Etika bisnis islam

Berbisnis dengan beretika

Etika bisnis Islam adalah etika terapan yang merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan apa yang benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha yang selanjutnya disebut sebagai bisnis. Pembahasan mengenai etika bisnis Islam ini harus dilengkapi dengan kerangka dan juga implikasinya terhadap dunia bisnis.[1]

Pembahasan

Pengertian Etika Bisnis

Pada dasarnya, istiah etika bisnis terbentuk dari dua kata yaitu etika dan bisnis. Kata etika berasal  dari  bahasa  yunani   kuno “ethikos” yang bermakna   timbul  dari  kekuasaan. Jadi  etika   bisa dimaknai sebagai ilmu yang membahas mengenai perilaku baik dan buruk, benar salah, dan tanggungjawab dari manusia yang sesuai dengan norma-norma tertentu. Sedangkan makna bisnis secara etimologi adalah keadaan dimana seseorang atau kelompok orang melakukan pekerjaan dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Secara istilah ekonomi bisnis dapat diartikan sebagai suatu oragnisasi atau kegiatan menjual barang dan jasa pada konsumen untuk mendapatkan keuntungan.[1]

(QS.An-Nisa :29) يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

(QS.Al-Baqarah :188) وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ

Artinya: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Pengertian Etika Bisnis Dalam Islam

Etika bisnis Islam adalah seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip-prinsip moralitas yang sesuai dengan syariah. Selain itu etika bisnis Islam juga dapat berarti pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis, yaitu refleksi tentang perbuatan baik, buruk, tercela, benar, salah, wajar, pantas, tidak pantas dari perilaku seseorang dalam berbisnis atau bekerja Jadi dapat difahami bahwa etika bisnis Islam merupakan seperangkat prinsip atau norma yang diterapkan oleh para pelaku bisnis dalam bertransaksi, berprilaku dan berelasi guna mencapai tujuantujuan bisnisnya dengan selamat.

Sedangkan Menurut beberapa Ahli Etika Bisnis Dalam Islam adalha sebagai berikut:

1. Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, S.H., M.Ag

Pengertian etika bisnis Islam adalah norma-norma etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist yang harus dijadikan acuan oleh siapa pun dalam aktivitas bisnis.[2]

2. Muslich

Menurut Muslich, definisi etika bisnis Islam adalah landasan normatif yang bersumber dari ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW, sehingga jadi acuan untuk pelaku bisnis untuk menjalankan atau mengelola bisnis secara alami.[3]

3. Ali Hasan

Menurut Ali Hasan, Pengertian etika bisnis Islam merupakan akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.[4]

4. A.A Hanafi dan Hamid Salim

Definisi etika bisnis Islam adalah nilai-nilai etika Islam yang secara khusus mengenai aktivitas bisnis yang terdiri dari enam prinsip utama, yakni tentang kebenaran, kepercayaan, kejujuran, ketulusan, pengetahuan, dan keadilan.[5]

Presepsi Etika Bisnis Dalam Islam

Masyarakat islam adalah masyarakat yang  dinamis sebagai bagian dari peradaban. Dalam hal ini, etika   dengan   agama  berkaitan   erat   dengan  manusia.   Tentang   upaya  pengaturan   kehidupan, akhlaknya, dan perilakunya. jika etika bisnis barat meletakan “akal” sebagai dasar kebenarannya maka islam meletakan “Al-Quran” sebagai dasar kebenarannya.[2] Ada  Berbagai Teori Etika Barat yang Dapat Dilihat Dari Sudut Pandang Islam, Sebagai Berikut:

1). Teologi Utilitarian dalam islam adalah hak individu dan kelompok adalah penting dan tanggungjawab adalah hak perseorangan.

2). Distributive Justice dalam islam adalah islam mengajarkan keadilan. Hal orang miskin berada pada harta orang kaya. Islam mengakui kerja dan perbedaan kepemilikan kekayaan.

3). Deontologi dalam islam adalah niat baik tidak dapat mengubah yang haram menjadi halal. Walaupun niat dan tujuan aslinya baik akan tetapi apabila caranya tidak baik maka tetap tidak baik.

4). Eternal Law dalam islam adalah Allah mewajibkan manusia untuk mempelajari dan membaca wahyu serta ciptaannya. Keduanya harus dilakukan dengan seimbang, islam mewajibkan manusia aktif dalam kegiatan duniawi yang berupa muamalah sebagai proses pensucian diri.

5). Relativisme dalam islam adalah perbuatan manusia yang nilainya harus sesuai dengan tuntutan Al-Quran dan Hadist.

Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam islam yang dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari:

1)   Kesatuan (tauhid/Unity)

Sebagai umat muslim kita menjalankan bisnis semata-mata mengharapkan ridha dari Allah SWT. Dalam hal ini adalah bagaimana cara kita merefleksikannya dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik dan sosial menjadi keseluruhan yang homogen serta mementingkan konsep dan keteraturan yang menyeluruh.

2)   Keseimbangan (Equilibrium/Adil)

Islam  sangat menganjurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Berbeda dengan Bisnis barat mereka seringkali menggunakan cara cara yang dianggap oleh dirinya benar.

3)   Kehendak Bebas (Free Will)

Setiap manusia memiliki kebebasan dan setiap kebebasan pasti adanya Tanggungjawab yang dibebankan. Kita bebas menjalankan bisnis Apasaja selama tetap mematuhi aturan-aturan yang ada dalam Islam.

4)   Tanggung Jawab (Responsibility)

Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang Overated dan dapat menyebabkan kekacauan Oleh sebab itu setiap perbuatan yang kita lakukan pasti akan diminta pertanggung jawabannya karena Setiap kebebasan pasti ada Aturannya.

5)   Kebenaran (Truth)

Kebajikan dan kejujuran kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran, Sebagai umat Islam kita diharuskan jujur dalam berbisnis, dan selalu berbuat baik kepada sesama Manusia

Nilai-Nilai yang ada pada Etika Bisnis Islam

  • Nilai kejujuran : Dalam melakukan transaksi bisnis Rasulullah menggunakan kejujuran sebagai etika dasar. Cakupan jujur ini sangat luas, seperti tidak melakukan penipuan, tidak menyembunyikan cacat pada barang dagangan, menimbang barang dengan timbangan yang tepat, dan lain-lain. Kejujuran adalah nilai terpenting yang selalu ditanamkan kepada diri sendiri dan kepada karyawan, Etika Bisnis Islam karena nilai kejujuran adalah pondasi untuk ketahanan perusahaan dalam menjalankan bisnis ini.
  • Nilai kerendahan hati : Kerendahan hati merupakan salah satu sifat mulia yang diajarkan oleh para Nabi. Kerendahan hati merupakan etos mulia yang penting dalam membangun karakter pribadi mulia. Salah satu sifat kerendahan hati dalam lingkungan perusahaan adalah suka menolong konsumen (Kasmir, 2005). Kerendahan hati dalam lingkup perusahaan, dapat diartikan dengan upaya untuk tidak menggunakan kekuatan finansialnya untuk hal-hal yang melanggar hukum atau memaksakan kehendaknya terhadap konsumen atau masyarakat. Namun perusahaan harus dapat mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang atau jasa, serta mampu memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.
  • Nilai Menepati Janji : Menepati janji ialah menunaikan dengan sempurna apa-apa yang telah dijanjikan, baik berupa kontrak maupun apa saja yang telah disepakati. Dari pengertian tersebut maka janji dibagi menjadi dua, yaitu janji dengan ucapan dan janji dengan tulisan, maka janji dengan ucapan mencakup kepada seluruh kesepakatan antara direksi atau karyawan dengan konsumen contoh mulai penawaran paket layanan ibadah sampai dengan bimbingan ibadah. Sedangkan janji dengan tulisan yang dilihat pada realisasi hal-hal yang di tertulis di website dan brosur, yang meliputi fasilitas-fasilitas yang akan didapatkan oleh jamaah (konsumen), seperti hotel, biaya paket, akomodasi (Arab Saudi dan Indonesia), dan konsumsi.
  • Nilai Tanggung jawab : Sikap untuk selalu bertanggung jawab dalam menjalankan bisnis sangat berpengaruh terhadap loyatitas (kesetiaan), kepercayaan, dan kepuasan konsumen, sebagaimana yang dikatakan oleh Buchari Alma dan Donni Juni Priansa, bahwa amanah atau tanggung jawab dapat ditampilkan dalam bentuk: keterbukaan, kejujuran, dan pelayanan yang optimal kepada nasabah.

Kesimpulan

Dapat kita simpulkan bahwa Etika Bisnis Islam sangat menjunjung tinggi ketaqwaan dan rasa kemanusiaan yang tinggi serta menghormati sesama pelaku bisnis, sedangkan Etika Bisnis Barat mereka seringkali menganggap bahwa manusia adalah pion-pion yang dapat diatur dan digerakan sesuka hati, dan mereka menganggap semua pelaku bisnis adalah saingan yang harus bisa dikalahkan. Etika Bisnis tidak hanya sekedar jual beli namun bermakna lebih luas terhadap kebiasaan masyarakat serta norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan berbeda-beda disetiap suku, ras, budaya, dan negara. Manusia adalah makhluk yang selalu ingin mencari tahu hal-hal baru dan mengeksploitasinya namun banyak yang secara tidak sadar mereka telah melakukannya secara berlebihan yang dapat menyebabkan kerusakan alam yang indah ini. Kita manusia kadang baik kadang buruk harus tetap semangat walau sedang terpuruk.

Nilai-nilai etika bisnis Islam yang diimplementasikan dalam pelayanan ibadah haji dan umroh, adapun nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut: Pertama, nilai kejujuran dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada konsumen, mulai dari kejujuran dalam penyampaian informasi, penetapan harga paket-paket ibadah, sampai fasilitas-fasilitas yang telah ada pada website dan brosur paket perjalanan. Kedua, nilai kerendahan hati dalam melayani konsumen, mengimplementasikan nilai kerendahan hati dalam bentuk apresiasi terhadap konsumen, baik secara materil maupun non materil. Selain itu kerendahan hati yang diaplikasikan dengan bentuk sikap membantu atau siap menolong konsumen, souvernir-souvernir ibadah, dan bentuk kebijakan- kebijakan untuk kepuasan jamaah. Ketiga, nilai menepati janji dalam pelayanan ibadah haji dan umroh. Hal tersebut meliputi janji yang diucapkan atau tertulis, artinya berusaha memberikan fasilitas, hotel, biaya, akomodasi, dan konsumsi yang telah disepakati dengan konsumen. Keempat, nilai tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan pelayanan kepada konsumen atau jamaah. Tanggung jawab tersebut meliputi dari adanya surat izin perusahaan, memberikan layanan untuk pendaftaran, pemberian fasilitas yang sesuai, pengurusan berkas atau dokumen, dan pendampingan serta service untuk manasik haji.

Referensi

[1] Badroen, Faisal, dkk. 2006. Etika Bisnis dalam Islam.

[2] Karim, Adiwarman Azwar, 2014,Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: Rajawali Press

https://deepublishstore.com/blog/etika-bisnis-islam/?srsltid=AfmBOopPTxWMra3N05ZGxFgOLmDql6jJKQM4QBZexSzE5mtErRmHKVpS

Buharnuddin Salam. Etika Sosial, (Jakarta: Rineka Cipta, 1994) Bukhari Alma dan Donni Juni Priansa, Manajemen Bisnis Syariah, (Bandung: Alfabeta, 2009), Ajaran Islam Dalam Bisnis, (Bandung: Alfabeta, 1994).

Badroen, et al, Etika Bisnis dalam Islam. (Jakarta: Kencana, 2006).

Fitri Amalia, Etika BisnisIslam: Konsep dan Implementasi pada Pelaku Usaha Kecil, Al-Iqtisad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syari‟ah, Vol.6 No.1 Tahun 2014

Hidayatullaili, Ratna, Pengaruh Etika Bisnis Islam Terhadap Customer Retention. Nasabah Simpanan (Studi Kasus Pada Bmt Universitas MuhammadiyahYogyakarta), Repositori UMY, 2016

Jaiz M Awwali, Dewi Rahmi, Noviani, Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Usaha Travel Umroh di Kota Bandung, Prosiding Ilmu Ekonomi, Universitas Islam Bandung, 2017 Kasmir, Etika Costumer Service, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2005).

M. Yatimin Abdullah, Pengantar Studi Etika, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2006).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 2 dan Pasal 3 huruf (b).

  1. ^ Azis, Yusuf Abdhul (2021-10-18). "Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan". Deepublish Store. Diakses tanggal 2024-11-26. 
  2. ^ Azis, Yusuf Abdhul (2021-10-18). "Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan". Deepublish Store. Diakses tanggal 2024-11-26. 
  3. ^ Azis, Yusuf Abdhul (2021-10-18). "Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan". Deepublish Store. Diakses tanggal 2024-11-26. 
  4. ^ Azis, Yusuf Abdhul (2021-10-18). "Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan". Deepublish Store. Diakses tanggal 2024-11-26. 
  5. ^ Azis, Yusuf Abdhul (2021-10-18). "Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan". Deepublish Store. Diakses tanggal 2024-11-26. 

 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia