Halte Dringu (DRI) merupakan salah satu pemberhentian kereta api nonaktif di Jalur kereta api Probolinggo-Paiton; termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset IX Jember. Halte ini berada diatas permukaan laut dan berlokasi di pinggir jalan raya Dringu, tepat berada di sebelah timur Polsek Dringu. Bangunan stasiun ini masih ada namun sayang tidak ada papan nama aset PT Kereta Api Indonesia yang terpasang. Terdapat percabangan rel menuju PG Wonolangan di sebelah barat stasiun.
Halte Dringu dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Hindia Belanda yaitu Probolinggo Stoomtram Maatschappij (PbSM) yang mendapat konsesi izin pembangunan jalur kereta api di area Probolinggo dan Kraksaan.