Mojosimo adalah sebuah desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Legenda Desa
Desa mojosimo menurut carita dari para sesepuh desa adalah bahwa kata mojosimo berasal dari dua kata mojo (pohon mojo) dan simo (harimau), pada zaman dahulu pada sewaktu babat desa (membuka desa ) wilayah Mojosimo yang
dibuka untuk pemukiman adalah merupakan tanah hutan yang banyak di- tumbuhi pohon mojo dan ditempati hewan harimau (dalam bahasa Jawa adalah simo), dengan kerja keras dan
berbagai upaya baik lahirmaupun batin akhirnya tanahhutan tersebut dapat dibuka dan ditempati sebagai pemukiman penduduk yang akhirnya dinamakan desa Mojosimo.
[1]
Sejarah Pemerintahan Desa
Dalam perkembangan sejarah
pemerintahan desa mojoismo,
pada awalnya desa mojosimo
merupakan desa yang
mempunyai pemerintahan
sendiri yaitu pada masa
penjajahan belanda, hal ini
dibuktikan dari cerita para
sesepuh pada waktu itu dan
bukti adanya nama-nama yang
pernah menjabat sebagai lurah
desa mojosimo, serta adanya
tanah-tanah ex bengkok dari
para pamong desa yang masih
diteruskan sampai saat ini.
Dengan adanya indonesia
merdeka tahun 1945 tatanan
pemerintahan di indonesia
mengalami perubahan,
pada waktu itu desa mojosimo
dijadikan satu pemerintahan
dengan desa Tambirejo dan
Mojosimo di jadikan pedukuhan
sampai tahun 2003.
Pada tahun 2001 Pemerintah
Kab. Demak mengeluarkan
peraturan daerah mengenai
pemekaran wilayah, maka
para tokoh masyarakat
mengajukan permohonan
kepada Bupati untuk
pemekaran wilayah Mojosimo
menjadi desa tersendiri,
dengan kebijakan dari Pemkab.
Demak menyetujui adanya
pemekaran desa yang akhirnya
pada tahun 2006 ditetapkan
dan diresmikan menjadi desa
definif, dan roda
pemerintahan dilaksanakan oleh
Pejabat pelaksana tugas kepala
desa dan pamong yang ada di
wilayah mojosimo.
Pada pertengahan tahun 2008
telah diadakan pemilihan kepala
desa secara demokratis sehingga
lengkaplah sudah pemerintahan
desa Mojosimo Kec.Gajah
sebagai Pemerintahan Desa.
Pada awalnya pembangunan
desa mojosimo di bangun oleh
masyarakat dengan swadaya
murni dengan cara gotong
royong, diantaranya dalam
rangka pembangunan
pembuatan jalan, pembangunan
tempat ibadah dan prasarana
pertanian serta sarana
pendidikan religius.
Dengan berkembangnya
kemajuan zaman pemerintah
desa besama-sama masyarakat
membangun desa dengan jalan
gotong royong, swadana
masyarakat serta dana dari kas
desa, maupun bantuan dari
pemerintah kabupaten. Yang
diharapkan pembangunan
selanjutnya baik bidang infra
struktur maupun sarana
lainnya dapat lebih maju dan
dapat dimanfaatkan sebesar-
besarnya untuk kemakmuran
dan kesjahteraan masyarakat.
Referensi
Pranala luar