Ngaso merupakan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Indonesia.
SEJARAH
Ngaso yang berdiri hampir setengah abad ini menjadikan desa Ngaso semakin berkembang dan maju tentunya ini dapat dibuktikan dengan pembangunan ekonomi di Desa Ngaso yang semakin meningkat dan pembangunan infrastruktur yang semakin maju. Saat ini Desa Ngaso memiliki moto “Negeri Suluk Berpusaka nan Hijau” tentunya moto ini di realisasikan pada saat ulang tahun desa Ngaso yang ke 40 dan kegiatan penanaman sepuluh ribu pohon.
KONDISI GEOGRAFIS
- Luas Wilayah : 133,66 Km²
- Ketinggian : 20 M di atas permukaan Laut
- Kelerengan : 0-8%
- Curah Hujan : 1,408 - 4,344 mm/th
- Suhu : 21,6 - 35,0 °C
- Kelembapan : 57,9% - 93,2%
- Tekanan Udara : 1.007,2 - 1.013,0 Mb
- Kecepatan Angin : 7 - 8 Knot/jam
- Jenis Tanah : Brown Forest Soil
Batas Wilayah
Utara
|
Kecamatan Kunto Darussalam
|
Selatan
|
Kelurahan Ujung Batu
|
Barat
|
Pemantang Tebih
|
Timur
|
Desa Ujung Batu Timur
|
KEBUDAYAAN
Adat Istiadat
Desa Ngaso memiliki kehidupan masyarakat yang heterogen dimana masyarakat disini hidup berdampingan walaupun memiliki perbedaan suku , agama , dan status sosial masyarakat Desa Ngaso tetap menjadi satu dan hidup secara rukun antar warga. Dalam kehidupan masyarakat Desa Ngaso mereka sangat begitu berpegang teguh kepada adat istiadat sehingga banyak aturan-aturan yang mengatur jalannya kehidupan warga di desa ini. Pemerintahan Desa Ngaso juga ikut berperan dalam sebuah persatuan adat yang di pimpin oleh Ninik Mamak suku adat di Desa Ngaso.
Desa Ngaso sendiri memiliki beberapa suku di dalamnya yakni suku Melayu, Melayu Kecil, Niliang, Piliang, dan Patopang Basah. Dengan keberagaman suku yang ada di Desa Ngaso ini membuat adanya tradisi yang sangat unik yaitu 'Tradisi Masuk Suku'. Dimana tradisi masuk suku merupakan tradisi yang ada di desa Ngaso yang di akan di lalui oleh masyarakat pendatang terhadap pemangku adat setempat sehingga masyarakat pendatang bisa menjadi bagian dari suku tersebut.
Adapun beberapa tata cara masuk suku yang akan di lalui oleh masyarakat pendatang yang akan mengambil suku di desa Ngaso adalah sebagai berikut:
- Orang yang masuk suku diwajibkan mempunyai keluarga angkat atau orang tua angkat, yang dicari yaitu masyarakat asli di Desa Ngaso yang sudah mempunyai suku.
- Orang Pendatang yang masuk suku diharuskan memberi makan Ninik Mamak, Datuk Bendahara sebagai pimpinan persukuan, Orangtua Suku, Keompek Jinni, Pemerintahan Desa (Kepala Desa,Rt dan Rw) dan Alim Ulama yang hadir dalam acara masuk suku atau mengambil suku.
- Orang yang masuk suku atau mengambil suku diwajibkan membayar uang masuk suku sebesar Rp.400.000,- Dimana uang tersebut dipergunakan untuk kas suku sebesar Rp.275.000,- kas suku dipergunakan untuk acara suku seperti acara nyalang menyalang di saat lebaran atau hari raya idulfitri,acara makan bersama dengan kemenakan yang diadakan sekali setahun, dan rapat adat di Balai Adat Desa Ngaso ataupun acara adat dan kepentingan suku lainnya.selain itu lebih uang tersebut akan dijadikan sebagai kas Ninik Mamak yang berlima sebesar Rp.25.000,- perorangnya atausejumlah Rp.125.000,-uang ini dipergunakan oleh Ninik Mamak dalam acara adat dikampung. Seperti membuat baju persatuan Ninik Mamak atau membuat kopiah,biasanya uang ini dipergunakan sekali setahun disaat Bulan Suci Ramadhan.
- Menyiapkan Cerano atau Tepak beserta isinya, yaitu Kapur, Sirih, Pinang, Gambir, Tembakau dan uang Rp.400,000,- yang telah disebutkan diatas tadi kegunaannya.
PEREKONOMIAN
Mayoritas masyarakat Desa Ngaso bermata pencarian sebagai pekerja dalam bidang kelapa sawit
Selain itu dalam menggerakan sebuah roda perekonomian masyarakat Desa Ngaso agar terus maju serta terus berkembang dengan baik saat ini Desa Ngaso memiliki sebuah sumber potensi perikanan yang cukup maju dalam perkembanganya. Mulai dari pembuatan bibit-bibit ikan sampai pada pengolahan lainnya yang akan di jual dipasaran