Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja PurnamaSelama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah menuai berbagai kontroversi besar. Sejumlah Aksi Bela Islam seperti Aksi 2 Desember dan Aksi 4 November, didedikasikan untuk menentang kegubernurannya, yang dikatakan telah menghina agama. Namun, Ahok sendiri mengeklaim bahwa ia telah difitnah. Kasus lahan Rumah Sakit Sumber WarasBasuki mengalami masalah dengan BPK DKI Jakarta setelah BPK menyatakan adanya masalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 Miliar. Awalnya ada tudingan markup yang langsung dibantah oleh pihak RS Sumber Waras, bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) yang menjadi dasar penilaian tersebut berasal dari penilaian pemerintah, bukan tawaran RS Sumber Waras sendiri[1] Basuki balik menuduh BPK memiliki kepentingan terselubung dan tendensius. Ia lalu membuka tawaran Ketua BPK DKI, Efdinal, di masa lalu terkait penawaran penjualan tanah kepada Pemprov DKI Jakarta. Indonesia Corruption Watch kemudian melaporkan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan BPK. Efdinal akhirnya dicopot dan dipindah menjadi staf fungsional di BPK Pusat [2] Laporan BPK kemudian diteruskan ke KPK, yang kemudian ditanggapi KPK, dengan kesepakatan bulat di antara seluruh komisioner, bahwa kasus ini belum cukup bukti untuk berlanjut menjadi kasus korupsi.[3][4] Penertiban KalijodoPada tanggal 29 Februari 2016, area Kalijodo ditertibkan dengan alasan melanggar jalur hijau. Kalijodo sendiri adalah area yang terkenal sebagai tempat prostitusi, penjualan alkohol, hiburan malam, dan perjudian. Penertiban ini sebenarnya berjalan lancar dan penduduk bersedia dipindah ke rusunawa atau dipulangkan. Namun perlawanan secara hukum terjadi oleh penguasa daerah tersebut, Daeng Azis, dan beberapa anggota masyarakat, yang diwakili oleh pengacara Razman Arif Nasution.[5] Daeng Aziz sendiri menjadi tersangka untuk beberapa kasus.[6][7] Kasus proyek dermagaPada bulan April 2009, media memberitakan pemeriksaan Basuki oleh polisi setelah Pemilu untuk kasus proyek dermaga atau Pelabuhan ASDP di Kecamatan Manggar yang diduga bermasalah. Namun polisi menyatakan tidak ingin pemeriksaan ini berakhir dengan pembunuhan karakter oleh media massa.[8] Basuki mengeluarkan bantahan resmi melalui kuasa hukumnya dengan menyatakan bahwa pemerintah daerah hanya bertanggung jawab menyediakan lahan, bukan melaksanakan proyek tersebut. Keterangan Palsu Pada Akta Otentik dan Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang diperkarakan ternyata terjadi pada tahun 2007, setelah ia tak lagi menjabat. Basuki menyatakan bahwa ia hanya dipanggil menjadi saksi, bukan tersangka.[9] Pelarangan pemotongan hewan kurbanMenjelang hari raya Idul Adha 1435 H, muncul isu bahwa pemerintah DKI Jakarta melarang penyembelihan dan penjualan hewan kurban yang merebak saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa Front Pembela Islam di depan Gedung DPRD DKI, Jumat, 26 September 2014.[10][11] Basuki sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta membantah tuduhan ini dan menyatakan pemerintah DKI Jakarta tidak melarang kurban, tetapi melarang penjualannya di jalur hijau karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.[11] Isu lain yang berkembang dari demonstrasi yang sama adalah isu pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.[10] Basis dari isu ini [10] adalah Ingub Nomor 67 tahun 2014, yang berisi:[12]
Organisasi massa Islam seperti FPI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama serta Majelis Ulama Indonesia menentang instruksi ini dengan alasan kurban dapat menjadi bahan pelajaran untuk anak-anak.[12] Menanggapi isu ini, pemerintah DKI Jakarta membantah dan memberikan keterangan tambahan dengan menyatakan bahwa instruksi hanya berlaku untuk Sekolah Dasar, tidak untuk semua sekolah (SMP dan SMA dipersilakan).[10] Instruksi ini dikeluarkan karena ada masukan dari beberapa Kepala Sekolah Dasar yang khawatir kurban dapat mengganggu psikologis siswa.[11][10] Pemerintah DKI Jakarta juga menambahkan tidak akan memberikan hukuman apa pun bila ada Sekolah Dasar yang menyelenggarakan kurban di sekolahnya, namun mengharuskan hewan kurban tersebut diperiksa terlebih dahulu kesehatannya baik saat di penampungan maupun di tempat pemotongan.[10] Tuduhan mencap warga sebagai "komunis"Pada saat dimulainya relokasi warga bantaran Waduk Pluit pada tahun 2013, Basuk Tjahaja Purnama dituduh telah mencap warga dengan sebutan komunis. Hal ini menimbulkan keresahan dan akibatnya dia dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), selain juga karena proses penertiban yang dilakukan. Basuki menolak pemanggilan Komnas HAM dan membantah telah mencap warga sebagai komunis.[13] Menurutnya, banyak pihak memelintir ucapannya di depan LSM yang membawa proposal menuntut tanah negara dibagikan. Pembagian tanah negara secara serampangan inilah yang disebutnya sebagai tuntutan komunis.[14] Ungkapan "tai" dalam wawancaraBasuki kembali menciptakan kontroversi dengan menyebutkan umpatan "tai" dalam wawancara bersama KompasTV pada tanggal 18 Maret 2015, setelah perseteruan dengan DPRD dalam acara mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri sehubungan kisruh RAPBD DKI Jakarta. Dalam perseteruan itu, sebelumnya Ahok diumpat dengan kata "Anjing".[15] Berikut kutipan wawancara tersebut:
Setelah menuai banyak protes, Basuki Tjahaja Purnama akhirnya meminta maaf secara terbuka pada tanggal 20 Maret 2015. Ia mengungkapkan:
Ia juga mengungkapkan dirinya lepas kendali karena dia jengah dengan kondisi masyarakat yang begitu miskin, tapi pejabatnya tak peduli. Bahkan, di tengah kondisi itu masih saja ada pejabat yang korupsi. Perilaku koruptif ini dibalut dengan kalimat sopan santun. Itulah yang dia ungkapkan sebagai bentuk kemuakan dan keprihatinan.[16] Pencopotan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 JakartaPada tanggal 16 Mei 2015, Retno Listyarti, Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, dicopot dari jabatannya. Namun ia masih diperbolehkan menjalani tugas sebagai guru PNS. Alasan pencopotannya adalah karena meninggalkan SMA yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi saat pelaksaan UN dan memilih sesi wawancara di televisi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Retno dianggap melalaikan kewajibannya.[17] Retno kemudian mengajukan gugatan ke PTUN dan dimenangkan, namun Basuki Tjahaja Purnama berkeras tidak bisa mengembalikan jabatannya sebagai kepala sekolah.[18] Retno kemudian mengajukan pengunduran diri sebagai guru PNS untuk kemudian pindah ke luar jakarta dan menjadi Dosen PNS di Universitas.[19] Pelarangan sepeda motor di Jalan ThamrinPada bulan November 2014, Basuki mengeluarkan aturan larangan sepeda motor memasuki Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Sebagai gantinya, warga DKI Jakarta bisa menikmati layanan bus tingkat gratis, dan disediakan lahan parkir di Carrefour Duta Merlin, IRTI Monas serta lapangan parkir gedung Sarinah.[20] Namun kebijakan ini dikecam. Indonesia Traffic Watch memutuskan menggugat Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor karena dianggap bertentangan dengan Pasal 133 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kebijakan ini juga dianggap mengenyampingkan kepentingan para pengguna sepeda motor, terutama mereka yang menyandang disabilitas. Pasalnya fasilitas dan infrastruktur bagi penyandang disabilitas ini belum memadai.[21] Lahan Rumah Sakit Sumber WarasBasuki mengalami masalah dengan BPK DKI Jakarta setelah BPK menyatakan adanya masalah dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp191 Miliar. Awalnya ada tudingan markup yang langsung dibantah oleh pihak RS Sumber Waras, bahwa NJOP yang menjadi dasar penilaian tersebut berasal dari penilaian pemerintah, bukan tawaran RS Sumber Waras sendiri[22] Basuki balik menuduh BPK memiliki kepentingan terselubung dan tendensius. Ia lalu membuka tawaran Ketua BPK DKI, Efdinal, di masa lalu terkait penawaran penjualan tanah kepada Pemprov DKI Jakarta. Indonesia Corruption Watch kemudian melaporkan Efdinal ke Mahkamah Kehormatan BPK. Efdinal akhirnya Dicopot dan Dipindah menjadi Staf Fungsional di BPK Pusat [23] Laporan BPK kemudian diteruskan ke KPK, yang kemudian ditanggapi KPK, dengan kesepakatan bulat di antara seluruh komisioner, bahwa kasus ini belum cukup bukti untuk berlanjut menjadi kasus korupsi.[24] Bentakan "maling" kepada ibu yang mencairkan KJPPada tanggal 10 Desember 2015, seusai mengikuti rapat Badan Anggaran, seorang ibu bernama Yusri Isnaeni bersama rekannya melaporkan masalah yang dihadapinya dalam menggunakan KJP. Awalnya kasus yang dilaporkan adalah dipersulit dan dimintai biaya tambahan dalam menggesek KJP untuk keperluan anaknya. Basuki yang tidak yakin kemudian meminta bukti-bukti pembayaran dan menemukan bahwa Yusri menggunakan KJP anaknya untuk menarik tunai di toko sebelah. Yusri mengaku terpaksa melakukan itu karena merchant resmi terus-terusan menolak penggunaan KJP anaknya dengan alasan mesin EDC offline.Basuki kemudian menolak diskusi dan membalas "Ibu kenapa cairin duit KJP di toko? Ini bukan tokonya yang salah, melainkan Ibu yang salah," lalu menutup pembicaraan dengan mengatakan
Yusri kemudian memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama dengan tuduhan dampak psikologis akibat disebut 'maling' oleh pria yang akrab disapa Ahok itu begitu besar dengan diwakili pengacara Alexandara dari Posko Advokasi Pendidikan Jakarta Utara. Ganti rugi yang dituntut sebesar Rp 100 Miliar atau meminta maaf atas ucapannya. Ahok mengancam akan balik memperkarakan Yusri dengan alasan menyalahgunakan KJP anaknya untuk mengambil dana tunai yang menyalahi ketentuan penggunaan kartu tersebut.[27] Menegur PNS yang ikut dalam peresmian RPTRAPada tanggal 8 Maret 2016, saat dalam proses peresmian RPTRA Saharjo, Menteng Atas, Basuki Tjahaja Purnama menyelingi pidato sambutannya dengan kelakar sekaligus menegur PNS yang mencuri-curi kesempatan peresmian sebagai alasan untuk bolos kerja. Ia mengungkapkan lebih senang kepada PNS yang minta izin tidak ikut serta karena masih banyak pekerjaan lain.
Konflik pembuangan sampah dengan BekasiKonflik antara DKI Jakarta dan Bekasi bermula dengan rencana memutuskan kontrak kerja dengan PT. Godang Tua Jaya, selaku pengelola TPST Bantargebang. Pemutusan kontrak ini diikuti kecurigaan kongkalikong antara PT. Godang Tua Jaya dan DPRD Bekasi. Sebab DPRD Bekasi mengajukan protes karena DKI Jakarta dianggap menyalahi ketentuan jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah dari Jakarta melewati jalanan Bekasi tidak sesuai dengan perjanjian sehingga akhirnya 6 truk pengangkut sampah dari Jakarta ditangkap Dinas Perhubungan Bekasi.[28] Padahal selama bertahun-tahun, Pemprov DKI menganggarkan Rp 400 Miliar ke PT Gondang Tua Jaya untuk mengamankan hal ini, padahal lahan tersebut diklaim sebagai milik Pemprov DKI sendiri. Sehingga bila ada kekacauan, seharusnya PT GTJ lah yang harus bertanggung jawab.[29] PT Gondang Tua Jaya juga dianggap wanprestasi karena tidak kunjung membangun sarana teknologi GALFAD (Gasification, Landfill, and Aerobic Digestion) yang harusnya sudah terbangun sejak 2009.[30] Surat Peringatan yang dikirimkan Basuki ke PT Godang Tua Jaya dicurigai Basuki menyebabkan DPRD Bekasi balas memanggil dirinya. Sementara Basuki merasa ada aroma permainan antara PT Godang Tua Jaya dengan DPRD sebab wakil direktur PT GTJ dan menantunya adalah anggota DPRD Bekasi.[31] Sengketa APBD 2015Pada tahun 2015, pemerintahan Basuki terlibat sengketa dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD tahun itu. Akibat sengketa ini, hingga Februari 2015 APBD DKI Jakarta belum ditetapkan.[32] APBD DKI 2015 gagal disahkan meskipun mediasi telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, sehingga DKI Jakarta harus berbalik menggunakan pagu APBD 2014. Pencabutan kewajiban memakai jilbabPada Juni 2016, Ahok dikabarkan melarang sekolah-sekolah negeri yang mewajibkan siswi-siswinya memakai jilbab[33] sehingga menuai kontroversi. Penolakan jalur independenPada tahun 2016, sebuah kelompok pendukung Basuki melalui jalur independen dibuat dengan nama Teman Ahok dalam rangka mendukung Ahok dalam pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 dengan kegiatan pengumpulan KTP sebanyak 1 juta buah.[34] Namun pada 27 Juli 2016, Basuki mengeluarkan keputusan untuk memilih jalur parpol yang terdiri dari Nasdem, Hanura dan Golkar.[35] Kasus surat Al Maidah 51Pada tanggal 27 September 2016, saat memperkenalkan sebuah proyek pemerintah melalui sebuah pidato di depan warga Kepulauan Seribu, Basuki menghimbau agar warga setempat tetap menerima proyek pemerintah tersebut tanpa harus sungkan meskipun tidak memilihnya. Basuki mengakui dan menyadari bahwa beberapa warga dapat dimengerti jika mereka tidak memilihnya karena mereka "diancam dan ditipu" oleh beberapa kelompok yang menggunakan Surat Al-Maidah Ayat 51 yang mengacu pada sebuah ayat yang oleh beberapa kelompok disebut sebagai alasan untuk menentangnya. Tanggal 28 September 2016 Humas Pemerintah Provinsi DKI mengunggah rekaman kunjungan tersebut yang berdurasi 1 jam 48 menit dan 33 detik tersebut ke YouTube dalam sebuah saluran resmi pemerintah yang sering menampilkan kegiatan gubernur. Video tersebut kemudian disunting menjadi 30 detik dan diunggah oleh Buni Yani[36] melalui akun Facebooknya dengan statusnya yang mengutip dengan memenggal kata dari kutipan kalimat dari ucapan Basuki tersebut sehingga menimbulkan salah tafsir atas pernyataan Basuki dan menjadi viral karena beberapa warga menganggapnya sebagai penghinaan terhadap Quran. Tersebarnya status Buni Yani tersebut oleh pihak yang tidak menyukai Basuki membuat Basuki banyak diserang di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Basuki pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.[37] Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, salah satu anggota tim sukses Ahok, mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah dipelintir dan menganggap bahwa yang dimaksud "dibohongi" tersebut bukanlah ayatnya melainkan orang-orang yang melakukan politisasi Kitab Suci.[38] Kasus ini memicu terjadinya aksi 4 November yang berakhir ricuh dengan 3 mobil aparat dibakar, 18 mobil rusak, 160 pendemo dirawat karena terkena gas air mata, dan lebih dari 80 polisi luka termasuk 8 polisi yang luka berat.[39] Dalam Wawancara dengan ABC News, Ahok mengklaim bahwa setiap pendemo dalam aksi 411 telah disuap dengan uang 500.000 rupiahs untuk mengikuti demo.[40] Pernyataan ini ditanggapi negatif oleh publik dan menganggap Ahok telah menyebarkan fitnah dan kabar bohong sehingga dilaporkan ke polisi.[41] Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.[42][43] Meskipun demikian, Basuki tetap dapat mengikuti tahapan Pilkada sebagai Calon Gubernur.[44] Setelah dilakukan beberapa kali sidang, maka sebuah lembaga pengamat menyatakan Basuki adalah korban kriminalisasi, dimana MUI tidak melakukan klarifikasi sebelumnya dengan Ahok, sebelum membuat pernyataan yang ternyata makin membuat kegaduhan. Dapat dikatakan terjadi ‘trial in absentia’ dan ‘trial by mob'.[45] Zuhairi Misrawi, anggota salah satu organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan kasus ini digunakan umtuk menggoyang Ahok dalam pemilihan Gubernur yang berdasarkan hasil polling suaranya menjadi merosot, tetapi berangsur bangkit, setelah beberapa kali sidang dilakukan.[46] Penyadapan pembicaraan SBY dan Maruf AminPada saat sidang kasus penistaan agama, Basuki dan tim pengacaranya menyatakan bahwa mereka memiliki bukti pembicaraan antara mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI, Maruf Amin. Akibatnya, Basuki pun dilaporkan ke bareskrim atas dugaan penyadapan dan penghinaan.[47] Ahok Nyatakan Siap Bunuh 2000 Orang Yang membahayakan orang lainDibalik keteguhan sikapnya membenahi Jakarta, ada konsep Hak Asasi Manusia (HAM) versi Ahok sendiri. Ini dinyatakan Ahok saat rapat rapat dengan Komunitas Ciliwung Merdeka di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, pada 24 Juli 2015 yang lalu. Rekaman videonya diunggah di Youtube oleh Pemprov DKI pada 25 Juli. “Kalau saya ditanya, ‘Apa HAM anda?’ Saya ingin 10 juta orang hidup, bila dua ribu orang menentang saya dan membahayakan 10 juta orang, (maka dua ribu orang itu) saya bunuh di depan anda,” kata Ahok dengan wajah serius.[48] Perayaan Idul Adha & Pemotongan Hewan QurbanPada 2015, Gubernur DKI Basuki T Purnama menegaskan akan menindaktegas penjual hewan kurban yang masih berjualan di trotoar. Larangan ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun lalu. "Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi. Udah mulai berlaku dan dari tahun lalu juga udah berlaku. Maksud saya jadi orang itu musti ada toleransi lah. Jangan menjual faktor kurban untuk agama kita boleh sembarangan," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (16/9/2015). Ahok meminta pengertian para penjual untuk tak melanggar aturan atas nama agama. Aturan ini sudah dilakukan sejak Jokowi masih menjabat sebagai gubernur di Jakarta. Saat itu, memang banyak pedagang yang menentang dengan alasan jual beli yang mereka lakukan hanya berlangsung sekali dalam setahun. Namun, Pemprov DKI tetap menindak tegas penjual dengan mendorong mereka berjualan di RPH. "Saya kira secara ajaran agama juga enggak bener kalau merugikan orang. Enggak ada agama yang mengajar orang melanggar aturan. Dan seluruh aturan di Indonesia dibuat pertama itu berdasarkan ketuhanan YME. Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," tegasnya. Aturan ini sempat diprotes Forum Umat Islam (FUI) yang menilai seharusnya Pemprov DKI menambah fasilitas demi memudahkan masyarakat mendapatkan hewan kurban. Pihak Pemprov DKI sendiri memusatkan ke RPH Cakung dan Pulogadung.[49] Referensi
|