Kemiri Timur, Subah, BatangDesa Kemiri Timur terletak di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Desa Kemiri Timur memiliki luas ±397,156 hektar dengan jumlah penduduk ±3.235 jiwa (data per Agustus 2024). Desa ini memiliki potensi alam yang cukup baik dengan keberadaan lahan pertanian yang luas dan sumber daya alam lainnya. Mayoritas penduduk desa Kemiri Timur berprofesi sebagai Petani dan Berkebun Karet, Buruh, dan lain-lain.[1] Desa Kemiri Timur terdiri dari 5 Dusun, diantaranya,
Desa Kemiri Timur memiliki luas sekitar 397,156 Ha dengan batas wilayah. Batas Selatan : Desa Kalimanggis Batas Utara : Desa Kuripan Batas Barat : Desa Kemiri Barat Batas Timur : Desa Kedawung Sejarah DesaSejarah awal mula Kemiri Timur berawal dari pemekaran Desa Kemiri. Pada 24 Agustus 2014, Desa Kemiri dipecah menjadi dua desa, yaitu Kemiri Timur dan Kemiri Barat. Pemekaran ini dilakukan karena Desa Kemiri merupakan desa terluas di Kecamatan Subah, yang menyebabkan pembangunan sangat terbatas dan terisolasi karena pusat desa berada di Kemiri. Oleh karena itu, masyarakat berinisiatif memekarkan desa menjadi dua untuk mempercepat pembangunan. Meskipun sudah dipecah, Kemiri Timur masih merupakan desa terluas di Kecamatan Subah. Fasilitas PendidikanSD KEMIRI 04 SD KEMIRI 06 TK PELITA 02 MI DARUSSALAM KEMIRI Fasilitas KesehatanKLINIK BTN Posyandu Fasilitas UmumLapangan Sepak Bola Lapangan Voli Lapangan Badminton Pemakaman Umum Mata PencaharianMayoritas penduduk desa bekerja sebagai petani. Sebelumnya, para petani cenderung kurang bersemangat dalam mengelola lahan, hanya menanam tanaman seperti sengon yang membutuhkan waktu 4-5 tahun untuk dipanen. Selain itu, mereka juga menanam kelapa sebagai sumber penghasilan tambahan di luar pekerjaan harian mereka, yang biasanya sebagai buruh Perkebunan KaretDi Dusun Kalisari, para petani aktif bekerja di kebun karet, sementara di Dusun Sumurwatu, petani biasanya mengelola kebun karet. Dalam 3-4 tahun terakhir, terdapat peningkatan ekonomi dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan Perhutani yang memungkinkan pembentukan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Dengan izin tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan lahan hutan untuk pertanian di bawah pepohonan seperti jati, dengan tanaman seperti bengkoang dan timun. Pendapatan dari kegiatan ini mencapai 50-60 juta rupiah dengan biaya operasional sekitar 7-6 juta rupiah setiap empat bulan, yang juga membantu menekan kriminalitas terkait penebangan liar. Pekerjaan di kebun karet (nggares) dilakukan dengan sistem gaji bulanan setara UMR. Pekerja mulai bekerja pukul 2-3 pagi hingga subuh, dan hasilnya diambil kembali pada pukul 9-10 pagi. Setiap pekerja biasanya mengelola 1-2 hektar lahan karet. Kebanyakan petani adalah pemilik pribadi lahan sengon dan kelapa, sementara kebun karet dikelola oleh PTPN IX, sebuah perusahaan BUMN yang mengelola perkebunan karet. Kesenian Desa Kemiri TimurTomprek Kelompok musik yang menggunakan bambu dan gamelan sebagai alat musiknya ini biasanya tampil pada perayaan kemerdekaan, malam Ramadan, Idul Fitri, dan pada tanggal 17 Agustus. Para pemuda dilatih khusus untuk pertunjukan tersebut. Hadroh Kesenian rebana ini mengakar pada kebudayaan Islam dan sering disebut sebagai kegiatan syiar melalui syair. Pertunjukan ini biasanya dilaksanakan pada malam Selasa Kliwon, saat hajatan, atau di masjid. Para pemainnya berasal dari komunitas Sukuh Bulu, PB NU, serta Banser, yang terdiri dari para pemuda. Kesenian Barongan Kuda lumping barongan adalah salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang menggunakan jaran kepang (kuda lumping) dan biasanya melibatkan pertunjukan tari serta efek hipnosis. Masyarakat sering kali mengaitkan pertunjukan ini dengan budaya lokal dan adat istiadat. Kuda Lumping Barongan merupakan bagian dari sejarah asli Kemiri Timur dan merupakan salah satu kesenian tradisional yang memadukan unsur tenaga dalam dan silat menjadi bentuk seni. Mekanisme kesurupannya terjadi melalui proses pemanggilan atau dimasukkan roh tertentu. Penampilan Kuda Lumping Barongan biasanya dilakukan saat ritual Suro dan acara adat lainnya, sebagai bagian dari tradisi dan budaya desa yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pranala luar
|