Muafakat Nasional
Mufakat Nasional (bahasa Melayu: Muafakat Nasional, diakronimkan menjadi MN) adalah lembaga swadaya masyarakat yang dideklarasikan oleh mantan pemimpin UMNO, Annuar Musa. Sebelummya, MN merupakan koalisi partai politik di Malaysia yang dibentuk berdasarkan kesepakatan antara Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang ketika itu sama-sama berada di blok oposisi saat Pakatan Harapan (PH) berkuasa.[2][3] Kerja sama politik ini terjalin atas kesamaan ideologi Ketuanan Melayu dan Pan-Islamisme yang bersifat penyatuan umat Islam Melayu melalui "Piagam Muafakat Nasional" yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua pendiri dan pemimpin MN, Ahmad Zahid Hamidi dari UMNO dan Abdul Hadi Awang dari PAS pada September 2019.[4][5] Ini merupakan bentuk rekonsiliasi politik antara UMNO dan PAS yang sempat berbeda pandangan politik pasca kepemimpinan Abdul Razak Hussein pada 1976. Meski telah dibentuk sebagai koalisi partai, Muafakat Nasional tidak secara langsung didaftarkan ke lembaga resmi terkait dan belum terdapat kesepakatan resmi dengan pihak lain dari Barisan Nasional (BN) maupun Gagasan Sejahtera (GS) untuk menjadikan MN sebagai koalisi.[6][7][8] Koalisi MN baru direncanakan untuk segera didaftarkan pada suatu musyawarah nasional pada Mei 2020.[9][10] Struktur kepengurusan disusun dan disepakati pula bahwa sekretariat koalisi ditempatkan di Kantor Pusat UMNO di Kuala Lumpur, Malaysia.[11] Muafakat Nasional memperluas pengaruhnya dengan memberikan pendekatan kepada Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU) untuk menyertai Koalisi MN pada Juli 2020. Pemimpin partainya, Muhyiddin Yassin menegaskan kesediaan partainya untuk bergabung dengan Muafakat Nasional.[12] Pada 3 April 2021, Kepala Penerangan BERSATU Wan Saiful Wan Jan mengungkapkan bahwa partainya telah setuju untuk bergabung dengan koalisi, namun tidak mendapat tanggapan resmi baik dari UMNO maupun PAS.[13] Keanggotaan partaiKeanggotaan partai sebelum Pemilihan Umum Malaysia 2022
Referensi
Pranala luar |