Deklarasi Bersama tentang Doktrin PembenaranDeklarasi Bersama tentang Doktrin Pembenaran, atau Deklarasi Bersama tentang Doktrin Justifikasi, merupakan sebuah dokumen yang dihasilkan, dan disetujui, oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani dari Gereja Katolik dan Federasi Lutheran se-Dunia pada tahun 1999, sebagai hasil dari dialog ekumenis yang ekstensif. Dalam Deklasi ini dinyatakan bahwa kedua belah pihak sekarang berbagi "suatu pemahaman umum atas pembenaran (justifikasi) kita oleh kasih karunia Allah melalui iman dalam Kristus".[1] Bagi para pihak yang terlibat, dokumen ini pada dasarnya menyelesaikan konflik selama lima ratus tahun mengenai hakikat pembenaran yang berada pada akar Reformasi Protestan. Dalam substansinya, Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani dan Federasi Lutheran Sedunia mengakui dalam Deklarasi ini bahwa ekskomunikasi-ekskomunikasi yang berkaitan dengan doktrin pembenaran yang ditetapkan oleh Konsili Trente tidak berlaku pada semua ajaran gereja-gereja Lutheran yang tercantum dalam dokumen ini; demikian pula gereja-gereja Lutheran mengakui bahwa kecaman-kecaman yang ditetapkan dalam Pengakuan Iman Lutheran tidak berlaku pada ajaran-ajaran Katolik tentang pembenaran yang tercantum dalam dokumen ini. Dari 124 anggota Federasi Lutheran Sedunia, 35 memberikan suara menentang Dokumen ini, yang semuanya itu meliputi banyak gereja yang menjadi anggota Dewan Lutheran Internasional.[2] Gereja-gereja anggota Konferensi Lutheran Evangelikal Konfesional bahkan menyatakan bahwa "[Deklarasi Bersama tentang Doktrin Pembenaran]...seharusnya ditolak oleh semua kalangan Lutheran".[3] Beberapa kalangan Katolik berpendapat bahwa para penandatangan dari pihak Lutheran tidak memiliki wewenang yang diperlukan untuk mewakili komunitas mereka (karena, dari suatu perspektif Katolik, mereka tidak dipandang sebagai Gereja sepenuhnya) dan karenanya tidak ada pihak Lutheran yang dapat membuat perjanjian yang mengikat konstituen-konstituen Federasi Lutheran Sedunia. Namun, paragraf terakhir Tambahan pada Pernyataan Umum Resmi menyelesaikan isu tersebut.[4] Sejumlah kalangan Katolik berpendapat bahwa Deklarasi ini keluar dari batas-batas Konsili Trente, tetapi dokumen ini jelas tidak meniadakan ataupun menentang pernyataan apapun dari Konsili Trente. Dokumen ini lebih kepada argumentasi tentang tidak dapat diterapkannya kanon-kanon Trente pada badan-badan konkret Kekristenan dalam dunia modern. Dokumen ini disetujui oleh Vatikan di bawah naungan Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani, tetapi bukan Kongregasi Ajaran Iman, dan oleh karena itu bukan merupakan sebuah dokumen magisterial, kendati suatu klarifikasi dikeluarkan bersama oleh Dewan Kepausan untuk Memajukan Persatuan Kristiani dan Kongregasi Ajaran Iman, yang adalah magisterial.[5] Pada tanggal 18 Juli 2006, para anggota Dewan Metodis Dunia yang mengadakan pertemuan di Seoul, Korea Selatan, bersepakat dengan suara bulat untuk mengadopsi Dokumen ini.[6][7] Referensi
Pranala luar
|