Emanuel Melkiades Laka Lena

Emanuel Melkiades Laka Lena
Gubernur Nusa Tenggara Timur Terpilih
Mulai menjabat
7 Februari 2025
PresidenPrabowo Subianto
Wakil GubernurJohanis Asadoma Terpilih
Sebelum
Pendahulu
Andriko Noto Susanto (pejabat)
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2019 – 1 Oktober 2024
PresidenJoko Widodo
Daerah pemilihanNusa Tenggara Timur II
Informasi pribadi
Lahir10 Desember 1976 (umur 48)
Kupang, Nusa Tenggara Timur
Partai politikGolkar
Suami/istriMindriyati Astiningsih
Anak1
AlmamaterUniversitas Sanata Dharma
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Apt. Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si. (lahir 10 Desember 1976) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024. Ia mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kota Kupang. Emanuel merupakan kader Partai Golongan Karya, ia duduk di Komisi IX dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Komisi IX.[1]

Riwayat Pendidikan [2]

Riwayat Organisasi [2]

  • Ketua Ikatan Keluarga Flobamora NTT Daerah Istimewa Yogyakarta (2000–2002)
  • Sekretaris Jenderal PP PMKRI (2002–2004)
  • Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI (2010–sekarang)
  • Deklarator Organisasi Masyarakat NasDem (2010)
  • Anggota Bidang Advokasi PP Gabungan Pengusaha Farmasi (2011)
  • Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (2015–2016)
  • Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Nusa Tenggara dan Bali (2016–2019)
  • Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (2017–sekarang)
  • Ketua PPK Kosgoro 1957 (2017–2020, 2020–2025)

Karier [2][3]

Ia dikenal sebagai anggota DPR RI di Komisi IX. Salah satu kinerjanya yang cukup dikenal adalah menjadi Ketua Panja RUU Kesehatan, yang akhirnya disahkan menjadi UU Kesehatan. Ia juga memperjuangkan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Ben Mboi di Kota Kupang, perjuangkan pembangunan 6 RS Pratama di NTT, Pembangunan/renovasi lebih 50 puskesmas prototipe dan ratusan Pustu. Juga vaksinasi gratis Covid-19 untuk 200.000 masyarakat NTT. Ia juga turut memperjuangkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) skala Nasional di Kota Kupang. Ia mengupayakan bantuan untuk 261 kelompok usaha (TKM), bantuan padat karya untuk 37 kelompok masyarakat dan bantuan rumah untuk 168 rumah tidak layak huni, serta memfasilitasi kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk puluhan ribu masyarakat NTT.[4]

Melki juga memfasilitasi 819 orang untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, kegiatan kemitraan di 321 lokasi se NTT bersama mitra BKKBN, BPOM, Kemenkes RI, Kemnaker RI, BP3MI, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga memperjuangkan beasiswa PIP untuk ribuan siswa SD – SMA, bantuan puluhan ribu paket PMT untuk ibu hamil dan balita, bantuan alkes, obat – obatan, APD, rapid antigen untuk RS, Puskesmas, Klinik, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan TNI-Polri. [4]

Saat bencana COIVD 19 terjadi, ia memperjuangkan bantuan puluhan ribu paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19, fasilitasi pembangunan puluhan MCK di NTT serta berbagai bantuan dan aneka kegiatan bersama berbagai mitra, dari pusat dan NTT selama Covid-19 dan penanganan saat bencana alam Seroja.[4]

Jejak karir

Referensi

Pranala luar