GP Records adalah sebuah label rekaman independen di Indonesia. Berawal dari inisiatif Iwan Sastrawijaya yang melihat peluang bisnis di tengah industri musik sedang mati suri. Setelah peristiwa mati surinya industri musik yang lebih dikenal dengan nama “Black October” pada bulan Oktober 2011 dan akuisisi EMI oleh Universal Music Group pada 28 September 2012,[1] ada beberapa label yang berniat untuk menjual asetnya, yaitu katalog lagu-lagunya.
Tanpa berpikir panjang, Iwan Sastrawijaya menggandeng Sandjojo, mereka bersepakat mendirikan label baru, yaitu GP Records. GP Records berdiri di awal tahun 2012, dengan mengakusisi katalog Blackboard dan sebagian katalog Arka (Eks EMI Music Indonesia).[butuh rujukan]