Gugusdepan Gerakan PramukaGugusdepan, disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik.[1] Ketentuan umumAnggota Gerakan Pramuka yang berkedudukan sebagai peserta didik, pembina Pramuka dan anggota Majlis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus) dihimpun dalam Gudep. Gudep dapat dibentuk di:
Sebagaimana yang dimaksudkan dalam sistem satuan terpisah, anggota putra dan anggota putri dihimpun dalam Gudep yang terpisah. Masing-masing Gudep berdiri sendiri. Untuk pasukan putra, gugus depan bernomor akhir ganjil, sedangkan untuk pasukan putri bernomor akhir genap. Gudep di dalam negeri dibina oleh Kwartir Ranting, kecuali Gudep di Perguruan tinggi yang dibina oleh Kwartir Cabang. Sedangkan Gudep di luar negeri dibina oleh Kwartir Nasional. Gudep lengkapGudep lengkap adalah Gudep yang terdiri atas:
Gudep tidak lengkapMengingat situasi dan kondisi, dimungkinkan sebuah Gudep hanya terdiri atas satu atau dua golongan peserta didik, misalnya hanya mempunyai perindukan siaga atau hanya mempunyai ambalan penegak. Gudep tidak lengkap dimungkinkan mempunyai 2 sampai 5 satuan untuk setiap golongan peserta didik, seperti mempunyai lebih dari satu pasukan penggalang. Gudep luar biasaGudep luar biasa adalah Gudep yang dibentuk untuk anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat jasmani atau mental. Pimpinan
Lihat pulaPranala luar
Catatan
|