Maguan adalah sebuah desa di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.Di dirikan seorang patih yuyurumpung dari kerajaan parang garuda yg berada di daerah Pati pada tahun 1443 M, desa Maguan ikut dalam wilayah kerajaan pati. Namun seiring dengan terjadinya perang saudara dalam kerajaan akhirnya sang patih mengundurkan diri dari jabatanya, dan saat itu pula desa maguan tidak di cantumkan dalam wilayah pati. Seiring jalanya waktu tahun 1699 M. Desa Maguan di ambil alih oleh adipaten Rembang