Sukawangun, Karangnunggal, Tasikmalaya

Sukawangun
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenTasikmalaya
KecamatanKarangnunggal
Kode Kemendagri32.06.02.2010 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 7°37′21″S 108°12′59″E / 7.62250°S 108.21639°E / -7.62250; 108.21639

Sukawangun adalah desa di kecamatan Karangnunggal, Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia. Desa ini merupakan pemekaran dari desa Cibatu, yang berbatasan langsung dengan desa Sukawangun, yang dipisahkan oleh sungai Cikalapa. Pemekaran dilakukan pada tahun 1982, oleh pemerintah kecamatan Karangnunggal, beserta tokoh-tokoh masyarakat desa Cibatu, diantaranya Rd.H.Ii Ruhiat, yaitu salah satu putra dari kuwu (kepala desa) desa Cibatu, yakni Rd.Ido Kartapradja, keturunan ke-5 dari Dalem Sawidak (Bupati Sukapura/Tasikmalaya ke-3)

Pranala luar


 

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia