Kuda pelajang bukitKuda pelajang bukit adalah idiom dari bahasa Minangkabau yang merujuk pada orang suruhan. Maknanya, orang yang melakukan segala hal yang diperintahkan kepadanya tetapi tidak memperoleh keuntungan.[1][2][3] Idiom ini juga dapat merujuk pada orang yang diperalat. Idiom yang bermakna sama, yakni "gajah paangkuik lado" (gajah pengangkut cabai).[4] Referensi
|