Janti Saconk (Juni 1929 - 18 Oktober 1965), sering ditulis Yanti Saconk, adalah seorang politikus dan birokrat yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Palangka Raya selama satu bulan pada tahun 1965.
Kehidupan dan karier awal
Janti lahir pada bulan Juni 1929 di Desa Penda Katapi. Ia adalah anak kedua dari 3 bersaudara. Ayahnya bernama Tiki Gatar Kunom sedangkan ibunya ialah Ramintan Lawak.
Ia mengenyam bangku pendidikan di Standart School dan kemudian ke Schakel School di Kuala Kapuas. Janti juga mengambil pendidikan di bidang kesehatan di Banjarmasin dan sempat magang sebagai petugas paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin. Selama bersekolah di Banjarmasin, ia bertemu dengan Husiana S Lamon.
Pada tahun 1949, Janti pindah ke Jakarta meskipun sempat dilarang oleh ibunya. Di Jakarta, ia berpartisipasi dalam aktivitas organisasi. Disamping itu juga, ia juga membantu saudara-saudaranya dan pelajar asal Kalimantan Tengah yang sedang menimba ilmu di Jakarta.
Karier pemerintahan
Dengan terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1957 serta keinginan, Tjilik Riwut memanggil para perantauan Kalimantan Tengah untuk kembali ke daerah asalnya untuk membangun provinsi baru ini. Seruan Tjilik diterima oleh Janti dan ia kembali ke Kalimantan Tengah pada tahun 1959.
Janti merintis karier pemerintahnya di Kalimantan Tengah sebagai Kepala Kantor Pengerahan Tenaga Rakyat (PETRA) di Kapuas dari tahun 1959 - 1960. Ia kemudian pindah ke Palangka Raya untuk bekerja di kantor Gubernur Kalimantan Tengah di bidang politik selama tiga tahun (1960-1963). Janti juga bergabung dengan Front Nasional cabang Kalimantan Tengah pada tahun 1961.[6] Pada tahun 1963, Janti bekerja sebagai sekretaris di Kotapraja Palangka Raya.
Wali Kota Palangkaraya
DPRD–GR Kotapraja Palangka Raya menunjuk Janti sebagai Wali Kota Palangkaraya yang pertama. Ia lalu dilantik sebagai wali kota oleh Tjilik Riwut pada tanggal 18 September 1965. Pada saat pelantikan, ia berusia 36 tahun.
Kematian
Namun jabatannya sebagai wali kota hanya selama satu bulan. Pasalnya, pada tanggal 18 Oktober 1965, TNI menangkap Janti di rumahnya pada pukul 22:00. Tidak ada alasan yang jelas dibalik penangkapannya. Namun ada dugaan bahwa Janti menjadi target karena ia dekat dengan gerakan kiri dan Soekarno, ingin mendirikan dewan revolusi, dan kekayaannya.[8] Kepada istrinya, Janti sendiri membantah bahwa dirinya terlibat dalam peristiwa G30S dan tuduhan tersebut merupakan fitnah yang dibuat oleh orang yang membencinya.
Setelah ditangkap, ia kemudian diekeskusi mati pada tanggal 18 Oktober. Keesokan harinya, jabatan Wali Kota Palangka Raya digantikan oleh Agoes Ibrahim. Beberapa hari kemudian, Tjilik Riwut mendatangi pimpinan TNI setempat, Agus Siswandi, pada tanggal 30 Oktober 1965 untuk mengetahui keberadaan Janti dan marah ketika mendengar kabar bahwa Janti sudah dieksekusi mati.[8]
Kehidupan pribadi
Janti menikah dengan Husiana S Lamon pada tahun 1950 di Jakarta dan dikaruniai 10 anak yang terdiri dari 6 anak perempuan dan 4 anak laki-laki.
Referensi
Daftar pustaka
Tim Penulis Buku Sejarah Kota Palangka Raya, Tim Penulis Buku Sejarah Kota Palangka Raya (2003). Sejarah Kota Palangka Raya. Palangka Raya: Pemerintah Kota Palangkaraya.