Pembajakan MV Sinar Kudus
Pembajakan MV Sinar Kudus adalah peristiwa maritim yang dimulai pada tanggal 16 Maret 2011 dengan empat perompak di Samudra Hindia yang membajak kapal kargo MV Sinar Kudus di 456 mil laut (845 km; 525 mi) sebelah timur pantai Somalia. Pengepungan tersebut berakhir setelah upaya penyelamatan oleh TNI Angkatan Laut pada tanggal 1 Mei 2011.[2] Pembajakan tersebut merupakan pembajakan pertama terhadap kapal dagang Indonesia di lepas pantai Somalia. Latar belakangPada tanggal 16 Maret 2011, sebuah kapal dagang Indonesia, MV Sinar Kudus, tengah membawa bijih nikel dari Sulawesi Selatan ke Rotterdam ketika dibajak oleh perompak Somalia di Laut Merah. Setelah negosiasi, pemilik kapal menyetujui permintaan tebusan dan mengembalikan kapal dan kru kapal kepada pihak berwenang Indonesia. Kapal kemudian dibajak untuk kedua kalinya oleh kelompok perompak lainnya; setelah memberi isyarat "mayday", awak kapal dibantu oleh sekelompok Denjaka dan Kopassus dari KRI Abdul Halim Perdanakusuma yang mengamankan kapal. Sekelompok Denjaka dan Kopassus lainnya dikerahkan menggunakan helikopter Bo 105 untuk menembaki para perompak, yang semuanya tewas. Ada rencana dan persiapan untuk pendaratan amfibi di Somalia oleh komandan Indonesia jika para sandera telah dibawa ke darat, tetapi karena para sandera dan kapal diselamatkan di laut, rencana tersebut tidak dilaksanakan.[3] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia