Pagaruyung, Tapung, Kampar

Pagaruyung
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKampar
KecamatanTapung
Kode pos
28464
Kode Kemendagri14.01.10.2014 Edit nilai pada Wikidata
Luas784 Ha
Jumlah penduduk1244
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 0°28′28.20″N 101°15′8.75″E / 0.4745000°N 101.2524306°E / 0.4745000; 101.2524306


Profil Desa pagaruyung

Desa pagaruyung, merupakan  desa eks-transmigrasi. Yang sebelumnya masih menginduk dengan PTP V dimana diawal nama desa ini masih bernama, unit pemukiman transmigrasi VIII, desa pagaruyung merupakan desa penghasil buah nanas terbesar di kabupaten kampar, mencapai 20.330 ton per tahun desa pagaruyung juga merupakan desa pengrajin kain tenun songket melayu, desa pagaruyung juga merupakan desa exs transmigrasi yang didatangkan langsung dari pulau jawa pada tahun1992 dibulan oktober  tanggal 28 bertepatan hari sumpah pemuda, program Transmigrasi merupakan gagasan atau program pemerintah untuk melakukan pemerataan penduduk pada masa orde baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah untuk pemerataan dan penyebaran penduduk dari wilayah yang padat ke wilayah yang masih kurang penduduk, kec tapung kabupaten kampar merupakan salah satu daerah yang dikhususkan oleh pemerintahan pusat untuk dilakukan area transmigrasi, karena masih minimnya penduduk pada masa itu., mayoritas penduduk yang menempati Desa pagaruyung juga memiliki latar belakang sosial budaya dari beragam suku seperti  suku Jawa, Sunda, melayu dan batak.

Berdasarkan SK Gubernur no 374 / VIII/tahun 1997,

luas keseluruhan Desa pagaruyung mencapai 784 Hektar

Yang terbagi menjadi

Lahan pekarangan 150 hektar,

Lahan plasma 600 hektar, lahan fasilitas umum 8 hektar,

Lahan cadangan 15 hektar,

Lahan kuburan 1 hektar,

Lahan tanah kas desa 10 hektar,

mayoritas mata pencarian penduduk desa pagaruyung adalah petani kelapa sawit, dan pekebun buah nanas.

Desa pagaruyung memiliki 4 dusun, 6 RW Dan 16 RT. Desa pagaruyung juga memiliki histori terkait penyerahan desa difinif dijamanya  dimana Pada tahun 1992 sampai 1995 masyarakat desa pagaruyung dari kebutuhan pokok keluarga masih disubsisi oleh pemerintah, bertepatan di tahun 1995 akan dilakukan kewenangan secara mandiri termasuk lahan plasma, pada tahun 1995 provinsi Riau akan dilakukan serah terima oleh Departemen Transmigrasi  kepada pemerintah daerah Sebelum serah-terima tersebut diberikan, warga desa pagaruyung meminta agar dilakukan pemindahan lahan plasma karena lahan plasma desa pagaruyung yang sebelumnya dilahan gambut dirasa  kurang maksimal hasilnya, maka warga desa pagaruyung membentuk kelompok melakukan negosiasi hingga mendatangi kantor dirjen transmigrasi dijakarta, semua proses telah dilalui dan bersyukur di tahun 1997 pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah pun merestui untuk dilakukan pemindahan lahan plasma di areal tanah mineral. Yang lokasinya saat ini berdampingan dengan lahan plasma desa sari galuh/desa majapahit.

Dan bersukur sampai saat ini waga desa pagaruyung dan anak cucu dimana prekonimianya sudah membaik banyak memiliki latar belakang pekerja , ada yang bekerja sebagai petani ulung, ada yang bekerja diperusahan, diangkat sebagai PNS, menjadi dokter, diangkat menjadi angkatan TNI dan polri, ada juga yang menjadi konsultan perusahaan, dan masih banyak lagi.

Pesan penulis,

Marilah sama-sama kita bersukur dan sama-sama kita jaga tanah yang sudah tuhan titipkan kepada kita untuk mencari ladang pahala, menuju surganya kelak amin.

dyka ruyung kelana S.Psi

Sumber penulisan

Tokoh masyarakat desa pagaruyung

H. Halim

H. Muchtasim

NO. N A M A MASA JABATAN KETERANGAN
1 Muchtsim 1995 – 1999 Kepala Desa
2 Ngainun 2000 – 2007 Kepala Desa
3 Rudi Darmawan 2007 – 2013 Kepala Desa
4 Siti Aisah 2014 Pjs. Kepala Desa
5 Sahidun 2015 – 2021 Kepala Desa
6 Dyka Ruyung Kelana S.Psi 2022 – 2029 Kepala Desa