Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi (dahulu bernama Deputi Bidang Kelembagaan)[1] merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koperasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi.[2] Referensi
Pranala luar
|