Untuk kegunaan lain, lihat
Jatinom.
Jatinom adalah salah satu desa di wilayah kecamatan Kanigoro, kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.
Sejarah Desa Jatinom ini sebagian besar disusun/ dibukukan pada tahun 1960. Dimana pada
waktu itu pada tiap desa diadakan angket. Keterangan keterangan dalam buku ini diperoleh dari benda peningalan-peninggalan dan orang tua (sesepuh) yang pada waktu masih hidup dan dapat dipercaya, antara lain bernama Kaprawi, Kromohardjo dan lain lain, yang mana keterangan sejarah tersebut beliau dapatkan dari orang tua sebelumnya secara turun temurun dan beliau juga merasakan hidup di jaman itu
Kurang lebih pada tahun 1800 M, seseorang bernama Sondermo dan Jondrono, dari Desa
Wajak Tulungagung membuka hutan untuk pemukiman. Karena hutan tersebut berupa pohon Jati dan ditempat tersebut diketemukan suatu arca /patung yang dilindungi oleh pohon jati, maka tempat tersebut dinamakan Djatiretjo.
Nama Djatiretjo ( Jatireco ) ini hingga sekarang masih dipakai untuk daerah bagian utara Dukuh
Jatinom, dimana sampai sekarang arca tersebut masih ada dan dirawat sebagai peninggalan sejarah untuk Desa Jatinom.
Selain kedua orang tersebut diatas, ikut pula membuka hutan 3 orang adalah orang yang
bernama Imam Sarti alias Surodjojo, Sutodjojo dan Kertopati. Beliau berasal Ponorogo.
Daerah yang baru dibabat ini termasuk desa Karang Tengah sekarang dan sebagai perwakilan Lurah/ Kepala Desa ialah Surodjojo, dan Sutodjojo. Hal ini dibenarkan / dikuatkan dengan data yang masih ada, bahwa dua orang tersebut diatas makamnya di Desa Karang Tengah. Demikianlah lima orang tersebut terus melebarkan daerahnya dengan orang orang yang datang kemudian , hingga daerah ini menjadi sebuah desa