Klasifikasi Titik Dua adalah jenis klasifikasi perpustakaan yang melakukan klasifikasi berdasarkan hasil analisis unsur-unsur pokok dalam suatu bahan pustaka. Perintisnya adalah S. R. Ranganathan. Klasifikasi Titik Dua pertama kali diperkenalkan tahun 1933. Prinsip pembentukan Klasifikasi Titik Dua berdasarkan pada bagan analisis-sintesis. Tiap kelas utama diberikan unsur-unsur pokok yang saling berkaitan untuk kemudian dibuatkan daftar perhatian utamanya. Klasifikasi Titik Dua memiliki lima kategori yang menjadi dasar pengembangan klasifikasi, yaitu kategori Kepribadian, Materi, Energi, Ruang dan Waktu. Pemakai Klasifikasi Titik Dua sangat jarang. Di dunia, hanya tiga negara yang masih menggunakan Klasifikasi Titik Dua, yaitu India, Inggris dan Singapura.[1]
Referensi
- ^ Sembiring, Darwis (2014). Pengolahan Bahan Pustaka: Klasifikasi dan Katalogisasi. Bandung: Yrama Widya. hlm. 21. ISBN 978-602-277-582-9.