Federasi Serikat Pekerja BUMN
Federasi Serikat Pekerja BUMN (disingkat FSP BUMN) adalah sebuah organisasi serikat pekerja di Indonesia. Organisasi ini merupakan wadah perjuangan para karyawan BUMN. Latar BelakangPada zaman orde baru, organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dikanalisissi seolah hanya Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk non pemerintah dan bagi Pekerja/Pegawai pemerintah bergabung ke Korps Pegawai Negeri (Korpri) dan Ratifikasi Konvensi ILO tentang kebebasan berserikat. Setelah demokrasi terbuka seiring tuntutan reformasi pada tahun 1998 maka paradigma mengenai organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh berubah. Banyak berdiri Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Indonesia, termasuk di lingkungan Pekerja/Karyawan BUMN. Karyawan dan Pekerja BUMN beramai-ramai meninggalkan KORPRI yang mempunyai stigma orde baru dengan membentuk Serikat Pekerja (SP), Serikat Karyawan (Sekar) dan perkumpulan lainnya. Mengamati perubahan paradigma yang terjadi di internal BUMN atas berdirinya SP dan Sekar maka Kementerian Negara BUMN berinisiatif untuk mengawal perubahan tersebut. Atas prakarsa Sofyan Djalil selaku Sekretaris Menteri Negara BUMN melakukan konsolidasi terhadap SP dan Sekar yang ada di lingkungan BUMN. Tanggal 10 Juni 1999 lahir Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) yang merupakan tempat untuk mengatikulasikan berbagai ide, rasa dan komitmen dari SP / Sekar yang ada dilingkungan BUMN. Musyawarah Besar (MUBES) III FSP BUMN pada Januari 2009 di Jakarta berhasil menawarkan alternatif figur kepemimpinan baru yang inspiratif. Abdul Latif Algaff, M.Si terpilih menjadi Ketua Umum FSP BUMN pada Mubes III FSP BUMN. Pranala luar
Referensi
|