Nursholeh
Drs. H.M. Nursholeh, M.M.Pd. (22 Agustus 1957 – 23 Agustus 2020)[1] adalah wakil wali kota Tegal periode 2014–2019, mendampingi Siti Masitha Soeparno. Sebelumnya, dia adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar. Namanya pernah tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tegal.[2] Sejak Siti Masitha ditahan oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi, Nursholeh ditetapkan sebagai Plt. Wali Kota Tegal. Latar belakangNursholeh lahir di Tegal, Jawa Tengah, 22 Agustus 1957. Menyelesaikan pendidikan dasar sampai sarjana di tanah kelahirannya. Kemudian dia melanjutkan pendidikan magister manajemen pendidikan di Jakarta. Nursholeh merupakan kader Partai Golkar yang diajukan sebagai calon wakil wali kota Tegal, mendampingi Siti Masitha Soeparno dalam Pemilukada Kota Tegal tahun 2013. Dalam perhitungan akhir, pasangan ini akhirnya memenangi kompetisi dengan mengungguli perolehan suara di atas wali kota petahana Ikmal Jaya yang berpasangan dengan Eddy Suripno. Sebelum menjabat di lingkungan pemerintah, Nursholeh merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dari Fraksi Partai Golkar. Dia juga sekaligus menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tegal dari 2009 sampai dengan 2015. Selain berkecimpung di dunia politik, Nursholeh menekuni profesi antara lain sebagai konsultan perencana, surveyor, dan direktur perusahaan. Riwayat pendidikan
Riwayat organisasi
Karier
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia