Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik

Organisasi Riset
Ilmu Pengetahuan Teknik
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 September 2021; 3 tahun lalu (2021-09-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021
Dibubarkan1 Februari 2022; 2 tahun lalu (2022-02-01)
Nomenklatur sebelumnyaDeputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik & Deputi Bidang Jasa Ilmiah di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Susunan organisasi
KepalaAgus Haryono (Plt.)

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik (disingkat ORIPT) adalah bekas salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Organisasi ini dibentuk pada bulan September 2021 sebagai transformasi dari Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik dan Deputi Bidang Jasa Ilmiah di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melebur ke dalam BRIN. Pada bulan Februari 2023, organisasi ini kemudian dileburkan ke dalam organisasi-organisasi riset lainnya.

Tugas dan fungsi

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan teknik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, ORIPT menyelenggarakan fungsi:[1]

  • penyusunan rencana program dan anggaran
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan teknik
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi
  • pelaksanaan kerja sama
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN

Susunan organisasi

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik terdiri atas:[1]

  • Pusat Riset Elektronika dan Telekomunikasi
  • Pusat Riset Fisika
  • Pusat Riset Informatika
  • Pusat Riset Kimia
  • Pusat Riset Metalurgi dan Material
  • Pusat Riset Teknologi Tepat Guna
  • Pusat Riset Tenaga Listrik dan Mekatronik
  • Pusat Teknologi Pengujian

Tabel berikut ini menguraikan peleburan pusat di bawah ORIPT ke dalam organisasi-organisasi riset lainnya di bawah BRIN.

No Nama pusat riset di bawah ORIPT Perubahan
Nama pusat riset Nama organisasi riset
1 Pusat Riset Elektronika dan Telekomunikasi Pusat Riset Elektronika Organisasi Riset Elektronika dan Informatika
2 Pusat Riset Informatika Pusat Riset Sains Data dan Informasi
3 Pusat Riset Tenaga Listrik dan Mekatronik Pusat Riset Mekatronika Cerdas
4 Pusat Riset Fisika Pusat Riset Fisika Kuantum Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
5 Pusat Riset Kimia Pusat Riset Kimia Maju
6 Pusat Riset Metalurgi dan Material Pusat Riset Metalurgi
Pusat Riset Material Maju
7 Pusat Riset Teknologi Tepat Guna Pusat Riset Teknologi Tepat Guna Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
8 Pusat Teknologi Pengujian Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar Organisasi Riset Energi dan Manufaktur

Daftar kepala

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik.[2]

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Agus Haryono 1 September 2021 1 Februari 2022 Plt. Kepala ORIPT

Referensi

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41