Kampung Kuala Lurah
Kampung Kuala Lurah (atau hanya Kuala Lurah) adalah sebuah desa di barat daya Daerah Brunei-Muara, Brunei Darussalam, yang berbatasan langsung dengan perbatasan Brunei–Malaysia. Jumlah penduduknya adalah 798 jiwa pada tahun 2016.[1] Kampung ini berfungsi sebagai pintu masuk kendaraan ke wilayah daratan negara ini dari Distrik Limbang di negara bagian Sarawak, Malaysia. Kampung ini adalah salah satu desa di Mukim Pengkalan Batu. Kode posnya adalah BH1923.[2][3] EtimologiDesa-desa yang mengelilingi Kampung Limau Manis meliputi Kuala Lurah, Jalan Sekolah Limau Manis, dan Jalan Junjungan, yang dulunya dikenal sebagai Kampung Pengucauan pada tahun 1960-an. Desa tersebut merupakan salah satu jalan berawa yang menghubungkan Bukit Belading dan bukit yang dekat dengan Kampung Bebuloh. Penduduk Kampung Tedungan dan daerah sekitarnya, seperti dari Bebuloh ke Pengkalan Limau Manis, menggunakan jalan rawa ini sebagai sarana perdagangan dengan pengalu (pusat bisnis utama) dari Kota Brunei. Jalan ini juga berfungsi sebagai jalur sosial bagi desa di Kampung Limau Manis Ulu (Dalam), yang menghubungkan mereka dengan penduduk Limau Manis dan, akhirnya, ke jalan penghubung ke Kota Brunei.[4] Karena jalur ini merupakan rawa gambut, penduduk desa memanfaatkan kerbau untuk menarik kuntol (alat transportasi tradisional berbahan kayu) untuk mengangkut barang dagangan mereka.[5] Kuala Lurah merupakan sebutan yang diberikan oleh lurah (kepala desa) sebagai akibat dari kepindahan penduduk ke Kampung Limau Manis menuju kuala (muara sungai). Penduduk yang tinggal di Limau Manis juga termasuk penduduk desa ini.[4] GeografiKampung Kuala Lurah berbatasan dengan Kampung Belading, sebuah kampung di bawah Limau Manis. Selain itu berbatasan dengan beberapa bukit bernama Bukit Basungan dan Bukit Bandung.[6] DemografiSuku Murut dan Bisaya kemudian diikuti oleh suku Kedayan sebagai penghuni Kampung Limau Manis dan Kuala Lurah, menurut dokumen sejarah. Banyak suku, termasuk suku Melayu Brunei, Dusun Muslim, suku Iban Muslim, suku Tionghoa, dan para imigran India dan Tionghoa yang berdagang, membentuk populasi kampung saat ini.[7] Pos pemeriksaan Kuala LurahKampung Kuala Lurah, sebelumnya dikenal sebagai Kampung Belading, berakhir di pos pemeriksaan Kuala Lurah. Meskipun diperintah oleh Brunei pada awal tahun 1970-an, Kampung Belading kini berada di bawah yurisdiksi Limbang.[4] Mulai beroperasi pada tanggal 1 November 1989, pos pemeriksaan ini unik untuk lalu lintas pejalan kaki dan transportasi darat.[8] Lihat pulaReferensi
|