Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik
Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik (disingkat ORIPT) adalah bekas salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Organisasi ini dibentuk pada bulan September 2021 sebagai transformasi dari Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik dan Deputi Bidang Jasa Ilmiah di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melebur ke dalam BRIN. Pada bulan Februari 2023, organisasi ini kemudian dileburkan ke dalam organisasi-organisasi riset lainnya. Tugas dan fungsiOrganisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan teknik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, ORIPT menyelenggarakan fungsi:[1]
Susunan organisasiOrganisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik terdiri atas:[1]
Tabel berikut ini menguraikan peleburan pusat di bawah ORIPT ke dalam organisasi-organisasi riset lainnya di bawah BRIN.
Daftar kepalaBerikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik.[2]
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia