Mrican, Sragi, Pekalongan
Desa Mrican memiliki kode pos 51155 dan kode kemendagri 33.26.10.2002. Luas desa Mrican adalah 108 Ha (Hektar) dengan jumlah penduduk 2740 jiwa. Pemerintahan desa Mrican berbentuk Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa. Saat ini Kepala desa yang menjabat adalah bapak Kurdi (2019-2025) dibantu oleh Perangkat desa yang secara administratif dipimpin oleh Sekretaris desa yakni Miftakhul Salatin (2018-2050) beserta Bendahara desa, Kaur, Kasi, dan Kadus. Desa Mrican terdiri dari 2 (dua) dusun, yakni dusun Mrican Barat dan dusun Mrican Timur. Serta memiliki 22 RT dan 5 RW.
|