Negara Bagian Melayu yang Tidak Berfederasi

Malaya pada 1922
  Negeri-negeri Melayu Tidak Bersekutu

Negeri Bagian Melayu Tidak Berfederasi adalah sebutan bagi sekelompok lima buah Negeri-Negeri Melayu pada awal abad ke-20. Negeri-negeri itu adalah:

  1. Johor
  2. Terengganu
  3. Kelantan
  4. Kedah
  5. Perlis

Kelompok ini tidak menggambarkan negeri-negeri berikut sebagai satu entitas tetapi hanya sebagai satu syarat untuk menerangkan tentang negeri-negeri Melayu tersebut. Johor menandatangani Perjanjian perlindungan pada tahun 1885 dan akhirnya tunduk pada tekanan untuk menerima Penasihat Inggris pada tahun 1904 .

Di bawah Perjanjian Inggris-Siam 1909, Siam (sekarang Thailand) mengalihkan hak mereka terhadap Kelantan, Terengganu, Kedah, dan Perlis kepada pihak Inggris. Pihak Inggris kemudian memaksa negeri-negeri Melayu tersebut menandatangani perjanjian seperti perjanjian dengan Negara-negara Melayu Bersekutu . Pejabat senior pemerintahan koloni Inggris di situ dikenal sebagai "Penasihat". Bahasa resmi Negara-negara Melayu Tidak Bersekutu adalah bahasa Melayu dengan Tulisan Jawi sebagai tulisan resmi. Semua negara ini kemudian bergabung Uni Malaya dan sekarang merupakan bagian dari Malaysia .

Referensi

  • Harrison, Cuthbert Woodville. An Illustrated Guide to the Federated Malay States. 1923

Lihat pula