Klorokuin dan hidroksiklorokuin pada masa pandemi COVID-19


Klorokuin dan hidroksikolorkuin adalah obat anti malaria yang dapat juga digunakan untuk melawan beberapa penyakit autoimun.[1] Kedua senyawa ini digunakan sebagai pengobatan yang diujikan untuk COVID-19 yang pada akhirnya gagal.[2] Klorokuin dan hidroksiklorokuin ditemukan tidak efektif untuk mencegah infeksi.[3][4]

Meskipun obat tersebut tidak melalui uji klinis, beberapa negara awalnya menggunakan klorokuin atau hidroksiklorokuin untuk mengobati orang yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19 (per Maret 2020).[5][6] Dari April hingga Juni 2020, ada otorisasi penggunaan darurat untuk penggunaan obat ini di Amerika Serikat.[7] Pada 24 April 2020, FDA mengeluarkan peringatan agar tidak menggunakan obat ini untuk COVID-19 "di luar pengaturan rumah sakit atau uji klinis" dikarenakan adanya risiko "masalah ritme jantung".[8]

Penggunaan obat ini ditarik dari penggunaannya sebagai pengobatan untuk infeksi COVID-19. Hal ini dilakukan karena obat ini terbukti tidak bermanfaat bagi pasien dengan penyakit COVID-19 dalam uji coba Solidarity internasional dan Uji Coba RECOVERY dari Inggris.[9] Pada 15 Juni, FDA mencabut izin penggunaan daruratnya, menyatakan bahwa mereka tidak lagi "percaya" bahwa obat itu efektif melawan COVID-19 atau bahwa manfaatnya melebihi "risiko yang diketahui dan potensial".[10] Pada bulan November 2020, Pemerintah Indonesia melalui BPOM mencabut izin penggunaan klorokuin untuk pasien COVID-19.[11]

Latar Belakang

Klorokuin adalah obat antimalaria yang juga dapat digunakan untuk melawan beberapa penyakit autoimun. Hidroksiklorokuindigunakan sebagai profilaksis di India.[12][13]

Hidroksiklorokuin dan klorokuin memiliki banyak efek samping yang berpotensi serius, seperti retinopati, hipoglikemia, atau aritmia dan kardiomiopati yang dapat mengancam jiwa.[14] Beberapa orang mengalami reaksi alergi terhadap obat ini. NIH merekomendasikan untuk tidak memberikan penggunaan kombinasi hidroksiklorokuin dan azithromycin karena mengakibatkan peningkatan risiko kematian jantung mendadak.[15]

Linimasa

Klorokuin awalnya direkomendasikan oleh otoritas kesehatan India, China, Korea Selatan, dan Italia untuk pengobatan COVID-19,[16] meskipun beberapa lembaga ini dan CDC AS mencatat kontraindikasi untuk penderita penyakit jantung atau diabetes.[5][17] Pada Februari 2020, dalam penelitian, kedua obat tersebut terbukti efektif mengurangi penyakit COVID-19, tetapi penelitian tersebut lebih lanjut menyimpulkan bahwa hidroksiklorokuin lebih kuat daripada klorokuin dan memiliki profil keamanan yang lebih dapat ditoleransi.[18][19]

Pada 18 Maret, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa klorokuin dan hidroksiklorokuin akan menjadi salah satu dari empat obat yang dipelajari sebagai bagian dari uji klinis Solidaritas internasional.[20]

Pada 19 Maret, Presiden AS Donald Trump mendorong penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada konferensi pers yang disiarkan secara nasional. Dukungan ini menyebabkan peningkatan besar-besaran penjualan obat-obatan ini di Amerika Serikat.[21] Mulai Maret 2020, Trump mulai mempromosikan hidroksiklorokuin untuk mencegah atau mengobati COVID-19, mengutip sejumlah kecil laporan anekdot.[22] Trump menyatakan pada bulan Juni bahwa dia menggunakan obat tersebut sebagai tindakan pencegahan.[23] Hal ini meningkatkan permintaan dunia terhadap obat-obatan ini. Kejadian seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya sampai-sampai menyebabkan kekurangan hidroksiklorokuin untuk tujuan pencegahan malaria.

Gubernur New York Andrew Cuomo mengumumkan bahwa uji coba klorokuin dan hidroksiklorokuin di Negara Bagian New York akan dimulai pada 24 Maret.[24] Pada 28 Maret, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengesahkan penggunaan hidroksiklorokuin sulfat dan klorokuin fosfat di bawah Emergency Use Authorization (EUA), yang kemudian dicabut karena ditemukan risiko efek samping pada jantung.[25]

Pada 28 Maret 2020, FDA mengesahkan penggunaan hydroxychloroquine dan chloroquine di bawah izin penggunaan darurat (EUA).[26] Obat inipertama kali diizinkan hanya untuk penggunaan darurat bagi orang-orang yang dirawat di rumah sakit tetapi tidak dapat menerima perawatan dalam uji klinis.[27] Selain itu, pasa masa ini Indonesia memesan sekitar 3 juta dosis klorokuin untuk digunakan oleh pasien COVID-19 di Indonesia.[28]

Pada 1 April 2020, European Medicines Agency (EMA) mengeluarkan panduan bahwa klorokuin dan hidroksiklorokuin hanya boleh digunakan dalam uji klinis atau program penggunaan darurat.[29]

Pada 9 April, National Institutes of Health memulai uji klinis untuk menilai apakah hidroksiklorokuin aman dan efektif untuk mengobati COVID-19.[30][31] Sebuah studi dari Veterans Affairs yang hasilnya dirilis pada 21 April yang menunjukkan bahwa pasien rawat inap COVID-19 yang dirawat dengan hidroksiklorokuin lebih mungkin meninggal daripada mereka yang tidak menerima perawatan obat sama sekali.[32][33]

Pada 24 April, FDA memperingatkan agar tidak menggunakan obat ini di luar rumah sakit atau uji klinis setelah meninjau laporan kasus efek samping termasuk takikardia ventrikel, fibrilasi ventrikel, dan dalam beberapa kasus, kematian.[8] Menurut Johns Hopkins ' ABX Guide for COVID ‑ 19, "Hidroksiklorokuin dapat menyebabkan QT yang berkepanjangan, penggunaanya pada pasien COVID-19 harus sangat hati-hati jika diberikan kepada pasien sakit kritis yang memiliki disfungsi jantung atau jika dikombinasikan dengan obat lain yang dapat menyebabkan perpanjangan interval QT".[34] Atensijuga direkomendasikan untuk kombinasi klorokuin dan hidroksiklorokuin dengan pengobatan yang mungkin menghambat enzim CYP3A4 (dimana obat ini dimetabolisme). Dengan demikian, kombinasi mungkin secara tidak langsung menghasilkan kadar klorokuin dan hidroksiklorokuin plasma yang lebih tinggi, dan dengan demikian meningkatkan risiko perpanjangan QT yang signifikan. Penghambat CYP3A4 termasuk Azitromisin, ritonavir dan lopinavir.[35]

Pada tanggal 5 Juni, penggunaan hidroksiklorokuin di RECOVERY Trial dihentikan ketika analisis sementara terhadap 1.542 sampel pengujian menunjukkan bahwa obat ini tidak ada manfaatnya bagi orang yang dirawat di rumah sakit dengan infeksi COVID-19 parah dalam observasi selama 28 hari.[36]

Pada tanggal 15 Juni, FDA mencabut izin penggunaan darurat untuk hidroksiklorokuin dan klorokuin, yang menyatakan bahwa meskipun evaluasi kedua obat ini di bawah uji klinis terus berlanjut, FDA (setelah konsultasi antarlembaga dengan Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA)) menyimpulkan bahwa, berdasarkan informasi baru "... tidak ada lagi alasan untuk percaya bahwa formulasi oral hidroksiklorokuin (HCQ) dan klorokuin (CQ) efektif dalam mengobati COVID-19, juga tidak masuk akal untuk percaya bahwa manfaat yang diketahui dan potensial dari produk ini lebih besar daripada risiko dan potensial risiko yang diketahui".[37][38][39][40]

Pada tanggal 23 Juli, penelitian dari percobaan terkontrol multisenter, acak, tiga kelompok, dan memiliki kontrol dari 667 peserta di Brasil tidak menemukan manfaat dari penggunaan hidroksiklorokuin, sendiri atau dengan azitromisin, untuk mengobati COVID-19 ringan hingga sedang.[41] Pada bulan Juli, Presiden AS Donald Trump sekali lagi mempromosikan penggunaan obat ini. Bertentangan dengan berbagai pandangan dari pejabat kesehatan masyarakat, termasuk direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases Dr. Anthony Fauci.[42]

Pada Oktober 2020, National Institutes of Health mengeluarkan pedoman pengobatan yang merekomendasikan penghentian penggunaan klorokuin untuk pengobatan COVID-19 pada pasien yang dirawat di rumah sakit.[1]

Pada November 2020, uji klinis Institut Kesehatan Nasional AS yang mengevaluasi keamanan dan efektivitas hydroxychloroquine untuk pengobatan orang dewasa dengan COVID-19 secara resmi menyimpulkan bahwa obat tersebut tidak memberikan manfaat klinis bagi pasien yang dirawat di rumah sakit dan merekomendasikan untuk menghindari penggunaannya.[1][43][44]

Penggunaan di Indonesia

Pemerintah Indonesia memesan tiga juta pil klorokuin dari perusahaan Kimia Farma untuk digunakan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa obat ini merupakan obat "second-line" dan bukan digunakan sebagai obat utama untuk melawan infeksi virus. Penggunaanya harus diberikan melalui resep dokter.[28]

Pada 23 Mei, WHO mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan klorokuin.[45]

Pada 4 Juni 2020, pelbagai perhimpunan dokter di Indonesia, termasuk diantaranya adalah Perhimpunan Dokter Paru, Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam, Perhimpunan Dokter Kardiovaskular, Anastesi, dan Perhimpunan Dokter Anak, memberikan rekomendasi untuk dilanjutkannya penggunaan obat ini oleh pemerintah dengan beberapa pengecualian, termasuk diantaranya adalah hanya digunakan pada lingkungan klinis dan untuk pasien di bawah usia 50 tahun.[46]

Pada bulan November 2020, setelah berdiskusi dengan pelbagai organisasi profesi, pemerintah menghentikan penggunaan klorokuin dengan alasan keamanan.[47]

Referensi

  1. ^ a b c "Chloroquine or Hydroxychloroquine". COVID-19 Treatment Guidelines (dalam bahasa Inggris). National Institutes of Health. Diakses tanggal 2021-02-14. 
  2. ^ Commissioner, Office of the (2020-07-17). "Coronavirus (COVID-19) Update: Daily Roundup March 30, 2020". FDA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-25. 
  3. ^ Smit M, Marinosci A, Agoritsas T, Ford N, Calmy A (January 2021). "Prophylaxis for COVID-19: a systematic review". Clinical Microbiology and Infection (Systematic review). doi:10.1016/j.cmi.2021.01.013. PMC 7813508alt=Dapat diakses gratis. 
  4. ^ Meyerowitz EA, Vannier AG, Friesen MG, Schoenfeld S, Gelfand JA, Callahan MV, et al. (May 2020). "Rethinking the role of hydroxychloroquine in the treatment of COVID-19". FASEB Journal. 34 (5): 6027–6037. doi:10.1096/fj.202000919. PMC 7267640alt=Dapat diakses gratis. PMID 32350928. 
  5. ^ a b "Information for clinicians on therapeutic options for COVID-19 patients". US Centers for Disease Control and Prevention. 21 March 2020. Diakses tanggal 22 March 2020. 
  6. ^ "Request for Emergency Use Authorization For Use of Chloroquine Phosphate or Hydroxychloroquine Sulfate Supplied From the Strategic National Stockpile for Treatment of 2019 Coronavirus Disease" (PDF). U.S. Food and Drug Administration (FDA). 28 March 2020. Diakses tanggal 30 March 2020. 
  7. ^ "Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)". Centers for Disease Control and Prevention. 11 February 2020. Diakses tanggal 9 April 2020. 
  8. ^ a b "FDA cautions against use of hydroxychloroquine or chloroquine for COVID-19 outside of the hospital setting or a clinical trial due to risk of heart rhythm problems". U.S. Food and Drug Administration (FDA). 24 April 2020. 
  9. ^ "Hydroxychloroquine halted in WHO-sponsored COVID-19 trials". Bloomberg. 2020-06-17. Diakses tanggal 2020-06-17. 
  10. ^ Food and Drug Agency (19 Juni 2020). "Frequently Asked Questions on the Revocation of the Emergency Use Authorization for Hydroxychloroquine Sulfate and Chloroquine Phosphate". 
  11. ^ Nov 2020, ditulis olehAyu Maharani18; Wib, 15:45. "Ini Alasan Klorokuin Tak Lagi jadi Obat COVID-19". klikdokter.com. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  12. ^ "Revised advisory on the use of Hydroxychloroquine(HCQ) as prophylaxis for SARS-CoV-2 infection(in supersession of previous advisory dated 23rd March, 2020)" (PDF). icmr.gov.in. Indian Council of Medical Research. 22 May 2020. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 23 May 2020. Diakses tanggal 3 July 2020. 
  13. ^ "Coronavirus and hydroxychloroquine: What do we know?". bbc.com. BBC. 1 Jul 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 July 2020. Diakses tanggal 3 July 2020. 
  14. ^ "Hydroxychloroquine sulfate". Drugs.com. 31 March 2020. Diakses tanggal 5 April 2020. 
  15. ^ "NIH Panel Recommends Against Drug Combination Promoted By Trump For COVID-19". NPR. April 21, 2020. 
  16. ^ "Physicians work out treatment guidelines for coronavirus". Korea Biomedical Review. 2020-02-13. Diakses tanggal 2020-03-18. 
  17. ^ "Plaquenil (hydroxychloroquine sulfate) dose, indications, adverse effects, interactions... from PDR.net". Physicians' Desk Reference. Diakses tanggal 2020-03-19. 
  18. ^ Cortegiani A, Ingoglia G, Ippolito M, Giarratano A, Einav S (March 2020). "A systematic review on the efficacy and safety of chloroquine for the treatment of COVID-19". Journal of Critical Care. 57: 279–283. doi:10.1016/j.jcrc.2020.03.005. PMC 7270792alt=Dapat diakses gratis. PMID 32173110. 
  19. ^ Yao X, Ye F, Zhang M, Cui C, Huang B, Niu P, et al. (March 2020). "In Vitro Antiviral Activity and Projection of Optimized Dosing Design of Hydroxychloroquine for the Treatment of Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2)". Clinical Infectious Diseases. 71 (15): 732–739. doi:10.1093/cid/ciaa237. PMC 7108130alt=Dapat diakses gratis. PMID 32150618. 
  20. ^ Devlin, Hannah; Sample, Ian (19 March 2020). "What are the prospects for a COVID-19 treatment?". The Guardian. 
  21. ^ Liu M, Caputi TL, Dredze M, Kesselheim AS, Ayers JW (April 2020). "Internet Searches for Unproven COVID-19 Therapies in the United States". JAMA Internal Medicine. 180 (8): 1116–1118. doi:10.1001/jamainternmed.2020.1764. PMC 7191468alt=Dapat diakses gratis. PMID 32347895. 
  22. ^ Piller C (26 March 2020). "'This is insane!' Many scientists lament Trump's embrace of risky malaria drugs for coronavirus". Science. doi:10.1126/science.abb9021. Diakses tanggal 4 August 2020. 
  23. ^ Berkeley Lovelace Jr (15 June 2020). "FDA revokes emergency use of hydroxychloroquine". CNBC. 
  24. ^ "NY COVID-19 cases surge; Javits Center to house temporary hospitals". Fox 5. 23 March 2020. 
  25. ^ "Chloroquine phosphate and hydroxychloroquine sulfate for treatment of COVID-19 Emergency Use Authorization" (PDF). U.S. Food and Drug Administration (FDA). 28 March 2020. Diakses tanggal 14 June 2020.  Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
  26. ^ "Coronavirus (COVID-19) Update: Daily Roundup March 30, 2020". FDA. 30 March 2020. 
  27. ^ "Fact Sheet for Patients and Parent/Caregivers Emergency Use Authorization (EUA) of Chloroquine Phosphate for Treatment of COVID-19 in Certain Hospitalized Patients" (PDF). U.S. Food and Drug Administration (FDA). 
  28. ^ a b "Jokowi pesan tiga juta klorokuin, apakah 'obat malaria' teruji sembuhkan Covid-19?". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  29. ^ "COVID-19: chloroquine and hydroxychloroquine only to be used in clinical trials or emergency use programmes". European Medicines Agency (EMA). 1 April 2020. Diakses tanggal 2 April 2020. 
  30. ^ Gross, Samantha J. (9 April 2020). "As CDC drops guidance on chloroquine as COVID-19 therapy, doctors ask for research". Miami Herald. 
  31. ^ "Outcomes Related to COVID-19 Treated With Hydroxychloroquine Among In-patients With Symptomatic Disease (ORCHID)". ClinicalTrials.gov. Diakses tanggal 10 September 2020. 
  32. ^ "Anti-malarial drug Trump touted is linked to higher rates of death in VA coronavirus patients, study says". The Washington Post. Diakses tanggal April 22, 2020. 
  33. ^ Magagnoli J, Narendran S, Pereira F, Cummings T, Hardin JW, Sutton SS, Ambati J (April 2020). "Outcomes of hydroxychloroquine usage in United States veterans hospitalized with Covid-19". MedRxiv. doi:10.1101/2020.04.16.20065920. PMC 7276049alt=Dapat diakses gratis. PMID 32511622. Ringkasan. 
  34. ^ see under Treatment section of Coronavirus COVID‑19 (SARS-CoV-2); Johns Hopkins ABX Guide (Retrieved 18 April 2020)
  35. ^ Wu CI, Postema PG, Arbelo E, Behr ER, Bezzina CR, Napolitano C, et al. (March 2020). "SARS-CoV-2, COVID-19, and inherited arrhythmia syndromes". Heart Rhythm. 17 (9): 1456–1462. doi:10.1016/j.hrthm.2020.03.024. PMC 7156157alt=Dapat diakses gratis. PMID 32244059. 
  36. ^ "No clinical benefit from use of hydroxychloroquine in hospitalised patients with COVID-19". Recovery Trial, Nuffield Department of Population Health, University of Oxford, UK. 5 June 2020. Diakses tanggal 7 June 2020. 
  37. ^ "Coronavirus (COVID-19) Update: FDA Revokes Emergency Use Authorization for Chloroquine and Hydroxychloroquine". U.S. Food and Drug Administration (FDA) (Siaran pers). 15 June 2020. Diakses tanggal 15 June 2020. 
  38. ^ "EUA Archive". U.S. Food and Drug Administration (FDA). 15 June 2020. Diakses tanggal 15 June 2020. On June 15, 2020, based on FDA's continued review of the scientific evidence available for hydroxychloroquine sulfate (HCQ) and chloroquine phosphate (CQ) to treat COVID-19, FDA has determined that the statutory criteria for EUA as outlined in Section 564(c)(2) of the Food, Drug, and Cosmetic Act are no longer met. Specifically, FDA has determined that CQ and HCQ are unlikely to be effective in treating COVID-19 for the authorized uses in the EUA. Additionally, in light of ongoing serious cardiac adverse events and other serious side effects, the known and potential benefits of CQ and HCQ no longer outweigh the known and potential risks for the authorized use. This warrants revocation of the EUA for HCQ and CQ for the treatment of COVID-19.  Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
  39. ^ "HCQ and CQ revocation letter" (PDF). U.S. Food and Drug Administration (FDA). 15 June 2020. Diakses tanggal 15 June 2020.  Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
  40. ^ "Frequently Asked Questions on the Revocation of the Emergency Use Authorization for Hydroxychloroquine Sulfate and Chloroquine Phosphate" (PDF). U.S. Food and Drug Administration (FDA). 15 June 2020. Diakses tanggal 15 June 2020. 
  41. ^ Cavalcanti AB, Zampieri FG, Rosa RG, Azevedo LC, Veiga VC, Avezum A, et al. (July 2020). "Hydroxychloroquine with or without Azithromycin in Mild-to-Moderate Covid-19". New England Journal of Medicine. 383 (21): 2041–2052. doi:10.1056/nejmoa2019014. PMC 7397242alt=Dapat diakses gratis. PMID 32706953. 
  42. ^ "Coronavirus: Hydroxychloroquine ineffective says Fauci". BBC. 2020-07-29. Diakses tanggal 2020-07-30. 
  43. ^ National Institutes of Health (NIH) (Siaran pers).  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan); Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
  44. ^ Self WH, Semler MW, Leither LM, Casey JD, Angus DC, Brower RG, et al. (December 2020). "Effect of Hydroxychloroquine on Clinical Status at 14 Days in Hospitalized Patients With COVID-19: A Randomized Clinical Trial". JAMA. 324 (21): 2165–2176. doi:10.1001/jama.2020.22240. PMC 7653542alt=Dapat diakses gratis. PMID 33165621 Periksa nilai |pmid= (bantuan). 
  45. ^ Sebayang, Rehia. "Alert! WHO Minta RI Setop Pakai Klorokuin untuk COVID-19". news. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  46. ^ "Rekomendasi penggunaan hidroksiklorokuin/klorokuin fosfat pada tatalaksana COVID-19" (PDF). 4 Juni 2020. 
  47. ^ Liputan6.com (2020-11-19). "BPOM Cabut Pemakaian Klorokuin dan Hidroksiklorokuin untuk Pengobatan Covid -19". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-03-25.