Ilahi memiliki arti 'Tuhanku'[1] atau 'Sesembahanku'. Kata Ilah atau Ma'bud artinya adalah Sesembahan atau Sesuatu yang disembah dan diibadahi. Sering juga diterjemahkan sebagai Tuhan, meskipun hal ini kurang tepat. Istilah Tuhan mencakup juga istilah Ilah, tetapi istilah Ilah lebih khusus daripada istilah Tuhan. Selain mengandung arti 'Yang disembah', istilah Tuhan (Rabb; Robbi) juga mengandung arti 'penciptaan', 'kepemilikan' dan 'kepengurusan' terhadap ciptaannya, sedangkan Sesembahan berarti 'Sesuatu yang disembah meskipun tidak mencipta, menguasai ataupun mengurus penyembahnya'. Ilah bisa berupa manusia, barang, kesenangan atau hal-hal yang mendatangkan kesenangan maupun ketenangan, dll. Dalam agama Abrahamik sesembahan-sesembahan selain kepada Sang Pencipta disebut sebagai tuhan palsu atau tuhan yang lain, istilah yang lebih tepatnya ialah Sesembahan palsu atau Sesembahan yang lain.
Dalam agama Islam
Dalam agama Islam Ilah berarti Sesembahan, sehingga memiliki dua makna yaitu 'Sesembahan yang hak/benar' atau 'Sesembahan yang bathil/salah'. Jika Ilah dimaksudkan kepada sang Pencipta maka itu artinya Ilah yang hak. Penggunaan istilah Ilah yang bermakna Sesembahan yang benar sebagaimana tersebut dalam kalimat Syahadat. Jika istilah Ilah ditujukan kepada selain Allah maka maksudnya adalah Ilah yang bathil (Sesembahan yang tidak benar). Ilah yang palsu ini bersinonim dengan istilah Thaghut, yaitu sesembahan selain Allah.
Kalimah tauhid "Laa Ilaha Ilaa Allah" artinya secara esoterik maupun aplikatif adalah tiada sesuatupun yang diikuti aturannya, dijauhi larangannya atau disembah / diabdi selain Allah dengan kepengaturan-Nya / ajaran-Nya sebagai Rabb. Hak mutlak Allah sebagai Ilah diistilahkan sebagai Uluhiyah.
Rujukan