Haji MardudHaji Mardud atau Haji Maz'ur merupakan lawan dari Haji Makbul atau haji yang dikabulkan.[1] Jadi, pengertian dari Haji Mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah, karena dalam melakukannya banyak dicampuri dosa dan keharaman, misalnya mengerjakan haji dengan perbekalan dari usaha haram (korupsi).[1] Dan, tidak ada pahala bagi orang-orang yang mengerjakan haji dari hasil yang haram.[1] Dalam kasus haji seperti ini, Nabi Muhammad s.a.w.
Dan, dalam sabda lain-nya, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam muslim, Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia