Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri
Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1] Pranala luarReferensi |