Irkabtum (bertakhta skt. pertengahan abad ke-17 SM - kronologi tengah ) merupakan raja Yamhad (Halab) yang menggantikan ayahandanya Niqmi-Epuh.[1]
Bertakhta
Irkabtum disebut di dalam fragmen surat Het kuno[2] namun ia dikenal terutama melalui tablet Alalakh, ia terlibat di dalam penjualan dan pembelian kota-kota dan desa-desa dengan raja vasalnya, Ammitakum dari Alalakh untuk menyesuaikan perbatasan bersama di antara mereka,[3] dan ia berkampanye di wilayah Nashtarbi di sebelah timur sungai Efrat melawan para pangeran Hurri yang memberotak melawan Yamhad,[4] kampanye itu penting yang digunakan untuk mengadili kasus-kasus hukum.[5]
Irkabtum diketahui menyelesaikan sebuah perjanjian damai dengan Semuma raja Habiru atas nama kerajaan vasalnya Alalakh, yang menunjukkan pentingnya dan bahaya para pejuang otonom di wilayah tersebut.[6]
Kematian dan suksesi
Irkabtum diduga adalah ayahanda Yarim-Lim III.[7] ia meninggal dan digantikan oleh Hammurabi II yang hubungannya tidak diketahui.[7]
Referensi
Kutipan