Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
Direktorat Jenderal Industri, Kimia, Farmasi, dan Tekstil merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1] Pranala luarReferensi |