Ir. Elieser Gerson (17 November 1937 – 23 Juli 2021) [1] adalah Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang menjabat periode 1996 sampai 1999 mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Warsito Rasman.
Riwayat Hidup
Karier Birokrasi
Dari awal tahun 1990an hingga pelantikannya sebagai wakil gubernur, Gerson menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kalimantan Tengah. Ia dicalonkan sebagai Gubernur Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 1994 hingga 1999,[2] namun hanya memperoleh satu suara dan dikalahkan oleh calon gubernur dari pemerintah pusat, Warsito Rasman.[3] Jabatannya sebagai Sekretaris Wilayah Daerah diserahkan kepada Rohana Zulki pada tanggal 13 Mei 1996.[4]
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Gerson dilantik sebagai Wakil Gubernur bidang ekonomi dan pembangunan pada tanggal 9 Januari 1996, menggantikan H. J. Andries.[5] Beberapa bulan kemudian, terjadi penambahan jabatan wakil gubernur. Gerson didampingi oleh Siswanto Adi, yang juga ditunjuk sebagai wakil gubernur dengan lingkup kerja pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.[6]
Gerson kembali dicalonkan sebagai calon gubernur Kalimantan Tengah menjelang pemilihan gubernur tahun 1999. Tidak seperti pemilihan gubernur sebelumnya, Elieser Gerson memperoleh dukungan terbanyak dibandingkan dengan calon-calon lainnya.[7] Sejumlah tokoh, seperti pemerhati politik lokal Soeleman Silam dan Demang Kepala Adat Suku Dayak, memasangkan Elieser Gerson dan Sjahrani Sjahrin (pengurus DPP Golkar) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Mereka menganggap bahwa kedua orang tersebut merupakan gubernur dan wakil gubernur yang ideal dan mampu mewakili generasi tua dan muda sesuai aspirasi masyarakat.[8]
Gerson akhirnya tidak menunjuk Sjahrani Sjahrin sebagai pendampingnya dan memilih berpasangan dengan Achmad Diran dalam pemilihan tersebut. Di luar dugaan, Gerson dan Diran tidak memperoleh satupun suara dan dikalahkan oleh calon Asmawi Agani dan Nahson Taway, sehingga menimbulkan polemik. Massa pendukung yang tidak menerima lalu berdemonstrasi di depan gedung DPRD dan meminta hasil pemilihan dibatalkan.[9] Namun, pemerintah menolak untuk membatalkan hasil pemilihan tersebut. Gerson akhirnya menyerahkan jabatan wakil gubernur kepada Taway pada tanggal 8 Maret 2000.[10]
Calon legislatif
Setelah berhenti menjabat sebagai wakil gubernur, Gerson mencalonkan dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah pada pemilihan umum 2004. Ia hanya memperoleh 16.030 suara — 1,94% dari total suara — dan tidak mendapatkan kursi di DPD.[11] Ia kembali dicalonkan dalam pemilihan umum selanjutnya oleh Partai Golkar dan Krisna, tetapi tidak memperoleh kursi.[12]
Wafat
Gerson wafat di Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya, pada tanggal 23 Juli 2021. Jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Kristen Palangka Raya.[1]
Kehidupan pribadi
Gerson menikah dengan Pauline Akob Gerson. Pasangan tersebut memiliki 3 orang putra dan 2 orang putri.[1]
Referensi