Haji Piobang adalah seorang ulama dan tokoh penting dalam pergerakan Padri di Minangkabau. Haji Piobang yang lahir di Luhak Limopuluah, Ranah Minang bersama dua orang temannya yaitu Haji Sumanik dan Haji Miskin, merantau menuntut ilmu ke Timur Tengah pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Ketika ia berada di Hijaz, Semenanjung Arab, ia begitu terkesima dengan ulama-ulama Wahabi yang menjalani syariat Islam secara ketat.[1]
Gerakan Padri
Pada tahun 1803, Haji Piobang bersama dua orang kawannya pulang ke kampung halamannya di Minangkabau.[2] Kepulangan mereka disambut Tuanku Nan Renceh, seorang pimpinan ulama Minangkabau. Bersama dengan pimpinan ulama lainnya, mereka berusaha memurnikan ajaran Islam di Minangkabau dari kebiasaan yang berlaku seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam. Gerakan mereka yang disebut gerakan Padri berkembang pesat dengan kekuatan militer yang kuat yang pada akhirnya menimbulkan pertentangan dengan kaum adat.
Referensi
- ^ Hamka, Tuanku Rao: Antara Khayal dan Fakta, Bulan Bintang, 1974
- ^ Jajat Burhanudin, Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elite Politik Muslim Dalam Sejarah Indonesia, Mizan Publika, 2012
Pranala luar