Pemerintah Kabupaten TangerangPemerintah Kabupaten Tangerang atau kadang disingkat menjadi Pemkab Tangerang, merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di Kabupaten Tangerang.[1] Pemerintah Kabupaten Tangerang dipimpin oleh seorang bupati, yang dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum berdasarkan Undang-undang Dasar 1945. Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|