Gelar kebangsawanan Jawa

Gelar kebangsawanan Jawa adalah gelar di depan nama satu orang karena orang tersebut adalah keturunan raja atau panembahan atau pangeran atau bupati atau sunan atau wali di daerah Jawa Tengah atau Jawa Timur, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut menjabat suatu jabatan dalam pemerintahan Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda, atau yang diberikan di depan nama satu orang karena orang tersebut dipandang berjasa kepada Kerajaan Surakarta atau Kerajaan Yogyakarta atau Kadipaten Mangkunagaran atau Kadipaten Pakualaman atau pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Gelar kebangsawanan Jawa ini beririsan dengan gelar kebangsawanan Cirebon, gelar kebangsawanan Sunda, dan gelar kebangsawanan Madura, sehingga sepintas lalu terlihat sama walaupun terdapat perbedaan penerapan. Contoh persamaan di antara ketiganya adalah pemakaian gelar dasar Raden yang biasanya disingkat menjadi R. di Jawa Tengah dan Jawa Timur atau disingkat menjadi Rd. di Jawa Barat yang terjadi akibat pengaruh budaya Mataram Islam selama masa pemerintahan Sultan Agung dan Sunan Amangkurat I. Contoh perbedaannya adalah pewarisan gelar kebangsawanan di Kerajaan Mataram Islam umumnya bisa melalui garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan atau disebut juga sistem bilateral, sedangkan pewarisan gelar kebangsawanan di Kerajaan Cirebon, Karesidenan Priangan, dan Pulau Madura umumnya hanya melalui garis keturunan laki-laki atau disebut juga sistem patrilineal.

Dalam kerangka gelar kebangsawanan Jawa maka yang dimaksud raja di Pulau Jawa dan Pulau Madura yaitu Raja Mataram Hindu, Raja Majapahit, Raja Demak, Raja Pajang, Raja Mataram Islam, Raja Surakarta, Raja Yogyakarta, Raja Bangkalan, dan Raja Sumenep. Dalam kerangka yang sama pula maka yang dimaksud pangeran di Pulau Jawa dan Pulau Madura yaitu Pangeran Adipati Mangkunagara, Pangeran Adipati Pakualam, Panembahan Madura Barat (Bangkalan, Sampang dan Pamekasan) dan Panembahan Sumenep.

Seiring perjalanan sejarah, Kerajaan Mataram Islam yang satu terpecah menjadi empat negara yaitu Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman. Surakarta dan Yogyakarta disebut kerajaan karena dipimpin oleh seorang raja. Dalam Bahasa Inggris, kerajaan adalah kingdom dan raja adalah king. Sedangkan Mangkunagaran dan Pakualaman disebut kadipaten karena dipimpin oleh seorang adipati. Dalam Bahasa Inggris, kadipaten adalah dukedom atau duchy dan adipati adalah duke. Ada pula yang berpendapat bahwa Mangkunagaran dan Pakualaman disebut kepangeranan karena dipimpin oleh seorang pangeran. Dalam Bahasa Inggris, kepangeranan adalah princedom atau principality dan pangeran adalah prince. Karena Mangkunagara dan Pakualam adalah nama orang, maka bentukan kata sifat daripadanya adalah dengan menambah akhiran -an sehingga menjadi Mangkunagaran dan Pakualaman.

Wilayah empat negara pecahan Kerajaan Mataram Islam itu disebut vorstenlanden, dari Bahasa Belanda yang berarti tanah pangeran. Sedangkan wilayah Pulau Jawa di luar vorstenlanden disebut gouvernement, dari Bahasa Belanda yang berarti pemerintah.

Pada dasarnya ada dua jenis bangsawan dalam tradisi Jawa, yaitu bangsawan keluarga raja dan bangsawan pejabat pemerintah. Konsep bahwa bangsawan adalah keluarga raja tercermin dari istilah dalam Bahasa Jawa untuk menyebut bangsawan yaitu priyayi yang berasal dari kata ‘para yayi’ yang berarti ‘para adik’ dimana adik yang dimaksud adalah adik raja, sehingga kata priyayi berarti para adik raja. Konsep ini meliputi pula kata Kyai yang berasal dari kata ‘ki yayi’ yang berarti ‘adik laki-laki’ yaitu adik laki-laki raja dan kata Nyai yang berasal dari kata ‘ni yayi’ yang berarti ‘adik perempuan’ yaitu adik perempuan raja. Bandingkan dengan kata ‘kaki’, ‘nini’, dan ‘rayi’ dalam Bahasa Sunda yang berarti kakek, nenek, dan adik. Sementara itu para pejabat pemerintah yang bekerja untuk kepentingan raja dan kerajaan juga diberi status sama dengan keluarga raja, dengan konsep bahwa melayani raja sebuah kerajaan adalah melayani kepala keluarga sebuah keluarga besar. Di kemudian hari ada juga orang yang bukan keluarga raja dan bukan pejabat pemerintah tetapi karena dianggap berjasa besar kepada raja atau negara atau masyarakat, maka diberi status bangsawan yang juga disamakan dengan keluarga raja.

Maka secara umum ada tiga jenis gelar kebangsawanan Jawa berdasarkan latar belakang diperolehnya:

  1. Gelar keturunan, gelar ini diwariskan dengan sendirinya dari orangtua kepada anak karena hak kelahiran.
  2. Gelar jabatan, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jabatan yang dipangku dalam pemerintahan.
  3. Gelar kehormatan, gelar ini diberikan oleh Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagara atau Adipati Pakualam atau pemerintah kolonial Hindia Belanda kepada satu orang karena jasa kepada negara atau masyarakat.

Walaupun demikian banyak terdapat gelar yang merupakan irisan antara jenis gelar yang satu dengan jenis gelar yang lain. Contohnya adalah gelar Kanjeng Gusti Pangeran Harya yang merupakan irisan antara gelar keturunan, gelar jabatan, dan gelar kehormatan. Sebagai gelar keturunan, gelar tersebut hanya bisa diberikan kepada seorang putra raja; sebagai gelar jabatan, gelar tersebut adalah gelar jabatan lurah pangeran yaitu kepala para pangeran; dan sebagai gelar kehormatan, gelar tersebut hanya diberikan setelah penerima gelar mencapai usia yang dianggap dewasa.

Perlu diperhatikan bahwa kata ‘gelar’ dalam Bahasa Jawa bisa pula berarti ‘nama’ dalam Bahasa Indonesia, sedangkan kata ‘gelar’ dalam Bahasa Indonesia sepadan dengan ‘sesebutan’ dalam Bahasa Jawa. Selain kata ‘sesebutan’ kadang juga digunakan kata ‘pangkat’ dalam Bahasa Jawa yang maknanya beririsan dengan kata ‘pangkat’ dalam Bahasa Indonesia. Sebagai contoh adalah Kanjeng Gusti Pangeran Harya Mangkubumi; dalam Bahasa Jawa, Kanjeng Gusti Pangeran Harya adalah sesebutan atau pangkat dan Mangkubumi adalah gelar; sedangkan dalam Bahasa Indonesia, Kanjeng Gusti Pangeran Harya adalah gelar dan Mangkubumi adalah nama. Selain memiliki peraturan mengenai gelar, Kerajaan Mataram Islam dan semua negara pecahannya juga memiliki peraturan mengenai nama untuk keluarga dekat penguasa dan nama untuk pejabat umum. Sebagai contoh adalah bupati nayaka jero dan bupati anon-anon jero harus memakai nama berakhiran ‘ningrat’ sedangkan bupati nayaka jaba dan bupati anon-anon jaba harus memakai nama berakhiran ‘nagara’.

Istilah yang Digunakan

Penguasa

Para penguasa Kerajaan Mataram Islam beberapa kali berganti gelar sebelum terjadi perpecahan kerajaan. Raja pertama (Senapati) memakai gelar panembahan, raja kedua (Hanyakrawati) memakai gelar susuhunan, raja keempat (Hanyakrakusuma) awalnya memakai gelar susuhunan tetapi kemudian berganti menjadi sultan, raja kelima (Amangkurat I) sampai perpecahan terjadi (Pakubuwana III) memakai gelar susuhunan. Pembagian Kerajaan Mataram Islam menjadi Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta mewariskan pula pembagian gelar raja-rajanya. Raja Surakarta memakai gelar susuhunan atau disingkat menjadi sunan sedangkan Raja Yogyakarta memakai gelar sultan. Oleh karena itu maka Kerajaan Surakarta disebut juga Kasunanan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta disebut juga Kasultanan Yogyakarta. Kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sunan Surakarta adalah “Sahandap Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke bawah duli”, sedangkan kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Sultan Yogyakarta adalah “Ngarsa Dalem” yang dalam Bahasa Melayu berarti “ke hadapan duli”. Perbedaan kata ganti orang ketiga tersebut tercermin dalam cara hormat tradisional ketika menghadap raja. Cara hormat tradisional ketika menghadap Sunan Surakarta adalah dengan mencium kaki sunan, sedangkan cara hormat tradisional ketika menghadap Sultan Yogyakarta adalah dengan mencium lutut sultan.

Walaupun secara tradisional raja mewarisi nama dan atau gelar yang sama dengan pendahulunya, tetapi raja juga berwenang mengubah nama dan atau gelar yang dipakainya sendiri. Sunan Pakubuwana X menambahkan gelar “ingkang Wicaksana” setelah kata “ingkang Sinuhun” dalam gelar tradisional raja untuk memperingati kenaikan pangkatnya dalam KNIL dari Jenderal Mayor menjadi Letnan Jenderal pada tanggal 30 Agustus 1923. Beberapa tahun kemudian Sunan Pakubuwana X menambahkan gelar “ingkang Minulya” setelah kata “ingkang Sinuhun” dalam gelar tradisional raja untuk memperingati penganugerahan tanda kehormatan Orde van de Nederlandse Leeuw tingkat Ridder Grootkruis pada tanggal 21 Januari 1932 dan kenaikan sapaan dari Zijne Prinselijke Hoogheid menjadi Zijne Vorstelijke Hoogheid dari Kerajaan Belanda kepadanya. Sementara itu di Kerajaan Yogyakarta pada tanggal 30 April 2015 Sultan Hamengkubuwana X mengumumkan sabda raja mengenai perubahan nama dan gelar raja yang berbeda dari nama dan gelar tradisional raja.

Penguasa Mangkunagaran dan penguasa Pakualaman adalah pangeran adipati yang secara teknis dua tingkat di bawah raja atau satu tingkat di bawah putra mahkota kerajaan. Karena dua penguasa tersebut adalah pangeran adipati, maka secara singkat masing-masing bisa disebut dengan gelar pangeran atau adipati. Kata ganti orang ketiga tunggal untuk menyebut Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman adalah “Sri Paduka”.

Gelar dan nama lengkap para penguasa tersebut tanpa menyebut urutan adalah:

  1. Kasunanan Surakarta
    1. Sebelum tahun 1923: Sahandap Sampeyan dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    2. Tahun 1923 - 1932: Sahandap Sampeyan dalem ingkang Sinuhun saha ingkang Wicaksana Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    3. Tahun 1932 - 1939: Sahandap Sampeyan dalem ingkang Sinuhun ingkang Minulya saha ingkang Wicaksana Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    4. Sejak tahun 1939: Sahandap Sampeyan dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama.
  2. Kesultanan Yogyakarta
    1. Tahun 1755 - 2015: Ngarsa dalem Sampeyan dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwana Senapati ing Ngalaga Ngabdurrakhman Sayiddin Panatagama Khalifatullah.
    2. Sejak tahun 2015: Ngarsa dalem Sampeyan dalem ingkang Sinuhun Sri Sultan Hamengkubawana Suryaning Mataram Senapati ing Ngalaga Langgeng ing Bawana Langgeng Langgeng ing Tata Panatagama.
  3. Kadipaten Mangkunagaran
    1. Sebelum berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana.
    2. Sesudah berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangkunagara Senapati ing Hayuda.
  4. Kadipaten Pakualaman
    1. Sebelum berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Prabu Suryadilaga.
    2. Sesudah berusia 40 tahun menurut Kalender Jawa: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Pakualam.

Istri Penguasa

Raja perempuan atau rani terakhir di Pulau Jawa adalah Suhita, Maharani Majapahit (1429 - 1447) yang mewarisi takhta Majapahit dari ayahnya yaitu Wikramawarddhana dan dia pun memerintah bersama dengan suaminya yaitu Bhra Hyang Parameswara Ratnapangkaja. Sejak kematian Suhita tidak ada lagi perempuan di Pulau Jawa yang mewarisi takhta kerajaan dari orangtuanya.

Tradisi Jawa mengakui legalitas poligini dimana satu laki-laki bisa memiliki lebih dari satu istri pada waktu yang bersamaan dengan jumlah istri tidak dibatasi berapa orang. Pada zaman dahulu praktik poligini ini umum dilakukan oleh para penguasa regional (raja dan pangeran), penguasa lokal (wadana dan kaliwon), ataupun keturunannya. Di antara banyak istri para penguasa tersebut, ada satu sampai empat orang yang mendapat kedudukan istimewa sebagai istri utama yang berhak untuk mendampingi suami pada upacara kenegaraan dan anak laki-laki yang lahir daripadanya berhak menjadi pewaris jabatan suami. Istri atau istri-istri utama ini disebut garwa prameswari atau garwa padmi atau garwa ngajeng, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri permaisuri. Seorang istri permaisuri umumnya harus berasal dari keluarga bangsawan tinggi atau keturunan penguasa pada masa-masa sebelumnya, walaupun bisa juga berasal dari keluarga bangsawan rendah atau bahkan keturunan rakyat biasa. Sedangkan istri atau istri-istri lain lebih bertanggungjawab dalam hal internal kehidupan pribadi suami. Istri atau istri-istri lain ini disebut garwa ampeyan atau garwa ampil atau garwa wingking atau garwa paminggir atau garwa pangrembe atau garwa panumping, atau dalam Bahasa Indonesia disebut istri selir. Seorang istri selir umumnya berasal dari keluarga bangsawan rendah atau keturunan rakyat biasa. Karena kebiasaan poligini semakin hilang di antara keluarga raja, keluarga adipati, dan masyarakat Jawa secara umum maka di masa depan gelar-gelar yang berhubungan dengan istri selir atau keturunannya akan punah.

Keturunan

Tradisi Jawa mengenal istilah-istilah untuk menyebut keturunan hingga beberapa generasi ke bawah. Dalam praktiknya istilah ini juga diterapkan untuk menyebut nenek moyang hingga beberapa generasi ke atas dengan hitungan yang sama. Dalam dokumen resmi maupun tidak resmi, kata “grad” yang adalah serapan dari Bahasa Belanda juga digunakan dalam Bahasa Jawa untuk menyebut keturunan. Konsep keturunan ini perlu dipahami dalam kaitan dengan gelar keturunan.

Istilah untuk keturunan dalam tradisi Jawa yaitu:

  1. Keturunan pertama disebut anak (bahasa Jawa Krama: putra), dalam bahasa Indonesia disebut anak.
  2. Keturunan kedua disebut putu (bahasa Jawa Krama: wayah), dalam bahasa Indonesia disebut cucu.
  3. Keturunan ketiga disebut buyut, dalam bahasa Indonesia disebut cicit.
  4. Keturunan keempat disebut canggah, dalam bahasa Indonesia disebut piut.
  5. Keturunan kelima disebut warèng, dalam bahasa Indonesia disebut anggas.
  6. Keturunan keenam disebut udeg-udeg.
  7. Keturunan ketujuh disebut gantung siwur.
  8. Keturunan kedelapan disebut gropak sénthé.
  9. Keturunan kesembilan disebut debog bosok.
  10. Keturunan kesepuluh disebut galih asem.

Catatan: Kata putra dalam Bahasa Jawa Krama bisa bermakna ganda tergantung konteks kalimat, arti pertama adalah anak dan arti kedua adalah anak laki-laki. Jika kata putra digunakan dalam arti anak, maka anak laki-laki disebut putra kakung dan anak perempuan disebut putra pawestri. Jika kata putra digunakan dalam arti anak laki-laki maka anak perempuan disebut putri. Makna kedua ini yang kemudian diserap ke dalam Bahasa Indonesia.

Gelar Lama

  • Gelar lama untuk raja: Prabu.
  • Gelar lama untuk laki-laki: Bagus, Harya, Jaka, Kenthol, Panji, dan Raden.
  • Gelar lama untuk perempuan: Dewi, Rara, dan Ratna.

Gelar Baru

  • Gelar baru untuk raja: Panembahan, Sultan, dan Sunan.
  • Gelar baru untuk laki-laki: Kyai, Mas, dan Pangeran.
  • Gelar baru untuk perempuan: Ajeng, Ayu, Bok, Nyai, Nganten, Putri, dan Ratu.

Gelar Lain

  • Gelar untuk bangsawan tinggi: Bandara, Gusti, dan Kanjeng.
  • Gelar untuk pejabat: Adipati, Demang, Ngabehi, Rangga, dan Tumenggung.

Persamaan Gelar

  • Kyai sinonim dengan Ki.
  • Nyai sinonim dengan Nyi.
  • Susuhunan sinonim dengan Sunan.

Catatan: Ki adalah singkatan dari Kyai dan Nyi adalah singkatan dari Nyai. Bentuk singkatan yang bersumber dari bahasa lisan ini juga dijumpai pada beberapa gelar lain seperti gelar Raden Ngabehi yang dalam bahasa lisan biasa disingkat menjadi Den Behi. Namun demikian di kemudian hari pemakaiannya menimbulkan kesan bahwa Ki dan Kyai adalah dua gelar berbeda sebagaimana kesan bahwa Nyi dan Nyai adalah dua gelar berbeda. Oleh karena itu biasanya dalam bahasa lisan sehari-hari gelar Ki dan gelar Kyai ataupun gelar Nyi dan gelar Nyai jarang saling dipertukarkan.

Ejaan Gelar

Perbedaan cara menulis dan cara membaca antara Bahasa Jawa dalam Aksara Jawa dengan Bahasa Jawa dalam Aksara Latin mengakibatkan variasi cara menulis gelar atau jabatan. Berkembangnya bahasa tulisan dan bahasa lisan juga mengakibatkan perubahan cara menulis dan cara membaca suatu kata. Contohnya adalah kata gelar Ronggo yang dalam ejaan lama Aksara Jawa ditulis Rongga sekarang ditulis Rangga. Bandingkan dengan nama Margondo yang dalam ejaan lama Aksara Jawa ditulis Margonda.

  • Ajeng ditulis Hajeng.
  • Ayu ditulis Hayu.
  • Bok dibaca mBok.
  • Bandara dibaca Bendara atau Bendoro.
  • Harya dibaca Haryo atau Aryo atau Arya.
  • Jaka dibaca Joko.
  • Kaliwon dibaca Keliwon atau Kliwon.
  • Kanjeng ditulis Kangjeng.
  • Katib dibaca Ketib.
  • Kyai ditulis Kyahi.
  • Nyai ditulis Nyahi.
  • Panewu dibaca Penewu.
  • Panghulu dibaca Penghulu atau Pengulu.
  • Rara dibaca Roro.
  • Riya dibaca Riyo.
  • Rangga dibaca Ronggo.
  • Wadana dibaca Wedana atau Wedono.

Singkatan Gelar

Akibat semakin panjangnya gelar maka dalam Aksara Jawa dan Aksara Latin muncul singkatan untuk setiap kata gelar, tetapi tidak semua gelar mempunyai singkatan. Karena pendeknya maka kata gelar Ki dan Nyi jarang disingkat. Artikel ini menggunakan singkatan gelar yang umum digunakan (e.g. B. singkatan dari kata Bandara) kecuali jika menimbulkan lebih dari satu makna (e.g. P. singkatan dari kata Panembahan atau Panewu atau Pangeran atau Panghulu atau Panji atau Putri). Penulisan singkatan dalam artikel ini mengikuti tradisi Ejaan van Ophuijsen dan Ejaan Soewandi yang memperlakukan gelar sama dengan nama sehingga singkatan adalah huruf besar huruf pertama diikuti tanda baca titik atau huruf besar huruf pertama diikuti huruf kecil sebagai pembeda diikuti tanda baca titik.

  • Adipati disingkat Ap.
  • Ajeng disingkat A.
  • Ayu disingkat Ay.
  • Bandara disingkat B.
  • Bekel disingkat Bl.
  • Bok disingkat Bk.
  • Demang disingkat D.
  • Gusti disingkat G.
  • Harya disingkat H.
  • Jajar disingkat J.
  • Jaka disingkat Jk.
  • Jimat disingkat Jm.
  • Kaliwon disingkat Kl.
  • Kanjeng disingkat K.
  • Katib disingkat Kt.
  • Kyai disingkat Ky.
  • Lurah disingkat L.
  • Mas disingkat M.
  • Ngabehi disingkat Ng.
  • Nganten disingkat Ngt.
  • Nyai disingkat Ny.
  • Nyi disingkat N.
  • Panembahan disingkat Pb.
  • Panewu disingkat Pn.
  • Pangeran disingkat P.
  • Panghulu disingkat Ph.
  • Panji disingkat Pj.
  • Putri disingkat Pt.
  • Raden disingkat R.
  • Rangga disingkat Rg.
  • Rara disingkat Rr.
  • Ratu disingkat Rt.
  • Riya disingkat Ry.
  • Tumenggung disingkat T.
  • Wadana disingkat W.

Sejarah

Tradisi Jawa biasa menyebut nama seseorang dengan didahului awalan atau sebutan yang disesuaikan dengan status sosial (e.g. pada zaman dahulu Kyai Anu, Nyai Anu, Ki Anu, Nyi Anu) atau hubungan kekerabatan dalam keluarga (e.g. pada zaman sekarang Pakdhe Anu, Budhe Anu, Mas Anu, Bak Anu). Bersamaan dengan kebiasaan ini berkembang pula gelar kebangsawanan yang selalu diletakkan di depan nama, dari yang sederhana hanya satu kata (e.g. Harya / Haryo / Arya / Aryo) hingga akhirnya menjadi rumit mencapai maksimal enam kata (i.e. Kanjeng Raden Mas Riya Harya Panji). Karena kebiasaan ini pula, maka ada juga padanan gelar bagi rakyat biasa (e.g. Mas adalah sebutan dasar untuk keturunan rakyat biasa, sedangkan Raden adalah gelar dasar untuk keturunan bangsawan).

Setelah dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu setelah disunat atau sekira usia 15 tahun atau sesaat sebelum menikah biasanya para putra raja dilantik menjadi pangeran untuk memegang jabatan tertentu di kerajaan. Namun di kemudian hari bukan hanya putra raja yang dilantik menjadi pangeran. Atas kehendak pribadi raja, maka keturunan dekat raja, keturunan jauh raja, bahkan rakyat biasa dapat diberi gelar pangeran.

Ada empat jenis pangeran berdasarkan variasi dekat jauhnya hubungan keluarga dengan raja, yaitu:

  1. Pangeran putra, yaitu status pangeran untuk para putra raja.
  2. Pangeran wayah, yaitu status pangeran untuk para cucu raja.
  3. Pangeran santana, yaitu status pangeran untuk para cicit raja dan piut raja.
  4. Pangeran sengkan, yaitu status pangeran untuk para keturunan jauh raja atau rakyat biasa.

Perpecahan dalam Kerajaan Mataram Islam menghasilkan dua jenis status untuk pangeran berdaulat, yaitu:

  1. Pangeran miji, yaitu status pangeran berdaulat yang dalam banyak hal penting masih tunduk kepada kerajaan induknya (e.g. tidak bisa menjatuhkan hukuman mati dan tidak bisa melantik pangeran berdaulat tanpa sepengetahuan kerajaan induk). Pangeran Adipati Mangkunagara adalah pangeran miji dalam Kerajaan Surakarta sejak disepakatinya perdamaian antara Nicolaas Hartingh sebagai Gubernur Pantai Timur Laut Jawa, R.Ad. Danureja I sebagai perdana menteri Kerajaan Yogyakarta, dan Mangkunagara I sebagai pemimpin pemberontakan pada tanggal 17 Maret 1757 sampai ditandatanganinya kontrak politik antara Mangkunagara VI sebagai Adipati Mangkunagaran dan Louis Thomas Hora Siccama sebagai Residen Surakarta pada tanggal 4 November 1896.
  2. Pangeran mardika, yaitu status pangeran berdaulat yang dalam banyak hal penting sudah bebas dari kerajaan induknya (e.g. bisa menjatuhkan hukuman mati dan bisa melantik pangeran berdaulat tanpa sepengetahuan kerajaan induk). Pangeran Adipati Mangkunagara adalah pangeran mardika dari Kerajaan Surakarta sejak ditandatanganinya kontrak politik antara Mangkunagara VI sebagai Adipati Mangkunagaran dan Louis Thomas Hora Siccama sebagai Residen Surakarta pada tanggal 4 November 1896 yang kemudian diteguhkan oleh Carel Herman Aart van der Wijck sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tanggal 13 November 1896.

Sejak tanggal 4 November 1896 itulah Pangeran Adipati Mangkunagara menjadi pangeran mardika dari Kerajaan Surakarta sekaligus menjadi pangeran miji dalam pemerintah kolonial Hindia Belanda. Berbeda dengan Pangeran Adipati Pakualam yang sejak berdaulat pada tanggal 17 Maret 1813 menjadi pangeran mardika dari Kerajaan Yogyakarta sekaligus menjadi pangeran miji dalam pemerintah kolonial Hindia Inggris yang kemudian menjadi pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Perubahan gelar akibat usia atau status pernikahan juga berlaku untuk keturunan jauh raja. Gelar Raden Bagus seorang laki-laki akan berubah menjadi Raden jika dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu sekira usia 15 tahun atau sudah menikah. Gelar Raden Rara seorang perempuan akan berubah menjadi Raden Nganten jika sudah menikah. Di beberapa daerah gelar Raden Nganten hanya diperuntukkan bagi seorang Raden Rara yang baru menikah, sedangkan jika pernikahannya sudah lama berlalu atau sudah melahirkan anak maka gelarnya berubah menjadi Raden. Namun hal seperti ini hanya pengecualian lokal karena secara umum tradisi Jawa membedakan gelar antara laki-laki dengan perempuan.

Nama diri seorang perempuan dipakai hanya selama perempuan tersebut belum menikah. Jika seorang perempuan sudah menikah maka nama yang dipakai adalah nama suaminya dengan gelar perempuan sebagai pembeda. Contoh: Seorang perempuan bernama Tina menikah dengan seorang laki-laki bernama Budi, maka Tina disebut Ibu Budi atau Bu Budi sedangkan Budi disebut Bapak Budi atau Pak Budi. Tradisi ini berlaku juga dalam kerangka gelar kebangsawanan Jawa. Seorang perempuan yang sudah menikah bukan hanya memakai nama suaminya tetapi juga gelar suaminya, dengan catatan bahwa perempuan tersebut berstatus sebagai istri permaisuri yang dipandang setara atau pantas untuk memakai nama suaminya dan gelar jabatan suaminya atau gelar kehormatan suaminya. Gelar jabatan atau gelar kehormatan pihak suami boleh dipakai pihak istri hanya jika nama suami juga dipakai. Contoh: Raden Ajeng Kartini menikah dengan Raden Mas Adipati Harya Singgih Jayaadiningrat, maka gelarnya dan atau namanya berubah menjadi Raden Ayu Jayaadiningrat atau Raden Ayu Adipati Harya Jayaadiningrat atau Raden Ayu Kartini atau Raden Ayu Kartini Jayaadiningrat atau Raden Ayu Adipati Harya Kartini Jayaadiningrat.

Usaha standarisasi gelar keturunan pertama kali dilakukan oleh Panembahan Senapati yang menentukan bahwa gelar Raden hanya diperuntukkan bagi keturunan raja. Peraturan tradisional dari Sunan Amangkurat II tahun 1682 mengenai gelar keturunan raja dan keturunan pejabat pemerintah menentukan bahwa piut raja yang memakai gelar Raden Mas atau Raden Ajeng hanya piut raja yang adalah cucu atau cicit pangeran, sedangkan piut raja yang bukan cucu atau cicit pangeran memakai gelar Raden Bagus atau Raden Rara. Peraturan tersebut diulangi dalam Angger Awisan dari Sunan Pakubuwana IV tahun 1797. Karena di kemudian hari makin banyak terjadi penyalahgunaan gelar keturunan yang mendapat perhatian dari masyarakat maka secara utuh peraturan tersebut dimuat dalam seri artikel surat kabar Bramartani edisi 38 - 40, 46, 63 - 65, dan 72 - 74 yang terbit tahun 1892. Surat kabar yang menggunakan Bahasa Sunda yaitu Sipatahoenan juga sempat memuat bagian awal peraturan tersebut dalam artikel yang terbit tanggal 8 April 1935. Peraturan tersebut diubah sebagian pada tahun 1852 oleh Sunan Pakubuwana VII sehingga semua piut raja dan semua cicit Adipati Mangkunagara bisa memakai gelar Raden Mas atau Raden Ajeng. Pada rapat pada malam hari tanggal 16 Desember 1924 perkumpulan Narpawandawa mengajukan permohonan kepada Kerajaan Surakarta supaya piut laki-laki raja yang menjadi petugas kerajaan tetap boleh memakai gelar Raden Mas dan supaya piut perempuan raja yang menjadi istri selir tetap boleh memakai gelar Raden Ayu.

Kerajaan Yogyakarta mengeluarkan peraturan yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 18 tahun 1927 yang menentukan bahwa gelar Raden Bagus atau Raden dan gelar Raden Rara atau Raden Nganten diwariskan tanpa henti mulai dari anggas raja. Peraturan ini sempat dibahas dalam surat kabar Kajawen tanggal 27 September 1930 yang membandingkan bahwa gelar Raden di Kerajaan Surakarta berhenti sampai di anggas raja sesuai peraturan tradisional dalam Serat Raja Kapa-kapa sedangkan gelar Raden di Kerajaan Yogyakarta bisa diwariskan tanpa henti. Untuk mengimbangi peraturan Kerajaan Yogyakarta tersebut maka patih Kerajaan Surakarta mengeluarkan peraturan nomor 33C/1/I tanggal 25 Maret 1931 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 7 tanggal 1 April 1931 yang menentukan gelar Raden Bagus atau Raden dan gelar Raden Rara atau Raden Nganten diwariskan tanpa henti mulai dari anggas raja melalui garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan.

Pada tanggal 11 Maret 1935 Gubernur Surakarta, Gubernur Yogyakarta, dan para zelfbestuurder di vorstenlanden mengadakan rapat yang membahas beberapa hal termasuk mengenai gelar keturunan. Dalam rapat tersebut Gubernur Surakarta meminta bantuan dari Emile Gobée yang menjabat sebagai Adviseur voor Inlandsche Zaken supaya menjelaskan rancangan peraturan pemerintah kolonial mengenai gelar keturunan kepada Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta. Pokok-pokok rancangan tersebut yaitu: 1. Gelar Raden Mas diwariskan sampai piut para zelfbestuurder di vorstenlanden dari garis keturunan laki-laki ataupun garis keturunan perempuan. 2. Gelar Raden diwariskan mulai anggas para zelfbestuurder di vorstenlanden, tanpa batas jika melalui garis keturunan laki-laki dan sampai udeg-udeg para zelfbestuurder di vorstenlanden jika melalui garis keturunan perempuan. Khusus mengenai gelar Raden Ayu di tanah gouvernement akan dibicarakan di kemudian hari bersama Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta. Walaupun peraturan mengenai gelar Raden Ayu di tanah vorstenlanden sudah jelas, tetapi komisi mengenai gelar berencana akan menerapkan peraturan baru di tanah vorstenlanden supaya seragam dengan tanah gouvernement.

Kadipaten Mangkunagaran mengeluarkan peraturan nomor 5 tanggal 15 Oktober 1935 yang menentukan bahwa semua piut adipati bisa memakai gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu. Peraturan ini diperkuat oleh Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 31 tanggal 30 September 1936 dalam Lembaran Negara nomor 13711 yang menentukan bahwa gelar Raden Mas dan Raden Ajeng atau Raden Ayu dibatasi sampai piut Raja Surakarta, Raja Yogyakarta, Adipati Mangkunagara, dan Adipati Pakualam. Dekrit ini membatalkan Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 1840/AI tanggal 9 Agustus 1929 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 12082 mengenai pewarisan gelar Raden di Pulau Jawa dan Pulau Madura, dan Surat Sekretaris Negara Hindia Belanda nomor 1856/AI tanggal 18 Agustus 1930 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 12375 mengenai gelar Harya dan Panji untuk bangsawan Madura.

Di kemudian hari peraturan yang berbeda-beda dari instansi yang berbeda-beda pula ini menimbulkan perdebatan bahkan pertikaian karena Kerajaan Surakarta berpandangan bahwa Raja Surakarta satu tingkat lebih tinggi daripada Adipati Mangkunagara dan Adipati Pakualam. Oleh karena itu jika piut Adipati Mangkunagara dan Adipati Pakualam bisa memakai gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu maka sudah seharusnya anggas Raja Surakarta bisa memakai gelar yang sama. Maka pada tanggal 25 Januari 1938 Sunan Pakubuwana X melalui patih kerajaan yaitu K.P.H.Ad. Jayanagara dalam peraturan nomor 1C/4/I yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 3 tanggal 1 Februari 1938 menetapkan bahwa semua anggas raja bisa memakai gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu. Langkah ini pun menimbulkan kegelisahan baru karena para anggas raja di Kerajaan Yogyakarta memohon kepada raja supaya diperbolehkan memakai gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu seperti saudara-saudari mereka di Kerajaan Surakarta sebagaimana dimuat dalam laporan surat kabar Kajawen tanggal 21 Mei 1938. Namun demikian Kerajaan Yogyakarta tidak mengabulkan permohonan tersebut dengan tetap memertahankan peraturan tradisional bahwa gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu berhenti di piut raja.

Secara teknis perubahan gelar ini terjadi dengan sendirinya pada saat peraturan terbaru ditetapkan. Tetapi secara administrasi perubahan gelar harus dimohonkan kepada pejabat yang berwenang. Maka kepatihan Kerajaan Surakarta menetapkan peraturan nomor 3C/3/II tanggal 19 Februari 1938 yang menentukan bahwa proses permohonan gelar Raden Mas dan gelar Raden Ajeng atau Raden Ayu mengikuti peraturan nomor 35C/1/I tanggal 12 Agustus 1931 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 16 tanggal 15 Agustus 1931 yang berlaku untuk proses permohonan gelar Raden Bagus atau Raden dan gelar Raden Rara atau Raden Nganten.

Walaupun secara prinsip pewarisan gelar keturunan di Kerajaan Mataram Islam bisa melalui garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan atau disebut juga sistem bilateral, tetapi secara tradisional dalam penerapannya pewarisan gelar keturunan melalui garis keturunan laki-laki lebih kuat daripada melalui garis keturunan perempuan. Contohnya adalah cicit Raja Surakarta yang menjabat sebagai bupati memakai gelar Raden Mas Harya jika melalui garis keturunan laki-laki sedangkan jika melalui garis keturunan perempuan memakai gelar Raden Mas Tumenggung. Perbedaan tajam antara garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan secara berangsur semakin berkurang dan setidaknya sejak awal abad keduapuluh garis keturunan perempuan menjadi sama kuat dengan garis keturunan laki-laki, terlebih lagi dengan munculnya peraturan-peraturan resmi dari pemerintah Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta yang tidak membedakan garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan. Hal ini berbeda dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda dan Kadipaten Mangkunagaran yang masih membedakan garis keturunan laki-laki dan garis keturunan perempuan.

Pada masa lalu umumnya menantu laki-laki raja dari keturunan rakyat biasa akan diberi jabatan wadana dengan gelar yang sesuai yaitu Raden Tumenggung sebelum upacara pernikahan untuk mencegah jangan sampai putri raja menikah dengan laki-laki biasa. Namun karena kebiasaan poligini semakin hilang di antara keluarga raja yang mengakibatkan berkurangnya jumlah laki-laki keluarga raja yang umumnya dipercaya mengelola kerajaan, maka pada masa kini menantu laki-laki raja dari keturunan rakyat biasa semakin sering diberi gelar pangeran yang disesuaikan dengan jabatan yang lebih tinggi.

Pada masa awal Kerajaan Mataram Islam seorang laki-laki keturunan rakyat biasa yang menjadi pejabat pemerintah baik pejabat tinggi atau pejabat rendah umumnya disebut Kyai sehingga dijumpai gelar Kyai Adipati, Kyai Tumenggung, Kyai Ngabehi, atau Kyai Lurah. Namun di kemudian hari laki-laki keturunan rakyat biasa yang menjadi pejabat tinggi umumnya disebut Mas sehingga dijumpai gelar Mas Tumenggung atau Mas Ngabehi sedangkan sebutan Kyai atau dalam bentuk singkatnya yaitu Ki masih digunakan bagi pejabat rendah seperti lurah. Kerajaan Yogyakarta masih memertahankan aturan gelar Mas bagi pejabat pemerintah keturunan rakyat biasa baik itu pejabat tinggi ataupun pejabat rendah, sedangkan Kerajaan Surakarta menilai bahwa jabatan wadana terlalu tinggi untuk gelar Mas sehingga laki-laki keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai wadana diberi gelar Raden. Peraturan mengenai gelar jabatan ini mengalami banyak perubahan bagi laki-laki tetapi tidak bagi perempuan dimana Kerajaan Surakarta masih memertahankan gelar Nyai dan Kerajaan Yogyakarta masih memertahankan bentuk singkatnya yaitu Nyi. Ada pula persamaan pandangan Kerajaan Surakarta dengan Kerajaan Yogyakarta terkait gelar jabatan yaitu mengenai jabatan patih yang kuasanya sangat besar. Seorang patih dinilai terlalu tinggi untuk menggunakan gelar Kyai ataupun Mas, maka laki-laki keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai patih akan mendapat gelar Raden sehingga gelar lama Kyai Adipati berubah menjadi Raden Adipati.

Selain standarisasi dan kodifikasi gelar keturunan, Raja Surakarta juga melakukan beberapa perubahan terhadap gelar jabatan. Sunan Pakubuwana IV memberikan gelar Kanjeng kepada R.Ap. Sasradiningrat II (1812 - 1846) yang menjabat sebagai patih, maka sejak saat itu gelar patih yang semula adalah Raden Adipati berubah menjadi Kanjeng Raden Adipati. Perubahan gelar patih kerajaan ini diikuti pula oleh Kerajaan Yogyakarta sehingga patihnya pun memakai gelar Kanjeng Raden Adipati. Sunan Pakubuwana IV juga menentukan bahwa kaliwon harus memakai kata gelar Raden, sehingga sejak saat itu kaliwon keturunan rakyat biasa di Kerajaan Surakarta memakai gelar Raden Ngabehi bukan lagi gelar Kyai Ngabehi atau Mas Ngabehi. Pada tahun 1824 gelar kepala pengadilan pradata dinaikkan dari Ngabehi menjadi Tumenggung. Dalam masa pemerintahan patih K.R.Ap. Sasradiningrat IV (1890 - 1916) dilakukan reorganisasi gelar jabatan bagi lurah, bekel, dan jajar. Langkah ini diulangi lagi oleh pejabat patih K.R.Ap. Jayanagara yang kembali melakukan reorganisasi gelar jabatan bagi lurah, bekel, dan jajar dalam surat keputusan tanggal 28 April 1917. Dalam masa pemerintahan Sunan Pakubuwana X juga dilakukan reorganisasi gelar jabatan bagi wadana, kaliwon, panewu, dan mantri. Contohnya adalah pada tahun 1928 istilah kaliwon diubah menjadi bupati anom dengan gelar yang dinaikkan dari Ngabehi menjadi Tumenggung mengikuti peraturan Kerajaan Yogyakarta.

Tinggi rendahnya status seorang bangsawan ditentukan dari kata kunci gelar bukan berdasarkan panjang atau pendeknya gelar. Kata kunci gelar keturunan berurut dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah adalah Gusti, Bandara, Raden, dan Mas. Selain berdasarkan keturunan, jabatan dalam pemerintahan juga menentukan tinggi rendahnya status seorang bangsawan. Kata kunci gelar jabatan berurut dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah adalah Adipati, Harya, Tumenggung, dan Ngabehi. Sedangkan kata gelar Kanjeng yang semula hanya bahasa lisan dan gelar tidak resmi perlahan menjadi bahasa tulisan dan gelar resmi sehingga kemudian ditambahkan pula pada beberapa gelar tinggi yang sudah ada sebelumnya khususnya gelar-gelar keluarga dekat raja dan gelar-gelar pejabat tinggi pemerintah.

Jabatan Pemerintahan

Secara umum hierarki jabatan pemerintahan di Kerajaan Mataram Islam berurutan dari tingkat tertinggi sampai tingkat terendah yaitu patih, bupati nayaka, bupati wadana, kaliwon, panewu, mantri, lurah, bekel, dan jajar. Di bawah jabatan jajar ada status magang yang belum termasuk dalam petugas negara. Jabatan tinggi seperti patih, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri memiliki gelar khusus sehingga seorang pemangku jabatan tersebut disapa dengan gelar keturunan diikuti gelar jabatan (e.g. Kyai Adipati, Raden Adipati, Kyai Tumenggung, Raden Tumenggung, Kyai Ngabehi, Raden Ngabehi). Sedangkan jabatan rendah seperti lurah, bekel, dan jajar tidak memiliki gelar khusus sehingga seorang pemangku jabatan tersebut disapa dengan gelar keturunan diikuti nama jabatan (e.g. Mas Lurah, Raden Lurah, Mas Bekel, Raden Bekel, Mas Jajar, Raden Jajar).

Dalam Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta jabatan patih kerajaan membawahi semua jenis bupati sehingga dia bergelar Adipati. Dalam Kadipaten Mangkunagaran dan Kadipaten Pakualaman yang penguasanya bergelar Adipati, jabatan patih kadipaten hanya bergelar Tumenggung dan disebut sebagai bupati patih. Sedangkan di daerah gouvernement ada jabatan patih kabupaten yang setara dengan jabatan kaliwon atau bupati anom di daerah vorstenlanden yang pada masa kemerdekaan kira-kira setara dengan wakil bupati. Karena jabatan patih sering menjadi perantara antara kerajaan atau kadipaten dengan pemerintah kolonial maka kemudian timbul pandangan bahwa jabatan patih adalah kaki tangan pemerintah kolonial. Oleh karena itu sejak kemerdekaan Republik Indonesia jabatan patih kerajaan atau patih kadipaten dihapuskan, baik itu dihapus akibat paksaan dan tekanan terhadap pihak kerajaan atau kadipaten seperti yang terjadi di Surakarta, maupun dihapus dengan sukarela dan atas prakarsa pihak kerajaan atau kadipaten seperti yang terjadi di Yogyakarta.

Setelah perpecahan Kerajaan Mataram Islam, masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda mengenai hierarki jabatan walaupun secara garis besar masih mengikuti pola lama. Sejak pertengahan abad keduapuluh, hierarki jabatan pemerintahan di masing-masing kerajaan dan kadipaten berurutan dari tingkat tertinggi sampai tingkat terendah adalah sebagai berikut:

  • Kerajaan Surakarta: bupati nayaka, bupati sepuh, bupati anom, panewu, mantri, lurah, bekel, dan jajar.
  • Kerajaan Yogyakarta: bupati nayaka, bupati kaliwon, bupati sepuh, bupati anom, riya bupati, wadana, panewu, lurah, bekel sepuh, bekel anom, dan jajar.
  • Kadipaten Mangkunagaran: bupati, wadana, panewu, mantri, demang, rangga, dan jajar.
  • Kadipaten Pakualaman: bupati, riya, wadana, panewu, ngabehi, lurah, bekel, dan jajar.

Hierarki jabatan tersebut di atas adalah hierarki jabatan pemerintah pusat di istana, kotaraja, dan sekitarnya. Hierarki jabatan pemerintah daerah mempunyai beberapa variasi tersendiri. Misalnya di Kerajaan Surakarta ada jabatan demang yang secara fungsional setara dengan lurah, tetapi secara struktural lebih tinggi daripada lurah. Perbedaan hierarki jabatan antar kerajaan atau kadipaten ada yang hanya berupa perbedaan istilah untuk jabatan yang sama tetapi ada juga yang sampai berupa pembalikan hierarki. Misalnya di Kerajaan Surakarta jabatan rangga lebih tinggi daripada jabatan demang, tetapi di Kadipaten Mangkunagaran jabatan demang lebih tinggi daripada jabatan rangga.

Selain jabatan pemerintahan, terdapat pula jabatan militer dan jabatan keagamaan. Jabatan militer banyak menyerap kosakata Bahasa Belanda dalam sistem kepangkatan anggota KNIL, walaupun demikian istilah tradisional jabatan militer dan gelar yang sesuai masih dipertahankan. Sedangkan pemangku jabatan keagamaan umumnya bertanggungjawab atas tempat-tempat penting berupa masjid-masjid pusaka, masjid-masjid kabupaten, dan makam-makam pusaka serta upacara keagamaan di dalam atau di luar tempat-tempat penting tersebut.

Kombinasi Gelar

Urutan Kata Gelar

Pada gelar yang terdiri dari lebih dari satu kata maka urutan kata gelar perlu diperhatikan untuk mengetahui dengan tepat status penyandang gelar karena kata gelar yang terbalik atau tertukar akan mengubah sebagian makna gelar. Contohnya yaitu Kanjeng Raden Mas Harya Tumenggung (K.R.M.H.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk cucu, cicit, piut, dan anggas Raja Surakarta atau putra, cucu, cicit, dan piut Adipati Mangkunagara; sedangkan Kanjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu Raja Surakarta atau putra Adipati Mangkunagara.

Kombinasi Gelar Keturunan dan Gelar Jabatan

Terdapat perbedaan tradisi antara Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, dan daerah Gouvernement mengenai kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan. Secara umum Kadipaten Mangkunagaran dan Kadipaten Pakualaman mengikuti tradisi Kerajaan Surakarta mengenai kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan.

Tradisi lama kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan di Kerajaan Surakarta

  • Gelar keturunan yang dinilai lebih tinggi daripada gelar jabatan membatalkan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas Harya (R.M.H.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya tetap Raden Mas Harya (R.M.H.).
  • Gelar keturunan yang dinilai lebih rendah daripada gelar jabatan dibatalkan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas Panji (R.M.Pj.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya menjadi Raden Mas Tumenggung (R.M.T.).
  • Gelar keturunan Raden Mas (R.M.) boleh langsung dirangkap dengan gelar jabatan. Contoh: Seorang cicit Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas (R.M.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya menjadi Raden Mas Tumenggung (R.M.T.).

Tradisi baru kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan di Kerajaan Surakarta

  • Gelar keturunan langsung dirangkap dengan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Sunan Surakarta dengan gelar Raden Mas Panji (R.M.Pj.) yang menjabat sebagai bupati gelarnya menjadi Raden Mas Tumenggung Panji (R.M.T.Pj.).

Tradisi kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan di Kerajaan Yogyakarta

  • Gelar keturunan Raden Mas (R.M.) berubah menjadi Raden (R.) ketika dirangkap dengan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Sultan Yogyakarta dengan gelar Raden Mas (R.M.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya menjadi Raden Tumenggung (R.T.).
  • Gelar keturunan Raden Ajeng (R.A.) atau Raden Ayu (R.Ay.) atau Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) berubah menjadi Nyi Raden (N.R.) ketika dirangkap dengan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Sultan Yogyakarta dengan gelar Raden Ajeng (R.A.) yang menjabat sebagai bupati anom gelarnya menjadi Nyi Raden Tumenggung (N.R.T.).

Tradisi kombinasi gelar keturunan dan gelar jabatan di daerah Gouvernement

  • Gelar keturunan langsung dirangkap dengan gelar jabatan. Contoh: Seorang cucu Bupati Bangkalan dengan gelar Raden Panji (R.Pj.) yang menjabat sebagai bupati gelarnya menjadi Raden Tumenggung Panji (R.T.Pj.).

Kombinasi Gelar Keturunan dan Gelar Keturunan

Pernikahan antara laki-laki bangsawan dengan perempuan bangsawan bisa menghasilkan kombinasi gelar pada anak-anaknya. Jika hal ini terjadi maka anak-anak mendapat gelar tertinggi yang bisa didapat dari bapak digabung dengan gelar tertinggi yang bisa didapat dari ibu. Contoh: Jika seorang laki-laki putra Bupati Sumenep dengan gelar Raden Panji (R.Pj.) menikah dengan seorang perempuan piut Sunan Surakarta dengan gelar Raden Ajeng (R.A.), maka anak laki-laki yang lahir dari pernikahan tersebut memiliki gelar keturunan Raden Mas Panji (R.M.Pj.).

Lembaga Berwenang

Kerajaan Surakarta, Kerajaan Yogyakarta, Kadipaten Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman masing-masing berwenang dan memiliki lembaga khusus untuk menerbitkan surat keterangan mengenai silsilah seseorang dari raja atau adipati dan karena itu juga meneguhkan gelar keturunan yang sesuai. Lembaga tersebut di Kerajaan Surakarta disebut Kusumawandawa, di Kerajaan Yogyakarta disebut Tepas Dharah Dalem, di Kadipaten Mangkunagaran disebut Kawadanan Satriya, dan di Kadipaten Pakualaman disebut Kawadanan Hageng Kasantanan. Sedangkan surat keterangannya di Kerajaan Surakarta disebut Layang Pikukuh Dharah Dalem, di Kerajaan Yogyakarta disebut Layang Kakancingan Dharah Dalem, di Kadipaten Mangkunagaran disebut Piyagam Santana, dan di Kadipaten Pakualaman disebut Nawala Kakancingan.

Gelar Keturunan

Peraturan mengenai gelar keturunan mengalami beberapa kali perubahan sejak sebelum pecahnya Kerajaan Mataram Islam sampai awal abad keduapuluh. Setelah perpecahan pun masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda perincian mengenai gelar keturunan, sehingga untuk menilai status seseorang berdasarkan gelar keturunannya perlu dilihat latar belakang orang tersebut apakah dari keluarga Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman atau daerah luar vorstenlanden. Peraturan mengenai gelar keturunan Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta berlaku surut, sehingga berlaku juga untuk keturunan Raja Mataram Islam di Kota Gede, Plered, dan Kartasura, keturunan Raja Pajang, keturunan Raja Demak, dan keturunan Raja Majapahit.

Gelar Keturunan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

Sunan Amangkurat II sebagimana dikutip dalam Angger Awisan dari Sunan Pakubuwana IV menentukan peraturan mengenai gelar bagi keturunan raja, patih, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri. Gelar keturunan raja dipengaruhi oleh jarak keturunan dari raja dan jarak keturunan dari pangeran. Sedangkan gelar keturunan patih, bupati, kaliwon, panewu, dan mantri yang berasal dari keturunan rakyat biasa dipengaruhi oleh status kebangsawanan ibunya yaitu istri para pejabat tersebut.

Gelar Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra raja dari istri selir dan putra pangeran putra dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Panji (B.R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra bukan sulung pangeran putra dari istri permaisuri dan putra bukan sulung pangeran wayah dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra sulung pangeran wayah dari istri permaisuri.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra pangeran putra dari istri selir, cicit raja, dan piut raja yang adalah cucu pangeran.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra sulung pangeran putra dari istri selir.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra bukan sulung pangeran putra dari istri selir, putra pangeran wayah dari istri selir, dan cicit raja yang bukan putra pangeran wayah.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk piut raja yang adalah cucu pangeran.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran dan anggas raja yang adalah piut pangeran.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran, anggas raja, dan gelar naik untuk udeg-udeg raja.
  • Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk anggas raja yang bukan piut pangeran.
  • Mas (M.) adalah gelar setelah dewasa untuk udeg-udeg dan gantung siwur raja.
  • Bagus (Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk gantung siwur dan gropak senthe raja.
  • Si adalah sebutan sebelum dewasa untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Ki adalah sebutan setelah dewasa untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Kyai (Ky.) adalah varian sebutan setelah dewasa untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Ki Mas adalah sebutan naik untuk Ki.
  • Kyai Mas (Ky.M.) adalah sebutan naik untuk Kyai (Ky.).

Gelar Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri raja dari istri permaisuri dan gelar setelah menikah untuk putri bukan sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri raja dari istri selir dan putri pangeran putra dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri pangeran putra dari istri permaisuri dan putri pangeran putra dari istri selir yang menikah dengan pangeran.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri pangeran putra dari istri selir, cicit raja, dan piut raja yang adalah cucu pangeran.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri pangeran putra dari istri selir, cicit raja, dan piut raja yang adalah cucu pangeran.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk piut raja yang bukan cucu pangeran.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk piut raja yang bukan cucu pangeran, anggas raja, dan gelar naik untuk udeg-udeg raja.
  • Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas raja yang bukan piut pangeran dan udeg-udeg raja.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk udeg-udeg dan gropak senthe raja.
  • Bok Rara (Bk.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk gantung siwur dan gropak senthe raja.
  • Bok Mas (Bk.M.) adalah gelar setelah menikah untuk gantung siwur raja dan gelar naik untuk Mas Nganten (M.Ngt.) gropak senthe raja.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar naik untuk Bok Rara (Bk.Rr.).
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar naik untuk Bok Mas (Bk.M.).
  • Si adalah sebutan sebelum menikah untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Nyi adalah sebutan setelah menikah untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Nyai (Ny.) adalah varian sebutan setelah menikah untuk debog bosok raja dan keturunan seterusnya.
  • Nyi Ajeng adalah sebutan naik untuk Nyi.
  • Nyai Mas (Ny.M.) adalah sebutan naik untuk Nyai (Ny.).

Gelar Keturunan Patih untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra patih dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja; dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra patih dari istri yang adalah putri raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra patih dari istri yang adalah cucu atau cicit raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra patih dari istri keturunan rakyat biasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra patih dari istri keturunan rakyat biasa setelah dewasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri.

Gelar Keturunan Patih untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri patih dari istri yang adalah putri, cucu, atau cicit raja dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri patih dari istri yang adalah putri raja.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri patih dari istri yang adalah cucu atau cicit raja, putri patih dari istri keturunan rakyat biasa yang menikah dengan pangeran atau bupati, dan cucu patih dari menantu yang adalah istri permaisuri.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri patih dari istri keturunan rakyat biasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk putri patih dari istri keturunan rakyat biasa dan cucu patih dari menantu yang adalah istri selir.

Gelar Keturunan Bupati untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra bupati cicit atau piut raja dari istri yang adalah putri raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra bupati dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra bupati dari istri keturunan rakyat biasa.

Gelar Keturunan Bupati untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri bupati dari istri yang adalah putri, cucu, cicit, atau piut raja.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri bupati dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk putri bupati dari istri keturunan rakyat biasa.

Gelar Keturunan Kaliwon untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja dan putra kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.

Gelar Keturunan Kaliwon untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja dan putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri kaliwon cucu atau cicit raja dari istri yang juga cucu atau cicit raja, putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri pangeran, dan gelar naik untuk putri kaliwon rakyat biasa dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk putri kaliwon dari istri keturunan rakyat biasa.

Gelar Keturunan Panewu dan Mantri untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra panewu dan mantri dari dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa.
  • Mas (M.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa.

Gelar Keturunan Panewu dan Mantri untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Amangkurat II

  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri pangeran.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk putri panewu dan mantri dari istri yang adalah putri riya atau panji.
  • Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk putri panewu dan mantri keturunan rakyat biasa dari istri yang juga keturunan rakyat biasa.

Gelar Lama Keturunan Terkait Jabatan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu raja yang menjabat sebagai wadana, kaliwon, panewu, mantri, atau lurah; dan cicit raja yang menjabat sebagai wadana atau kaliwon.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk cicit, piut, dan anggas raja yang menjabat sebagai panewu atau mantri; cicit dan piut raja atau putra, cucu, dan cicit patih atau putra bupati yang menjabat sebagai lurah; dan cicit dan piut raja yang menjabat sebagai jajar.
  • Ki Raden adalah gelar untuk anggas raja yang menjabat sebagai lurah atau jajar.
  • Mas (M.) adalah gelar untuk rakyat biasa yang menjabat sebagai panewu atau mantri; dan udeg-udeg raja, piut patih, cucu bupati, dan putra kaliwon yang menjabat sebagai lurah.
  • Ki Mas adalah gelar untuk anggas patih, cicit bupati, cucu kaliwon, dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai lurah; dan putra panewu atau mantri yang menjabat sebagai jajar.
  • Ki adalah gelar untuk rakyat biasa yang menjabat sebagai lurah; dan putra lurah, putra bekel, dan putra jajar yang menjabat sebagai jajar.

Gelar Keturunan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV

Sunan Pakubuwana IV melakukan pengaturan gelar keturunan sebagaimana dituliskan dalam Serat Mahapurawa.

Gelar Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV

  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra raja dan cucu raja.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk cucu raja dari istri permaisuri putra raja dan cucu raja yang menjabat sebagai bupati.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar setelah dewasa untuk cucu raja dari istri selir putra raja.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cicit raja dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja sebelum dewasa, serta gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja setelah dewasa, udeg-udeg raja yang menikah dengan cucu raja, udeg-udeg raja yang menjabat sebagai bupati, serta gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
  • Mas Bagus (M.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk udeg-udeg dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
  • Mas (M.) adalah gelar setelah dewasa untuk udeg-udeg dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
  • Bagus (Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk gantung siwur raja.
  • Bagus Kenthol (Bg.Kt.) adalah gelar setelah dewasa untuk gantung siwur raja.

Gelar Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Berdasarkan Peraturan Sunan Pakubuwana IV

  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri dan cucu raja.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri dan cucu raja.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cicit dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cicit dan piut raja yang adalah cucu pangeran wayah, serta anggas raja dan udeg-udeg raja yang menjadi istri selir raja.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas raja, gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati, dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk anggas raja, udeg-udeg raja yang menjadi istri selir putra raja, udeg-udeg raja yang menjadi istri permaisuri cucu raja atau cicit raja atau piut raja, udeg-udeg raja yang suaminya menjabat sebagai bupati, gantung siwur raja yang bapaknya menjabat sebagai bupati, dan gropak senthe raja yang kakeknya menjabat sebagai bupati.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi abdi dalem manggung atau menjadi istri permaisuri putra raja.
  • Mas Rara (M.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk udeg-udeg raja dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk udeg-udeg raja dan debog bosok raja yang buyutnya menjabat sebagai bupati.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir cucu raja.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir cicit raja.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar untuk udeg-udeg raja yang menjadi istri selir piut raja.
  • Bok Rara (Bk.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk gantung siwur raja.
  • Bok Mas (Bk.M.) adalah gelar setelah menikah untuk gantung siwur raja.

Gelar Baru Keturunan di Kerajaan Surakarta

Ketetapan Kerajaan nomor 33C/1/I tanggal 25 Maret 1931 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 7 tanggal 1 April 1931 dan nomor 1C/4/I tanggal 25 Januari 1938 yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 3 tanggal 1 Februari 1938 menentukan bahwa gelar Raden Bagus (R.Bg.) atau Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari udeg-udeg raja sampai keturunan seterusnya tanpa batas melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan.

Gelar Baru Keturunan Raja untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri selir dan cucu raja dari putra mahkota.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Baru Keturunan Raja untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri raja dari istri selir.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cucu, cicit, piut, dan anggas raja.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan di Kerajaan Yogyakarta

Ketetapan Kerajaan yang dimuat dalam Lembaran Kerajaan nomor 18 tahun 1927, nomor 8 tahun 1932, dan nomor 16 tahun 1940 menentukan bahwa gelar Raden Bagus (R.Bg.) atau Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas raja sampai keturunan seterusnya tanpa batas melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Bandara Raden Mas (G.B.R.M.) adalah gelar untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar untuk putra bukan sulung raja dari istri selir.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Raden Bagus (R.Bg.) adalah gelar sebelum dewasa untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden (R.) adalah gelar setelah dewasa untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Bandara Raden Ajeng (G.B.R.A.) adalah gelar naik sebelum menikah untuk putri sulung raja dari istri selir.
  • Gusti Bandara Raden Ayu (G.B.R.Ay.) adalah gelar naik setelah menikah untuk putri sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ajeng Gusti (B.R.A.G.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ayu Gusti (B.R.Ay.G.) adalah gelar setelah menikah untuk putri sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri bukan sulung raja dari istri selir.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri bukan sulung raja dari istri selir.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cucu, cicit, dan piut raja.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan di Kadipaten Mangkunagaran

Ketetapan Kadipaten nomor 5 tahun 1935 tanggal 15 Oktober 1935 dan nomor 28 tahun 1936 tanggal 23 Oktober 1936 menentukan bahwa gelar Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas adipati sampai keturunan seterusnya tanpa batas hanya melalui garis keturunan laki-laki; gelar Raden (R.) dan Raden Rara (R.Rr.) atau Raden Nganten (R.Ngt.) dimulai dari anggas adipati dan berhenti sampai udeg-udeg adipati jika melalui garis keturunan perempuan.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Mas Harya (G.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra adipati dari istri selir.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri adipati dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Raden Mas (G.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Mas Harya (G.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Mas (B.R.M.) adalah gelar sebelum dewasa untuk putra adipati dari istri selir.
  • Bandara Raden Mas Harya (B.R.M.H.) adalah gelar setelah dewasa untuk putra adipati dari istri selir.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden (R.) adalah gelar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Raden Ajeng (G.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri adipati dari istri permaisuri.
  • Gusti Raden Ayu (G.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ajeng (B.R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk putri adipati dari istri selir dan cucu adipati dari istri permaisuri.
  • Raden Ajeng (R.A.) adalah gelar sebelum menikah untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar setelah menikah untuk cucu adipati dari istri selir, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Rara (R.Rr.) adalah gelar sebelum menikah untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar setelah menikah untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Keturunan di Gouvernement

Dekrit Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 31 tanggal 30 September 1936 yang dimuat dalam Lembaran Negara nomor 13711 menentukan peraturan gelar Raden Mas (R.M.) dan Raden (R.) untuk keturunan para penguasa di Pulau Jawa dan Madura dan gelar Raden Harya (R.H.) dan Raden Panji (R.Pj.) untuk keturunan para penguasa di Pulau Madura.

Gelar Keturunan untuk Laki-laki di Gouvernement

Raden Mas (R.M.) adalah gelar untuk anak, cucu, cicit, dan piut Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman melalui garis keturunan laki-laki atau perempuan.

Raden (R.) adalah gelar untuk anggas dan udeg-udeg Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman melalui garis keturunan laki-laki atau perempuan; atau debog bosok dan keturunan selanjutnya dari Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan para raja di Pulau Jawa dan Pulau Madura selain dari Surakarta atau Yogyakarta atau Mangkunagaran atau Pakualaman, keturunan para Raja Banten, keturunan para wali yang disebut sunan, keturunan para bupati di luar vorstenlanden, dan keturunan orang yang karena jasanya diberi gelar Raden (R.) oleh pemerintah, hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak dan cucu para bupati di Jawa Tengah dan Jawa Timur di luar vorstenlanden melalui garis keturunan laki-laki atau melalui garis keturunan perempuan jika tradisi setempat membolehkan pewarisan gelar melalui garis keturunan perempuan; atau cicit dan keturunan selanjutnya dari para bupati di Jawa Tengah dan Jawa Timur di luar vorstenlanden hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan Kyai Tumenggung Puspanagara dari Gresik atau Kyai Kramajaya dari Kanoman di Surabaya yang menurut tradisi sebelumnya sudah memakai gelar Ngabehi (Ng.) atau Kyai Ngabehi (Ky.Ng.) atau Mas Ngabehi (M.Ng.) hanya melalui garis keturunan laki-laki.

Raden Harya (R.H.) adalah gelar untuk anak, cucu, dan cicit penguasa di Pulau Madura yang bergelar sultan hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak dan cucu penguasa di Pulau Madura yang bergelar panembahan atau pangeran adipati hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau anak bupati di Pulau Madura.

Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar untuk piut dan anggas penguasa di Pulau Madura yang bergelar sultan hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau cicit dan piut penguasa di Pulau Madura yang bergelar panembahan atau pangeran adipati hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau cucu dan cicit bupati di Pulau Madura hanya melalui garis keturunan laki-laki; atau keturunan Kyai Tumenggung Candranagara dari Kasepuhan di Surabaya yang menjabat sebagai bupati dan anak bupati tersebut hanya melalui garis keturunan laki-laki.

Gelar Keturunan untuk Perempuan di Gouvernement

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Keturunan di Daerah Tertentu atau dalam Keluarga Tertentu

Beberapa keluarga mendasarkan status kebangsawanannya karena mereka adalah keturunan penguasa lokal atau tokoh agama seperti sunan atau wali. Beberapa keluarga tersebut memiliki tradisi sendiri mengenai gelar kebangsawanan dan di kemudian hari sebagian jenis gelar kebangsawanan ini diakui juga oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Gelar Keturunan Puspanagara Bupati Gresik

  • Bagus (Bg.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
  • Kyai Ngabehi (Ky.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
  • Nyai Ajeng (Ny.A.) adalah gelar untuk perempuan.

Gelar Keturunan Candranagara Bupati Kasepuhan Surabaya

  • Jaka (Jk.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
  • Nyai Ajeng (Ny.A.) adalah gelar untuk perempuan.

Gelar Keturunan Kramajaya Bupati Kanoman Surabaya

  • Jaka (Jk.) adalah gelar untuk laki-laki sebelum dewasa.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar untuk laki-laki setelah dewasa.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar untuk perempuan.

Gelar Keturunan Bupati Rembang

  • Harya (H.) adalah gelar untuk anak laki-laki dari istri permaisuri.
  • Panji (Pj.) adalah gelar untuk anak laki-laki dari istri selir.

Gelar Jabatan

Peraturan mengenai gelar jabatan mengalami beberapa kali perubahan sejak sebelum pecahnya Kerajaan Mataram Islam sampai awal abad keduapuluh. Setelah perpecahan pun masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda mengenai gelar jabatan, sehingga untuk menilai status seseorang berdasarkan gelar jabatannya perlu dilihat latar belakang orang tersebut apakah dari keluarga Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman atau daerah luar vorstenlanden. Peraturan mengenai gelar jabatan Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta tidak berlaku surut.

Gelar Jabatan di Kerajaan Mataram Islam

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Kerajaan Mataram Islam

  • Kyai Adipati (Ky.Ap.) adalah gelar patih untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kyai Tumenggung (Ky.T.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kyai Ngabehi (Ky.Ng.) adalah gelar kaliwon dan panewu untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kyai Rangga (Ky.Rg.) adalah gelar mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kyai Lurah (Ky.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Kerajaan Surakarta

Gelar Kuno Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Raden Adipati (R.Ap.) adalah gelar patih.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar wadana untuk cucu raja dan cicit raja dari garis keturunan laki-laki.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar wadana untuk cicit raja yang melalui garis keturunan perempuan.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar wadana untuk piut raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar kaliwon untuk cucu raja dan cicit raja; serta gelar panewu dan mantri untuk cucu raja.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar gelar kaliwon untuk piut raja dan dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa; serta gelar panewu dan mantri untuk cicit raja, piut raja, anggas raja, putra patih, cucu patih, cicit patih, dan putra wadana.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya, atau piut patih dan keturunan seterusnya, atau cucu wadana dan keturunan seterusnya, atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas (R.M.) adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk cucu raja.
  • Raden (R.) adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk cicit raja, piut raja, putra patih, cucu patih, cicit patih, dan putra wadana.
  • Ki Raden (Ki R.) adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk anggas raja.
  • Mas (M.) adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk udeg-udeg raja, piut patih, cucu wadana, dan putra kaliwon.
  • Ki Mas (Ki M.) adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk anggas patih, cicit wadana, cucu kaliwon, putra panewu, dan putra mantri.
  • Ki adalah gelar lurah, bekel, dan jajar untuk gropak senthe raja dan keturunan seterusnya, atau udeg-udeg patih dan keturunan seterusnya, atau piut bupati dan keturunan seterusnya, atau cicit kaliwon dan keturunan seterusnya, atau cucu panewu dan keturunan seterusnya, atau cucu mantri dan keturunan seterusnya, atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Lama Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Kanjeng Raden Adipati (K.R.Ap.) adalah gelar untuk patih atau wakil patih.
  • Kanjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu raja dan cicit raja dari garis keturunan laki-laki.
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cicit raja melalui garis keturunan perempuan serta piut raja dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar bupati anom untuk cucu raja dan cicit raja dari garis keturunan laki-laki.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cicit raja melalui garis keturunan perempuan serta piut raja dan anggas raja.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Rangga (R.M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk cucu raja dan cicit raja serta piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
  • Raden Rangga (R.Rg.) adalah gelar gelar mantri anom untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja.
  • Mas Rangga (M.Rg.) adalah gelar mantri anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Demang (R.M.D.) adalah gelar demang untuk cucu raja dan cicit raja serta piut raja yang adalah cucu pangeran wayah.
  • Raden Demang (R.D.) adalah gelar demang untuk piut raja yang bukan cucu pangeran wayah dan anggas raja.
  • Mas Demang (M.D.) adalah gelar demang untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Lurah (R.M.L.) adalah gelar lurah untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Lurah (R.L.) adalah gelar lurah untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Lurah (M.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Bekel (R.M.Bl.) adalah gelar bekel untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Bekel (R.Bl.) adalah gelar bekel untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Bekel (M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Jajar (R.M.J.) adalah gelar jajar untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Jajar (R.J.) adalah gelar jajar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Jajar (M.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Baru Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Kanjeng Raden Mas Harya Tumenggung (K.R.M.H.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Mas Riya Panji (K.R.M.Ry.Pj.) adalah gelar bupati riya hinggil prajurit untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Harya Tumenggung (K.R.H.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya serta keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Raden Riya Panji (K.R.Ry.Pj.) adalah gelar bupati riya hinggil prajurit untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Mas Panji (K.R.M.Pj.) adalah gelar bupati sepuh prajurit untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya serta keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Raden Tumenggung Panji (K.R.T.Pj.) adalah gelar bupati sepuh prajurit untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kanjeng Raden Panji (K.R.Pj.) adalah gelar bupati sepuh prajurit untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar bupati anom prajurit untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya serta keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung Panji (R.T.Pj.) adalah gelar bupati anom prajurit untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar bupati anom prajurit untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Lurah (R.M.L.) adalah gelar lurah dan bekel untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Lurah (R.L.) adalah gelar lurah dan bekel untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Lurah (M.L.) adalah gelar lurah dan bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Bekel (R.M.Bl.) adalah gelar bekel untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Bekel (R.Bl.) adalah gelar bekel untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Bekel (M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Jajar (R.M.J.) adalah gelar jajar untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Jajar (R.J.) adalah gelar jajar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Mas Jajar (M.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Keagamaan untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta

  • Kanjeng Raden Panghulu (K.R.Ph.) adalah gelar kepala penghulu kerajaan untuk keturunan raja.
  • Kanjeng Mas Panghulu (K.M.Ph.) adalah gelar kepala penghulu kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Panghulu (R.Ph.) adalah gelar penghulu kerajaan untuk keturunan raja.
  • Mas Panghulu (M.Ph.) adalah gelar penghulu kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Katib (R.Kt.) adalah gelar khatib kerajaan untuk keturunan raja.
  • Mas Katib (M.Kt.) adalah gelar khatib kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Jimat (R.Jm.) adalah gelar lurah makam pusaka di Kota Gede untuk keturunan raja.
  • Mas Jimat (M.Jm.) adalah gelar lurah makam pusaka di Kota Gede untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Lama Jabatan Pemerintah Pusat untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Raden Ayu Adipati (R.Ay.Ap.) adalah gelar kepala rumah tangga istana untuk keturunan raja.
  • Nyai Adipati (Ny.Ap.) adalah gelar kepala rumah tangga istana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar bupati kaparak untuk keturunan raja.
  • Nyai Riya (Ny.Ry.) adalah gelar bupati kaparak untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan raja.
  • Nyai Tumenggung (Ny.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Lurah (R.L.) adalah gelar kaliwon, panewu, mantri, dan lurah untuk keturunan raja.
  • Nyai Lurah (Ny.L.) adalah gelar kaliwon, panewu, mantri, dan lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar bekel dan jajar untuk keturunan raja.
  • Nyai (Ny.) adalah gelar bekel dan jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Baru Jabatan Pemerintah Pusat untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta

  • Kanjeng Bandara Raden Ayu Adipati (K.B.R.Ay.Ap.) adalah gelar kepala rumah tangga istana untuk cucu raja.
  • Kanjeng Raden Ayu Adipati (K.R.Ay.Ap.) adalah gelar kepala rumah tangga istana untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Ayu Tumenggung (K.R.Ay.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Mas Ayu Tumenggung (K.M.Ay.T.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Mas Tumenggung (K.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Tumenggung (R.Ay.T.) adalah gelar bupati anom untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Nyi Mas Tumenggung (N.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Ngabehi (R.Ay.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Nyi Ngabehi (N.Ng.) adalah gelar panewu dan mantri untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Lurah (R.Ay.L.) adalah gelar lurah dan bekel untuk untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Nyi Lurah (N.L.) adalah gelar lurah dan bekel untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Bekel (R.A.Bl.) adalah gelar bekel untuk untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Nyi Bekel (N.Bl.) adalah gelar bekel untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Jajar (R.A.J.) adalah gelar jajar untuk untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Nyi Jajar (N.J.) adalah gelar jajar untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Kanjeng Raden Adipati (K.R.Ad.) adalah gelar untuk patih kerajaan.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati nayaka, bupati kaliwon, dan bupati sepuh untuk keturunan raja.
  • Kanjeng Mas Tumenggung (K.M.T.) adalah gelar bupati nayaka, bupati kaliwon, dan bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan raja.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan raja.
  • Mas Riya (M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Wadana (R.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan raja.
  • Mas Wadana (M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Panewu (R.Pn) adalah gelar panewu untuk keturunan raja.
  • Mas Panewu (M.Pn.) adalah gelar panewu untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Lurah (R.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan raja.
  • Mas Lurah (M.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Bekel (R.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan raja.
  • Mas Bekel (M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Jajar (R.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan raja.
  • Mas Jajar (M.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta

  • Nyi Kanjeng Raden Tumenggung (N.K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan raja.
  • Nyi Kanjeng Mas Tumenggung (N.K.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Tumenggung (N.R.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Tumenggung (N.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Riya (N.R.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Riya (N.M.Ry.) adalah gelar riya bupati anom untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Wadana (N.R.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Wadana (N.M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Panewu (N.R.Pn.) adalah gelar panewu untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Panewu (N.M.Pn.) adalah gelar panewu untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Lurah (N.R.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Lurah (N.M.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Bekel (N.R.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Bekel (N.M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Raden Jajar (N.R.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan raja.
  • Nyi Mas Jajar (N.M.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Pemerintah Daerah untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati wadana distrik untuk keturunan raja.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar bupati wadana distrik untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Panji (R.P.) adalah gelar kepala distrik untuk keturunan raja.
  • Mas Panji (M.Pj.) adalah gelar kepala distrik untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar mantri polisi untuk keturunan raja.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar mantri polisi untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Demang (R.D.) adalah gelar demang pajak untuk keturunan raja.
  • Mas Demang (M.D.) adalah gelar demang pajak untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Militer untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar wadana prajurit untuk keturunan raja.
  • Mas Tumenggung (M.T.) adalah gelar wadana prajurit untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar lurah prajurit untuk keturunan raja.
  • Mas Panji (M.Pj.) adalah gelar lurah prajurit untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Keagamaan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Kyai Panghulu (Ky.Ph.) adalah gelar kepala penghulu kerajaan.
  • Raden Panghulu (R.Ph.) adalah gelar penghulu kerajaan untuk keturunan raja.
  • Mas Panghulu (M.Ph.) adalah gelar penghulu kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Katib (R.Kt.) adalah gelar khatib kerajaan untuk keturunan raja.
  • Mas Katib (M.Kt.) adalah gelar khatib kerajaan untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Jimat (R.Jm.) adalah gelar lurah makam pusaka di Kota Gede untuk keturunan raja.
  • Mas Jimat (M.Jm.) adalah gelar lurah makam pusaka di Kota Gede untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung Harya (K.R.M.T.H.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Tumenggung Harya (K.R.T.H.) adalah gelar bupati riya hinggil untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya serta untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya serta untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Demang (R.M.D.) adalah gelar demang untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Demang (R.D.) adalah gelar demang untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Demang (M.D.) adalah gelar demang untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Rangga (R.M.Rg.) adalah gelar rangga untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Rangga (R.Rg.) adalah gelar rangga untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Rangga (M.Rg.) adalah gelar rangga untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Jajar (R.M.J.) adalah gelar jajar untuk cucu, cicit, dan piut adipati.
  • Raden Jajar (R.J.) adalah gelar jajar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Jajar (M.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran

  • Kanjeng Raden Ayu Tumenggung (K.R.Ay.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Nganten Tumenggung (K.R.Ngt.T.) adalah gelar bupati sepuh untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya serta untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Tumenggung (R.Ay.T.) adalah gelar bupati anom untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Nganten Tumenggung (R.Ngt.T.) adalah gelar bupati anom untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya serta untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Ngabehi (R.Ay.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Nganten Ngabehi (R.Ngt.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Nyi Ngabehi (N.Ng.) adalah gelar wadana, panewu, dan mantri untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Demang (R.Ay.D.) adalah gelar demang untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Nganten Demang (R.Ngt.D.) adalah gelar demang untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Nyi Demang (N.D.) adalah gelar demang untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Rangga (R.Ay.Rg.) adalah gelar rangga untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Nganten Rangga (R.Ngt.Rg.) adalah gelar rangga untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Nyi Rangga (N.Rg.) adalah gelar rangga untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Jajar (R.Ay.J.) adalah gelar jajar untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Nganten Jajar (R.Ngt.J.) adalah gelar jajar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Nyi Jajar (N.J.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Keagamaan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Raden Mas Panghulu (R.M.Ph.) adalah gelar penghulu kadipaten untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Panghulu (R.Ph.) adalah gelar penghulu kadipaten untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Panghulu (M.Ph.) adalah gelar penghulu kadipaten untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Kanjeng Raden Mas Tumenggung (K.R.M.T.) adalah gelar bupati untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) adalah gelar bupati untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Kanjeng Mas Tumenggung (K.M.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Riya (R.M.Ry.) adalah gelar riya untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Riya (R.Ry.) adalah gelar riya untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Riya (M.Ry.) adalah gelar riya untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Wadana (R.M.W.) adalah gelar wadana untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Wadana (R.W.) adalah gelar wadana untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Wadana (M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Panewu (R.M.Pn.) adalah gelar panewu untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Panewu (R.Pn.) adalah gelar panewu untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Panewu (M.Pn.) adalah gelar panewu untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar ngabehi untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar ngabehi untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar ngabehi untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Lurah (R.M.L.) adalah gelar lurah untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Lurah (R.L.) adalah gelar lurah untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Lurah (M.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Bekel (R.M.Bl.) adalah gelar bekel untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Bekel (R.Bl.) adalah gelar bekel untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Bekel (M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Jajar Raden Mas (J.R.M.) adalah gelar jajar untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Jajar Raden (J.R.) adalah gelar jajar untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Jajar Mas (J.M.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Pemerintah Pusat untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman

  • Nyi Mas Tumenggung (N.M.T.) adalah gelar bupati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Riya (N.M.Ry.) adalah gelar riya untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Wadana (N.M.W.) adalah gelar wadana untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Panewu (N.M.Pn.) adalah gelar panewu untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Ngabehi (N.M.Ng.) adalah gelar ngabehi untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Lurah (N.M.L.) adalah gelar lurah untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyi Mas Bekel (N.M.Bl.) adalah gelar bekel untuk keturunan rakyat biasa.
  • Jajar Nyi (J.N.) adalah gelar jajar untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan Pemerintah Daerah untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar wadana pajak dan wakil wadana pajak untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar wadana pajak dan wakil wadana pajak untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Panji (M.Pj.) adalah gelar wadana pajak dan wakil wadana pajak untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) adalah gelar panewu distrik dan mantri distrik untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Ngabehi (R.Ng.) adalah gelar panewu distrik dan mantri distrik untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Ngabehi (M.Ng.) adalah gelar panewu distrik dan mantri distrik untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Demang (R.M.D.) adalah gelar demang pajak untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Demang (R.D.) adalah gelar demang pajak untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.
  • Mas Demang (M.D.) adalah gelar demang pajak untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Jabatan di Gouvernement

Gelar Jabatan untuk Laki-laki di Gouvernement

  • Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) adalah gelar bupati untuk cucu raja, cicit raja, dan piut raja serta cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Raden Tumenggung (R.T.) adalah gelar bupati untuk anggas raja atau anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Jabatan untuk Perempuan di Gouvernement

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Pangeran dan Ratu

Gelar Pangeran diberikan oleh raja atau adipati hanya kepada laki-laki dan menggantikan gelar keturunan, sehingga tidak dirangkap dengan gelar keturunan apapun seperti Bandara Raden Mas atau Raden Mas atau Raden atau Mas. Contohnya adalah seorang cucu Raja Surakarta yang sudah dewasa dengan gelar Kanjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) jika diberi gelar Pangeran maka gelarnya menjadi Bandara Pangeran Harya (B.P.H.). Gelar Pangeran biasanya diberikan kepada putra raja ketika putra raja tersebut dianggap sudah mencapai usia dewasa yaitu setelah disunat atau sekira usia 15 tahun atau sesaat sebelum menikah. Karena pada masa kini gelar Pangeran juga diberikan berdasarkan latar belakang jasa bagi kerajaan atau kadipaten maka gelar ini sangat umum diberikan kepada keturunan jauh raja atau adipati bahkan kepada keturunan rakyat biasa. Selain Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta, Adipati Mangkunagaran dan Adipati Pakualaman juga berwenang memberikan gelar Pangeran kepada keluarga atau pejabat masing-masing.

Gelar Ratu diberikan oleh raja hanya kepada perempuan dan menggantikan gelar keturunan, sehingga tidak dirangkap dengan gelar keturunan apapun seperti Bandara Raden Ayu atau Raden Ayu atau Raden Nganten atau Mas Nganten. Contohnya adalah seorang cucu Raja Surakarta yang sudah menikah dengan gelar Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) jika diberi gelar Ratu maka gelarnya berubah menjadi Kanjeng Ratu (K.Rt.). Gelar Ratu biasanya diberikan kepada putri raja atau kadang kala diberikan kepada cucu raja ketika putri raja atau cucu raja tersebut akan menikah dengan seorang pangeran atau raja. Perempuan keturunan jauh raja atau keturunan rakyat biasa juga bisa diberi gelar Ratu jika perempuan tersebut menjadi istri permaisuri raja. Karena gelar Ratu biasanya diberikan berdasarkan dua latar belakang yaitu kedekatan hubungan keluarga dengan raja dan status suami maka gelar ini nyaris tidak pernah diberikan kepada keturunan jauh raja apalagi keturunan rakyat biasa. Hanya Raja Surakarta dan Raja Yogyakarta yang berwenang memberi gelar Ratu, oleh karena itu maka Adipati Mangkunagaran membuat gelar Putri sebagai padanan gelar Ratu untuk istri permaisuri adipati.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Surakarta

Gelar Pangeran Sebelum Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana X

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri yang menjadi panglima perang.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Gusti Pangeran (K.G.P.) adalah gelar pangeran untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Kanjeng Pangeran Adipati (K.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, atau cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Panji (K.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, atau cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Tumenggung (K.P.T.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, atau cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Rangga (K.P.Rg.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, atau cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Demang (K.P.D.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, atau cicit raja.

Gelar Pangeran pada Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana X dan Sunan Pakubuwana XI

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Bandara Kanjeng Pangeran (G.B.K.P.) adalah gelar pangeran untuk putra sulung raja dari istri selir yang disamakan dengan putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Bandara Kanjeng Pangeran Harya (G.B.K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra bukan sulung raja dari istri selir yang disamakan dengan putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Kanjeng Pangeran Adipati (B.K.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir yang menguasai suatu daerah.
  • Bandara Kanjeng Pangeran Harya (B.K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir.
  • Kanjeng Pangeran Harya Adipati (K.P.H.Ad.) adalah gelar pangeran untuk patih kerajaan.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Panji (K.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Tumenggung (K.P.T.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Rangga (K.P.Rg.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran Demang (K.P.D.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan cicit raja.
  • Kanjeng Pangeran (K.P.) adalah gelar pangeran untuk cicit raja dan piut raja.

Gelar Pangeran Sejak Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ap.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ap.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang memimpin para pangeran.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Pangeran Panji (G.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Pangeran Harya Adipati (K.P.H.Ap.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Pangeran Panji (K.P.Pj.) adalah gelar pangeran untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Pangeran Riya Panji (K.P.Ry.Pj.) adalah gelar pangeran untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Pangeran Adipati (K.P.Ap.) adalah gelar pangeran untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Pangeran Tumenggung (K.P.T.) adalah gelar pangeran untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Pangeran (K.P.) adalah gelar pangeran untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Ratu Sebelum Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Gusti Kanjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja keturunan bangsawan dan putri raja dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Ratu (K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja keturunan rakyat biasa dan putri sulung raja dari istri selir.

Gelar Ratu Sejak Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Gusti Kanjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dan putri raja.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Pangeran di Kerajaan Yogyakarta Sebelum Masa Pemerintahan Sultan Hamengkubuwana VIII

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ap.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang memimpin para pangeran.
  • Gusti Kanjeng Pangeran Harya (G.K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir yang disamakan dengan putra raja dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir, cucu raja, dan cicit raja.

Gelar Pangeran di Kerajaan Yogyakarta Sejak Masa Pemerintahan Sultan Hamengkubuwana VIII

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (K.G.P.Ad.An.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati (K.G.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang menguasai suatu daerah.
  • Kanjeng Gusti Pangeran Harya (K.G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja yang memimpin para pangeran.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri permaisuri.
  • Gusti Pangeran (G.P.) adalah gelar pangeran untuk putra sulung raja dari istri selir.
  • Gusti Bandara Pangeran Harya (G.B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra raja dari istri selir yang disamakan dengan putra raja dari istri permaisuri.
  • Bandara Pangeran Harya (B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra bukan sulung raja dari istri selir.
  • Kanjeng Pangeran Adipati (K.P.Ad.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk cucu raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Pangeran Harya Adipati (K.P.H.Ad.) adalah gelar pangeran untuk patih kerajaan.

Gelar Ratu di Kerajaan Yogyakarta

  • Gusti Kanjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk ibu suri, istri permaisuri raja dari keturunan bangsawan, dan putri raja dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Ratu (K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri raja dari keturunan rakyat biasa dan putri sulung raja dari istri selir.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Pangeran di Kadipaten Mangkunagaran Sebelum Masa Pemerintahan Adipati Mangkunagara VIII

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati, cucu adipati, dan cicit adipati.

Gelar Pangeran di Kadipaten Mangkunagaran Sejak Masa Pemerintahan Adipati Mangkunagara VIII

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri selir, cucu adipati dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Ratu di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Kanjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri raja atau cucu raja.

Gelar Pangeran dan Ratu di Kadipaten Pakualaman

Gelar Pangeran di Kadipaten Pakualaman Sebelum Masa Pemerintahan Adipati Pakualam IX

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati, cucu adipati, dan cicit adipati.

Gelar Pangeran di Kadipaten Pakualaman Setelah Masa Pemerintahan Adipati Pakualam IX

  • Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya (K.G.P.Ad.H.) adalah gelar penguasa kadipaten.
  • Kanjeng Bandara Pangeran Harya (K.B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra mahkota.
  • Gusti Pangeran Harya (G.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra mendiang adipati.
  • Bandara Pangeran Harya (B.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri permaisuri.
  • Kanjeng Pangeran Harya (K.P.H.) adalah gelar pangeran untuk putra adipati dari istri selir, cucu adipati dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.

Gelar Ratu di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Kanjeng Ratu (G.K.Rt.) adalah gelar ratu untuk istri permaisuri adipati yang adalah putri raja atau cucu raja.

Gelar Pangeran dan Ratu di Gouvernement

Gelar Pangeran di Gouvernement

  • Pangeran Harya (P.H.) adalah gelar pangeran sekaligus gelar pengganti untuk seorang bupati bergelar Raden Mas Adipati Harya (R.M.Ad.H.) atau Raden Adipati Harya (R.Ad.H.) yang dipandang berjasa.

Gelar Ratu di Gouvernement

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Kehormatan

Peraturan mengenai gelar kehormatan mengalami beberapa kali perubahan sejak sebelum pecahnya Kerajaan Mataram Islam sampai pertengahan abad keduapuluh. Setelah perpecahan pun masing-masing kerajaan dan kadipaten menetapkan peraturan yang berbeda mengenai gelar kehormatan, sehingga untuk menilai status seseorang berdasarkan gelar kehormatannya perlu dilihat latar belakang orang tersebut apakah dari keluarga Raja Surakarta atau Raja Yogyakarta atau Adipati Mangkunagaran atau Adipati Pakualaman atau daerah luar vorstenlanden. Peraturan mengenai gelar kehormatan tidak berlaku surut.

Karena gelar kehormatan bisa jadi beririsan dengan gelar keturunan dan gelar jabatan maka ada gelar kehormatan yang bisa diberikan raja atau adipati kepada seseorang tanpa memperhatikan latar belakang orang tersebut dan ada pula gelar kehormatan yang hanya bisa diberikan raja atau adipati kepada seseorang dengan memperhatikan latar belakang orang tersebut. Beberapa gelar kehormatan juga mempunyai sejenis jenjang kepangkatan seperti halnya yang terjadi pada gelar untuk istri selir raja dari keturunan rakyat biasa. Perempuan keturunan rakyat biasa langsung mendapat gelar Mas Ayu ketika menikah dengan Raja Surakarta sebagai istri selir, seiring waktu jika raja berkenan maka kedudukannya dinaikkan dimana raja memberikan gelar Raden dan bisa dinaikkan lagi dimana raja memberikan gelar Raden Ayu.

Gelar Kehormatan di Kerajaan Mataram Islam

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Mataram Islam

  • Nyai (Ny.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Panembahan Senapati.
  • Mas (M.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sunan Hanyakrawati.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Agung sampai Sunan Pakubuwana V.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sunan Pakubuwana II sampai Sunan Pakubuwana IV.

Gelar Kehormatan di Kerajaan Surakarta

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Surakarta Sejak Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Kanjeng Gusti Panembahan (K.G.Pb.) adalah gelar panembahan untuk putra raja.
  • Kanjeng Panembahan (K.Pn.) adalah gelar panembahan untuk cucu raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu raja, cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Raden Mas Riya Harya Panji (K.R.M.Ry.H.Pj.) adalah gelar riya hinggil untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Kanjeng Raden Riya Harya Panji (K.R.Ry.H.Pj.) adalah gelar riya hinggil untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Kanjeng Raden Riya Harya (K.R.Ry.H.) adalah gelar riya hinggil untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Mas Riya Harya (R.M.Ry.H.) adalah gelar riya handap untuk cucu raja.
  • Raden Mas Riya Panji (R.M.Ry.Pj.) adalah gelar riya handap untuk cicit raja.
  • Raden Mas Riya (R.M.Ry.) adalah gelar riya handap untuk piut raja dan anggas raja.
  • Raden Mas Panji (R.M.Pj.) adalah gelar panji untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.
  • Raden Riya Panji (R.Ry.Pj.) adalah gelar riya handap untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.
  • Raden Panji (R.Pj.) adalah gelar panji untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Sebelum Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Kanjeng Bandara Raden Ayu Adipati (K.B.R.Ay.Ap.) adalah gelar untuk istri selir raja yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja sekaligus kepala rumah tangga istana.
  • Kanjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan bangsawan yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kanjeng Bandara Mas Ayu (K.B.M.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa yang menjabat sebagai kepala para istri selir raja.
  • Kanjeng Raden Ayu Adipati (K.R.Ay.Ap.) adalah gelar kepala rumah tangga istana.
  • Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri putra mahkota.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden (R.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Nganten (R.Ngt.) adalah gelar istri permaisuri seorang Raden Mas Harya (R.M.H.) untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar istri permaisuri seorang Raden Mas Panji (R.M.Pj.) untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Nganten (M.Ngt.) adalah gelar istri permaisuri seorang Raden (R.) untuk keturunan rakyat biasa.
  • Bok (Bk.) adalah gelar istri permaisuri seorang Mas (M.) untuk keturunan rakyat biasa.
  • Nyai Ajeng (Ny.A.) adalah gelar istri permaisuri riya atau mayor atau wadana atau kaliwon untuk keturunan rakyat biasa.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar istri selir riya atau mayor atau wadana atau kaliwon untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Surakarta Sejak Masa Pemerintahan Sunan Pakubuwana XII

  • Kanjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu raja.
  • Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar riya hinggil untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja; serta gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa.
  • Kanjeng Mas Ayu (K.M.Ay.) adalah gelar riya hinggil untuk udeg-udeg raja dan keturunan seterusnya atau keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu Panji (R.Ay.Pj.) adalah gelar riya handap untuk cicit raja, piut raja, dan anggas raja.

Gelar Kehormatan di Kerajaan Yogyakarta

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kerajaan Yogyakarta

  • Kanjeng Gusti Panembahan (K.G.Pb.) adalah gelar panembahan untuk putra raja.
  • Raden Mas Harya (R.M.H.) adalah gelar kehormatan untuk cucu raja, cicit, raja, dan piut raja.
  • Raden Harya (R.H.) adalah gelar kehormatan untuk anggas raja dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta Sebelum Masa Pemerintahan Sultan Hamengkubuwana VIII

  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana II sampai Sultan Hamengkubuwana III.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I sampai Sultan Hamengkubuwana III.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana II.
  • Raden (R.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana III sampai Sultan Hamengkubuwana VI.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa pada masa pemerintahan Sultan Hamengkubuwana I sampai Sultan Hamengkubuwana VIII.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta Sejak Masa Pemerintahan Sultan Hamengkubuwana VIII

  • Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri putra mahkota.
  • Kanjeng Bandara Mas Ajeng (K.B.M.A.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa merangkap kepala para istri selir raja.
  • Kanjeng Bandara Mas Ayu (K.B.M.Ay.) adalah gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa merangkap kepala para istri selir raja.
  • Bandara Mas Ajeng (B.M.A.) adalah gelar istri selir raja dan istri selir putra mahkota untuk keturunan rakyat biasa.
  • Bandara Mas Ayu (B.M.Ay.) adalah gelar istri selir raja dan istri selir putra mahkota untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar istri selir pangeran untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar istri selir pangeran untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kerajaan Yogyakarta Sejak Masa Pemerintahan Sultan Hamengkubuwana IX

  • Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) gelar istri selir raja untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan di Kadipaten Mangkunagaran

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran

  • Kanjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Mangkunagaran

  • Gusti Kanjeng Putri (G.K.Pt.) adalah gelar istri permaisuri adipati sejak masa pemerintahan Adipati Mangkunagara VIII.
  • Kanjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri adipati sebelum masa pemerintahan Adipati Mangkunagara VIII.
  • Bandara Raden (B.R.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Mas Ayu (M.Ay.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Bok Ajeng (Bk.A.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.
  • Bok Ayu (Bk.Ay.) adalah gelar istri selir adipati untuk keturunan rakyat biasa.

Gelar Kehormatan di Kadipaten Pakualaman

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Kadipaten Pakualaman

  • Kanjeng Raden Mas Harya (K.R.M.H.) adalah gelar riya hinggil untuk cucu adipati, cicit adipati, dan piut adipati.
  • Kanjeng Raden Harya (K.R.H.) adalah gelar riya hinggil atas untuk anggas adipati dan keturunan seterusnya.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Kadipaten Pakualaman

  • Gusti Kanjeng Bandara Raden Ayu (G.K.B.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam X.
  • Gusti Bandara Raden Ayu (G.B.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam V sampai Adipati Pakualam VII.
  • Gusti Kanjeng Raden Ayu (G.K.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam III.
  • Kanjeng Bandara Raden Ayu (K.B.R.Ay.) adalah gelar istri permaisuri adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam I.
  • Kanjeng Raden Ayu (K.R.Ay.) adalah gelar istri selir adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam VIII.
  • Bandara Raden Ayu (B.R.Ay.) adalah gelar istri selir adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam VI.
  • Raden Ayu (R.Ay.) adalah gelar istri selir adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam III sampai Adipati Pakualam V.
  • Raden (R.) adalah gelar istri selir adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam I sampai Adipati Pakualam V.
  • Mas Ajeng (M.A.) adalah gelar istri selir adipati pada masa pemerintahan Adipati Pakualam III sampai Adipati Pakualam V.

Gelar Kehormatan di Gouvernement

Gelar Kehormatan untuk Laki-laki di Gouvernement

  • Raden Mas Adipati Harya (R.M.Ap.H.) adalah gelar pengganti Raden Mas Adipati (R.M.Ap.) untuk bupati dari vorstenlanden yang dinilai berjasa oleh pemerintah kolonial.
  • Raden Adipati Harya (R.Ap.H.) adalah gelar pengganti Raden Adipati (R.Ap.) untuk bupati dari gouvernement atau vorstenlanden yang dinilai berjasa oleh pemerintah kolonial.
  • Raden Mas Adipati (R.M.Ap.) adalah gelar pengganti Raden Mas Tumenggung (R.M.T.) untuk bupati dari vorstenlanden yang dinilai berjasa oleh pemerintah kolonial.
  • Raden Adipati (R.Ap.) adalah gelar pengganti Raden Tumenggung (R.T.) untuk bupati dari gouvernement atau vorstenlanden yang dinilai berjasa oleh pemerintah kolonial.

Gelar Kehormatan untuk Perempuan di Gouvernement

Tidak diatur pemerintah kolonial.

Gelar Benda Pusaka

Terdapat pula gelar yang serupa dengan gelar kebangsawanan tetapi penyandangnya bukanlah manusia melainkan benda pusaka kerajaan atau kadipaten. Perlakuan hormat oleh para petugas istana dan warga kerajaan atau kadipaten terhadap benda pusaka dilakukan dengan beberapa cara termasuk di antaranya yaitu pelestarian atau perawatan. Namun ada pula cara lain yaitu berupa personifikasi benda pusaka yang memandang bahwa secara rohani benda pusaka sama dengan manusia walaupun secara jasmani berbeda. Personifikasi tersebut dilakukan di antaranya dengan memberi nama dan menisbatkan jenis kelamin tertentu. Oleh karena menyandang kedudukan sangat tinggi dalam pandangan warga kerajaan atau kadipaten, maka sejenis gelar kebangsawanan juga disematkan kepada benda pusaka.

Gelar Benda Pusaka Laki-laki

  • Kanjeng Kyai Ageng (K.Ky.Ag.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat sebelum berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
  • Kanjeng Kyai (K.Ky.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat setelah berdirinya Kerajaan Mataram Islam dan sebelum Perjanjian Giyanti.
  • Kyai (Ky.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat setelah Perjanjian Giyanti.

Gelar Benda Pusaka Perempuan

  • Kanjeng Nyai Ageng (K.Ny.Ag.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat sebelum berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
  • Kanjeng Nyai (K.Ny.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat setelah berdirinya Kerajaan Mataram Islam dan sebelum Perjanjian Giyanti.
  • Nyai (Ny.) adalah gelar untuk benda pusaka yang dibuat setelah Perjanjian Giyanti.

Daftar Pustaka

  • Becker, Judith, and Feinstein, Alan, 1987, Karawitan, Source Readings in Javanese Gamelan and Vocal Music, Volume 2, in Michigan Papers on South and Southeast Asia, University of Michigan, Michigan.
  • Berg, Lodewijk Willem Christiaan van den, 1887, De Inlandsche Rangen en Titels op Java en Madoera, Landsdrukkerij, Batavia.
  • Dwidjosoegondo & Hadisoetrisno, 1942, Serat Dharah inggih Sesebutan Raden, Boekhandel Soenardhi, Malang.
  • Errington, James Joseph, 1988, Structure and Style in Javanese: A Semiotic View of Linguistic Etiquette, University of Pennsylvania Press, Philadelphia.
  • Marduwiyoto, Lasman, 1981, Angger Awisan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
  • Prajaduta, 1939, Pustaka Sri Radyalaksana, Budi Utama, Surakarta.
  • Sastronaryatmo, Mulyono, 1986, Serat Babad Ila-ila, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
  • Schulze, Ludwig Fedor Max, 1890, Führer auf Java: Ein Handbuch für Reisende, Th. Grieben’s Verlag, Leipzig.
  • Somer, Jan Marginus, 1938, Maleische Taal: Lees- en Vertaaloefeningen, van het Nederlandsch in het Maleisch en Omgekeerd, Koninklijke Militaire Academie, Breda.
  • Stuart, Abraham Benjamin Cohen, 1880, Nota van den Ambtenaar voor de Javaansche Taal en Letterkunde over Adelijke Titels, Landsdrukkerij, Batavia.
  • Sulistyawati, 2004, Nama dan Gelar di Keraton Yogyakarta, dalam Humaniora Vol. 16 No. 3, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
  • Veth, Pieter Johannes, 1882, Aanteekeningen op het derde deel van Java, geographisch, ethnologisch, historisch, dalam Tijdschrift van het Aardrijkskundig Genootschap, Zesde Deel, C. L. Brinkman, Amsterdam.
  • ___, 1846, Titels van Javaansche Ambtenaren en van de Zonen en Dochters van een Vorst, die uit eenen wettigen of onwettigen echt gesproten sijn, dalam Javaansche Titels, dalam Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië, Achtste Jaargang, Vierde Deel, Bataviaasch Genootschap, Batavia.
  • ___,1917, Adatrechtbundels XIV Java en Madoera, Serie D Vorstenlanden, No. 13 Gegevens Over Jogjakarta en Soerakarta (1843 – 1859), Martinus Nijhoff, s-Gravenhage.
  • ___, 1930, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXVII, Landsdrukkerij, Weltevreden.
  • ___, 1931, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXVIII, Landsdrukkerij, Bataviacentrum.
  • ___, 1937, Bijblad op het Staatsblad van Nederlandsch Indie, deel LXXIV, Landsdrukkerij, Batavia.

Pranala luar

Lihat Pula