Distrik Okbibab telah mengalami dua kali pemekaran. Pemekaran pertama pada tahun 2005 dengan berdirinya Distrik Aboy melalui Perda Nomor 2 Tahun 2005. Pemekaran kedua pada tahun 2008 dengan berdirinya Distrik Okbab melalui Perda Nomor 12 Tahun 2008.[3]
Pemerintahan
Distrik Okbibab dipimpin oleh seorang kepala distrik yang saat ini dijabat oleh Agustinus Urpon. Wilayah distrik dibagi menjadi 8 kampung sebagai berikut:[1][3]
Okaplo, kampung terluas wilayahnya, kampung terjauh dari ibu kota distrik.
Perwakilan
Pada Pemilu 2019, Distrik Okbibab bersama 10 distrik lainnya termasuk ke dalam Dapil Pegunungan Bintang 2 untuk Pemilu DPRD Kabupaten. Dapil Pegunungan Bintang 2 mendapatkan alokasi 7 kursi dari total 25 kursi. Dapil Pegunungan Bintang 2 merupakan dapil dengan alokasi kursi terkecil dibanding dengan dua dapil lainnya di Kabupaten Pegunungan Bintang.[4]
Demografi
Pada tahun 2017, Distrik Okbibab berpenduduk 2.183 jiwa yang terdiri dari 1.087 laki-laki dan 1.096 perempuan. Kampung dengan penduduk paling banyak adalah Abmisibil, sedangkan yang paling sedikit adalah Okbifisil. Kepadatan penduduk Distrik Okbibab pada tahun 2017 adalah 9,21 jiwa/km². Kampung terpadat penduduknya adalah Abmisibil, sedangkan yang paling jarang penduduknya adalah Okaplo. Pada tahun 2017, tercatat ada 576 kepala keluarga di Distrik Okbibab.[1]
Komoditas palawija terbesar di Distrik Okbibab adalah ubi jalar dengan luas panen pada tahun 2017 sebesar 223 Ha. Selain itu komoditas lain dengan luas panen kecil adalah jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan ubi kayu. Tanaman sayuran yang dipanen pada tahun 2017 adalah kentang, kubis, dan petsai. Untuk buah, pada tahun 2017 menghasilkan 5,9 ton pisang, 8,7 ton pepaya, dan 1,2 ton markisa. Komoditas perkebunan yang ada pada tahun 2017 adalah kopi dan vanili.[1]