Nanti Agung adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Desa Nanti Agung adalah area bekas perkebunan penjajahan Belanda yang membudidayakan Tanaman Jarak. Pada Tahun 1948 datanglah beberapa keluarga yang pindah dari Semidang Bukit Kabu dahulunya Kabupaten Bengkulu Utara yang sekarang pemekaran menjadi Bengkulu Tengah. Perpindahan masyarakat Semidang Bukit Kabu ke Kecamatan Tebat Karai ini disebabkan karena terjadinya konflik antara masyarakat daerah Semidang dengan hewan liar yaitu harimau. Konflik ini banyak menjatuhkan korban dipihak masyarakat dan memaksa masyarakat harus mengungsi ketempat yang lebih aman dan jauh dari gangguan harimau.
Pengungsian masyarakat Semidang ini tersebar di Kabupaten Kepahiang, dan juga merupakan kejadian pengungsian terbesar di Kecamatan Tebat Karai. Disamping menghindari konflik dengan Harimau mereka juga harus mencari tempat pemukiman untuk mencari nafkah untuk keluarga melalui pertanian dan perkebunan yang merupakan asal muasal perkembangan pendapatan masyarakat desa nanti agung pada saat ini. Area perkebunan jarak bekas penjajahan Belanda tersebut dijadikan tempat pengungsian yang aman yang kemudian dijadikan desa yang kemudian diberi nama Nanti Agung yang berarti Menanti Kejayaan. Kepala desa pertamanya pada saat itu bernama M. Sana Penggawo.[1]
Desa Nanti Agung terletak di Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dengan total 1017 jiwa, Nanti agung terbagi kedalam desa dengan luas 307 hektar dan terbentang dengan pendapatan utama perkebunan khususnya kopi, persawahan dan sayuran. Sejumlah 650 jiwa berprofesi sebagai petani, 80 jiwa sebagai pedagang, 35 orang sebagai buruh dan sebagian kecil lainnya berasal dari profesi sebagai PNS, Pensiunan PNS, Polri, TNI, dan lain-lain. Mayoritas penduduknya berasal dari suku Serawai dan Lembak.
[1] Semi-Structured Interview terhadap Bpk. Kaur Keuangan Nanti Agung, Tarman Azhari