Mugarsari, Tamansari, Tasikmalaya
Mugarsari adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia.[4][5] SejarahKelurahan Mugarsari terbentuk pada tanggal 30 Oktober 2003 dengan Perda Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003. Nama Mugarsari sendiri berasal dari kata "Mugar" dan "Sari" yang artinya Pemekaran yang menuju Asri. Sejarah bermula pada saat Kota Tasikmalaya belum terbentuk, waktu itu di Tasikmalaya hanya ada satu pemerintahan, yaitu Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan didalamya ada wilayah Kecamatan CIbeureum, disana terdapat sebuah desa yang bernama "Desa Sumelap" yang merupakan Cikal Bakal lahirnya wilayah Kelurahan Mugarsari. Ketika itu cakupan wilayah Desa Sumelap sangatlah luas dengan kepadatan penduduk yang tinggi sehingga pada tahun 1985 Desa Sumelap dimekarkan menjadi 3 (tiga) desa yaitu: 1. Desa Sumelap 2. Desa Mugarsari 3. Desa Tamansari Masing masing wilayah terus berkembang dan ternyata tidak hanya Desa yang mengalami pemekaran, wilayah kecamatan-pun pada tahun 2000 mengalami pemekaran, Kecamatan Cibeureum saat itu dimekarkan menjadi 2 (dua) wilayah yaitu Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Tamansari, dan Desa Mugarsari dimasukkan ke wilayah Kecamatan Tamansari. Perkembangan demi perkembangan terus terjadi dan puncaknya pada tanggal 17 Oktober 2001 melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Kota Tasikmalaya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI di Jakarta bersama-sama dengan kota Lhoksumawe, Langsa, Padangsidempuan, Prabumulih, Lubuk Linggau, Pager Alam, Tanjung Pinang, Cimahi, Batu, Sikawang dan Bau-bau; Adapun secara resmi status "Desa" Mugarsari berubah menjadi "Kelurahan" Mugarsari adalah tepat pada tanggal 30 Oktober 2003, seiring dengan diberlakukannya Perda Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003 dan ditandatanganinya prasasti peresmian Kelurahan Mugarsari oleh Wali kota saat itu Bapak Drs. H. Bubun Bunyamin. GeografisKelurahan Mugarsari adalah salah satu Kelurahan di Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 257.91 hektar dengan batas - batas sebagai berikut:
PemerintahanKelurahan Mugarsari terbagi menjadi 8 wilayah Rukun Warga (RW) dan 30 Rukun Tetangga (RT) dengan rincian sebagai berikut:
Referensi
|