Kebomas, Gresik

Kebomas
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenGresik
Pemerintahan
 • CamatMOCH. JUSUF ANSYORI, S.Sos., M.M.
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri35.25.14 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3525090 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan10 desa
11 kelurahan
Situs webhttps://gresikkab.go.id/profil/kecamatan-kebomas
Peta
PetaKoordinat: 7°10′44.0″S 112°37′19.9″E / 7.178889°S 112.622194°E / -7.178889; 112.622194

Kebomas adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kebomas adalah salah satu kecamatan yang ada di gresik. Kecamatan ini berdekatan dengan pusat pemerintahan kota Gresik. Meski Kecamatan Gresik adalah Pusat pemerintahan, Kantor Bupati dan beberapa Kantor Kedinasan juga terletak di kecamatan Kebomas. Kecamatan ini dapat dibilang kecamatan yang maju, karena kecamatan ini merupakan salah satu bagian dari pusat dari Kabupaten Gresik karena terdapat 2 bangunan mall, yaitu Icon Mall Gresik dan Gress Mall, serta memiliki beberapa bangunan-bangunan penting, seperti Polres Gresik, Mal Pelayanan Publik, Pabrik Semen Gresik, RSUD Ibnu Sina Gresik (Bunder), Masjid Agung Gresik, makam Sunan Giri, perumahan-perumahan diantaranya Gresik Kota Baru, Griya Kembangan Asri, Alam Bukit Raya, Graha Bunder Asri, Rusunami dan Rusunawa di daerah Prambangan. Kecamatan ini juga sangat strategis, karena jalan raya di dalam kecamatan ini ialah sebagai jalan utama luar kota, menuju ke kota Lamongan, Tuban dll. Selain itu, kecamatan ini juga mempunyai 2 gerbang/exit tol yaitu tol Kebomas dari arah Kota Surabaya dan tol KLBM dari arah Krian.

Pranala luar


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41