnya di DPRD Asmat.[3]
Kursi parlemen
Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Asmat terdapat 9 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Asmat, yaitu:
Kandidat
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]
Referensi
Lihat pula
Pranala luar