Halte Pungai (PUA) adalah Halte kereta api nonaktif yang terletak di Cengkeh Turi, Binjai Utara, Binjai, Binjai Utara, Binjai, Sumatera Utara. Halte ini termasuk dalam Divisi Regional I Sumatera Utara dan Aceh.
Sejarah halte ini tidak dipisahkan dari pembangunan jalur kereta api Binjai–Pangkalan Brandan. Kala itu, konstruksi pada jalur kereta api ini dimulai pada tahun 1900. Halte ini dibuka bersamaan dengan segmen menuju Stabat pada tanggal 20 Juni 1903.[3]
Halte ini kemungkinan telah dinonaktifkan Sebelum Jalur Besitang–Medan Non-Aktif (Sebelum Tahun 2008), Bangunan halte ini sekarang sudah dihancurkan akibat pembangunan reaktivasi Jalur kereta api Besitang–Medan segmen Besitang-Binjai.
Referensi
- ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
- ^ a b Buku Informasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian 2014 (PDF). Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 1 Januari 2020.
- ^ Archiv Für Eisenbahnwesen. 58. 1935.