Luwuk Sampun adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Desa Luwuk Sampun merupakan Ibu Kota Kecamatan Tualan Hulu. Luwuk Sampun Terletak di pinggiran sungai yang bernama Sungai Tualan. Luwuk Sampun dulunya merupakan desa kecil dan tergolong paling muda jika di bandingkan dengan desa-desa sekitarnya. Luwuk Sampun di jadikan ibu kota kecamatan karena letak dan posisinya yang sangat cocok jika dibandingkan dengan desa lain.
Nama Luwuk Sampun diambil dari nama sebuah teluk atau lubuk yang dalam bahasa dayak ngaju disebut "Luwuk", yang terletak di penghujung bagian hulu desa Luwuk Sampun. Asal muasal nama desa "Luwuk Sampun" ini adalah karena menurut cerita dari orang - orang tua yang menjadi tetua di desa ini mengatakan bahwa di lubuk tersebut terdapat sebuah pohon besar yang di sebut pohon "Sapun" sehingga diambilah nama pohon tersebut untuk menjadi nama desa. Agar terdengar lebih modern, nama Sapun diubah menjadi Sampun dan hingga saat ini menjadi lebih dikenal dalam masyarakat sebagian. tetapi masih ada yang menyebutnya "Luwuk Sapun".
Asal Mula Desa Luwuk Sampun
Menurut cerita dalam pendirian atau pembukaan desa luwuk sampun, dulu dilakukan proses penempatan tempat atau letak posisi desa yang cocok dan sesuai dengan geografis dan filosofi dengan tata cara dan ritual adat atau aturan dalam suku dayak, yaitu dengan cara melakukan dalam bahasa dayak disebut dengan "Manajah Antang" atau bahasa dayak daerah tualan disebut dengan "Mangahau Atang atau Ngahau Atang" yaitu dilakukan oleh salah satu tokoh pendiri desa luwuk sampun yang bernama "Bapak Katam atau Sambuk" atau biasa dipangil "Bapak Juli atau Pang Juli".
Beliau melakukan ritual khusus "Mangahau Antang" yang di lakukan di sebuah desa lama atau desa pendahulu yang bernama "Lewu Luwuk Nyatu". Disitu beliau melaksanakan ritual tersebut dengan menempatkan empat "Dahesan" (Tempat Burung Tersebut Hinggap). Dalam kepercayaan dayak "Mangahau Atang" dipercayai mampu dan dapat menentukan tempat atau letak yang tidak diketahui oleh manusia biasa yang hanya diketahui oleh "Atang" atau burung elang itu sendiri. Dalam penempat "Dahesan" tersebut diletakan di 4 (empat) tempat atau (4) empat bakal calon desa yaitu:
Luwuk Nyatu
Luwuk Kacang
Luwuk Letang dan
Luwuk Sampun
Dalam Ritual tersebut ternyata lokasi atau tempat yang terpilih adalah Lokasi Desa "Luwuk Sampun", maka dari itu dilakukanlah oleh beberapa tokoh untuk memulai bekerja yang disebut dalam bahasa Dayak "Manehang Lewu" yang ditandai dengan Kokokan Merdu dan Nyaring ayam jago yang sudah disiapkan dan berkokok selama 7 (tujuh) kali yang diartikan "Sempurna". Pendirian Desa Luwuk Sampun diperkirakan sekitar pada tahun 1950.
Desa Luwuk Sampun Induk terbentuk atas dasar pemikiran para leluhur yaitu tokoh - tokoh masyarakat adat dayak yang di pimpin oleh UNJUNG TONGOS sebagai kepala Desa Pertama di Desa Luwuk Sampun Yang terletak dipinggir Sungai Tualan. Rapat ataupun musyawarah pembentukan serta penempatan Desa Luwuk Sampun dilakukan di rumah bapak UNJUNG TONGOS tiga hari sebelum ditetapkanya Desa Luwuk Sampun menjadi desa Definitip dengan ritual Najah Antang yang diyakini dapat meberikan ketentraman dan kedamaian dalam suatu desa tersebut. Ritual najah antang tersebut dipimpin oleh pesor an. Upau (almarhum) sehingga hasil najah antang tersebut diambil nama kayu yang paling besar yaitu kayu sampun yang terletak di pinggir luwuk sampun (Teluk Sampun). Selanjutnya dari hasil ritual Najah Antang tersebut dibuatkan berita acara dan daptar hadir untuk mengusulkan pembentukan Desa Luwuk Sampun tersebut kepada pemerintah desa dan Kecamatan Kuala Kuayan yang pada saat itu disebut ASISTEN WIDANA sementara kecamatan parenggean masih CAMAT penghubung pada saat itu. Setelah mendapat hasil persetujuan bersama oleh pihak pemerintah DESA, KECAMATAN, PROVINSI dan PUSAT lalu diproses SK penetapan dan diresmikan oleh Camat Kuala Kuayan bertindak atas nama Bupati Kotawaringin Timur pada Tanggal 10 September 1953 di Luwuk Sampun. Untuk mengingat terbentuknya Desa Luwuk Sampun maka di dirikan sebuah Monumen yaitu sebuah Tiang Bendera Merah Putih lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 1953 dengan acara ritual potong hewan kurban yaitu satu ekor Sapi, ayam, dan syarat - syarat ritual lainya serta dipukul GONG sebanyak Tujuh kali sebagai tanda resminya Luwuk Sampun menjadi Desa Definitif. Mengapa desa Luwuk Sampun di dirikan di pinggir Sungai Tualan karna salah satu jalur lalu lintas pada saat itu adalah melalui jalur Sungai.
Pendiri Desa Luwuk Sampun
Tokoh - tokoh Pendiri Pertama Desa Luwuk Sampun antara lain :