Padang Bulan, Senapelan, PekanbaruPadang Bulan adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, Indonesia. Dengan kode pos 28156 Kelurahan Padang Bulan dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kelurahan Kota Pekanbaru. Saat ini (Juli 2022) Kelurahan Padang Bulan dipimpin oleh Lurah Yesi Sartika S.Pdi dengan Kecamatan Senapelan dipimpin oleh Camat Senapelan Yeni Erita S.Sos. Kelurahan Padang Bulan berbatasan langsung dengan Kecamatan Sukajadi dan Kelurahan Harjosari
Pranala luar
Kelurahan Padang Bulan merupakan salah satu dari enam kelurahan (6) yang ada di wilayah Kecamatan Senapelan, terdiri atas 10 RW dan 38 RT. Jumlah penduduk Kelurahan Padang Bulan sebanyak 7.745 penduduk yang memiliki KK (Kartu Keluarga) berjumlah 2.295. Lokasi dan Batas Wilayah Kelurahan Padang Bulan terletak di Jalan Cempaka RT 002 RW 002. Luas wilayah Kelurahan Padang Bulan adalah 1,59 km², dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Secara monografi Kelurahan Padang Bulan dibagi menjadi 10 RW (Rukun Warga) dan 38 RT (Rukun Tetangga) dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 2.295 dan terdiri dari 7.745 jiwa. Kelurahan Padang Bulan ini memiliki jarak ke kantor kecamatan Senapelan sekitar 1 km² dan memiliki jarak yang relatif mudah dicapai ke pusat kota dengan memakan waktu kurang lebih 15 menit menggunakan kendaraan. Jarak dari kelurahan Padang Bulan ke pusat pemerintahan adalah sebagai berikut :
Kependudukan Jumlah penduduk Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan per 2022 mencapai jiwa 7.745, yang terdiri dari: Laki-laki : 3.834 jiwa Perempuan : 3.911 jiwa Jumlah Jiwa : 7.795 jiwa Jumlah KK (Kepala Keluaraga) : 2.295 KK Fasilitas Kelurahan Padang Bulan memiliki fasilitas umum seperti sarana rumah ibadah, sarana kesehatan, sarana pendidikan, dan sarana keamanan. Kelurahan Padang Bulan memiliki mempunyai 9 Posyandu dan wilayah Kelurahan Padang Bulan memiliki 6 masjid dan 3 mushalla.
1. Masjid : 6 2. Mushalla : 3 3. Gereja : -
1. PUSTU : 1 2. Posyandu : 9
1. Paud dan TK : 3 2. SD : 4 3. SLTP : 5 ( 3 Negeri dan 2 Swasta) 4. SLTA / SMK : 2 5. Perguruan Tinggi : -
|