Fientje de Fenicks (lahir pada 1893 (?) - meninggal di Batavia, Hindia Belanda pada 17 Mei 1912, umur 19 tahun[1]) adalah seorang wanita tuna susila keturunan Indo yang dikenal karena ditemukan tewas terbunuh dalam keadaan terapung, tersangkut pintu air, terbungkus dalam karung di Kali Baru, Batavia (sekarang Jakarta, Indonesia). Meneer Brinkman didakwa sebagai tersangka di balik pembunuhan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Komisaris Reumpol beserta stafnya.[2] Brinkman pun membela diri atas dasar bahwa adalah orang Belanda tulen sedangkan Fientje hanya pelacur Indo yang tak berharga.[3] Kisah pembunuhan tersebut diabadikan oleh Tan Boen Kim dalam bukunya yang berjudul Fientje de Feniks.[1] Pada akhirnya, Brinkman dijebloskan ke penjara dengan tuntutan hukuman mati. Namun karena tidak bisa mengendalikan diri, akhirnya ia bunuh diri dalam penjara.[2]
Referensi