Marlon Martua Situmeang
Marlon Martua Situmeang Datuak Rangkayo Mulie (lahir 17 Maret 1960)[3][4][5][6] adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Dharmasraya dari 2005 sampai 2010 didampingi oleh Tugimin selaku Wakil Bupati Dharmasraya. Salah satu putrinya, Annisa Suci Ramadhani, juga terpilih menjadi Bupati Dharmasraya pada 2024.[7] Pasangan Marlon–Tugimin merupakan kombinasi Batak–Jawa yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan umum Bupati Dharmasraya 2005. Terpilihnya pasangan ini dicatat sebagai sikap keterbukaan orang Minang di Dharmasraya.[8] Pada 26 April 2011, Marlon ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah pembangunan RSUD Sungai Dareh Dharmasraya 2009 yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp4 miliar.[9] Pada 2015, ia divonis oleh Pengadilan Negeri Padang dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.[10][11] Pada 2017, melalui kasasi, majelis hakim agung yang diketuai Artidjo Alkostar menaikkan hukuman Marlon menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta.[3] Pada 27 September 2018, Marlon ditangkap oleh tim kejaksaan di Bandar Udara Soekarno-Hatta.[12] Pada 2019, Marlon mengajukan peninjauan kembali dan ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.[5] Pada 2021, ia menerima remisi 4 bulan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.[13] Referensi
|