Gusti Djohan adalah seorang politikus Indonesia. Ia lahir di Kotabaru, Pulau Laut, Kalimantan Tenggara pada tanggal 22 September 1915. Ia merupakan anggota partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (MASYUMI) Dari 1931 sampai 1936, ia menjabat sebagai Komisaris Pengurus JIB cabang Medan dan anggota Indonesia Muda cabang Jogjakarta.
Ia pernah bekerja sebagai Wakil Notaris disamping kedudukannya sebagai anggota Pengurus Persatuan Bola Kerandjang Seluruh Indonesia dan Sekretaris II Pengurus Besar Ikatan Sport Indonesia. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara tahun 1945 - 1947, ia duduk sebagai anggota KNIP dan anggota Badan Pekerdja BPKNP. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS sebagai wakil dari Kalimantan Tengah. Pada masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.[1]
Referensi