Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (dikenal sebagai FKH UNUD; sebelumnya Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Udayana atau FKHP UNUD) merupakan salah satu dari 13 fakultas yang ada di Universitas Udayana. Pada saat ini, FKH UNUD mengampu program sarjana, profesi, dan magister atau pascasarjana. FKH UNUD memiliki dua kampus utama dan satu Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP). Kampus utama dan dekanat berada di Kampus Bukit Jimbaran sedangkan kampus kedua berada di Jalan P.B. Sudirman. Kampus utama diperuntukkan untuk mahasiswa program sarjana, sedangkan untuk kampus sudirman diperuntukkan untuk mahasiswa program profesi, magister dan doktor. Saat ini, FKH UNUD dipimpin oleh Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si. dalam menyelenggarakan Pendidikan Dokter Hewan pada tingkat sarjana, profesi, magister dan doktoral. FKH UNUD memiliki peringkat Akreditasi A (Sangat Baik) untuk Program Sarjana Kedokteran Hewan dan Program Profesi Dokter Hewan dari Pengurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAMP-PTKes)[2] dan telah tersertifikasi AUN-QA, sedangkan untuk Program Magister Kedokteran Hewan memiliki Akreditasi Unggul.[3] FKH UNUD mengampu berbagai jurnal ilmiah diantaranya adalah Jurnal Veteriner,[4] Indonesia Medicus Veterinus,[5] Buletin Veteriner Udayana,[6] dan Journal of Veterinary and Animal Sciences.[7] SejarahFKH UNUD telah dirintis sejak tahun 1962 dalam wujud Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP). Sejak 1962 sampai 1978, Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Udayana baru mampu membina bidang Ilmu Peternakan saja. Pada tahun 1978 terbentuk Jurusan Kedokteran Hewan di Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan Universitas Udayana.[8] Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 8.DJ/Kep/1983, tanggal 12 Februari 1983 tentang pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan di Universitas Udayana sebagai Program Studi antar Fakultas yang dapat melaksanakan Program Strata 1 (S1) dan berlaku sejak 1 Juli 1983. Penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Hewan di Universitas Udayana dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor, sedangkan biaya operasionalnya dibebankan pada Anggaran Universitas Udayana.[9] Berkat kerja keras seluruh sivitas akademika dan dukungan dari berbagai pihak, maka keluarlah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 204/0/1997, tanggal 22 Agustus 1997, yang menyatakan mendirikan Fakultas Kedokteran Hewan pada Universitas Udayana. Peresmian FKH UNUD dilakukan oleh Rektor pada tanggal 8 November 1997 yang selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) FKH dan BKKH secara bersamaan setiap tanggal 8 November.[10] Pada tahun 2010, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengeluarkan SK No.25/D/O/2010 tentang pendirian Program Studi S2 Kedokteran Hewan. Sejak bulan September 2010, telah mulai melaksanakan pembelajaran.[11] Setelah 26 tahun semenjak berdirinya FKH UNUD, fakultas ini membuka program doktor sains veteriner yang siap menerima mahasiswa di semester genap tahun ajaran 2023/2024.[12] Program StudiSaat ini, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana memiliki tiga program studi, diantaranya:
Departemen[13]
Fasilitas[14]Untuk menunjang pembelajaran mahasiswa, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana memiliki beberapa fasilitas antara lain: 1. Laboratorium:
2. Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) 3. Pusat Studi Satwa Primata 4. Laboratorium Biomedik dan Biologi Molekuler Hewan Pimpinan
Minat Profesi (Minpro)Saat ini FKH UNUD memiliki beberapa minat profesi yang dinaungi dibawah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dapat diikuti oleh mahasiswa aktif antara lain:
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia